Farifki Zulkarnain: Selesaikan Secara Hukum, Jangan Bawa-bawa Adat yang Bisa Picu Ketersinggungan

- Jurnalis

Kamis, 2 Oktober 2025 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Ketua Majelis Pimpinan Adat Lampung (MPAL) Kabupaten Pesawaran, Farifki Zulkarnain yang bergelar Suntan Junjungan Makhga, menanggapi pernyataan sebelumnya dari seseorang yang mengaku sebagai Ketua MPAL Pesawaran yang mendesak kepolisian untuk menindak tegas RD (Rama Diansyah) terkait dugaan penganiayaan terhadap Zahrial. Parifki menilai pernyataan tersebut justru dapat memperkeruh suasana dan mengganggu proses hukum.

Farifki menegaskan bahwa persoalan ini sebaiknya diserahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang, tanpa adanya intimidasi atau upaya membawa-bawa unsur adat secara tidak tepat.

“Ya jangan lah memeperkeruh, ini kan masalah pribadi antara Rama Diansyah dan Zahrial. Saya sebagai Ketua Lembaga Majelis Punyimbang Adat Lampung yang memang benar Punyimbang Suntan Junjungan Makhga, serahkan saja kepada pihak berwenang. Jangan ada intimidasi, pihak berwenang mereka lebih tahu dan lebih paham faktor permasalahannya,” ujar Farifki.

Baca Juga :  DPD KWRI Lampung Adakan Rapat Konsolidasi Bersama DPC KWRI Se-provinsi Lampung

Ia juga mengingatkan bahwa di Pesawaran terdapat 375 punyimbang yang semuanya menjunjung tinggi piil pesenggiri (nilai-nilai kehormatan dan adat). Rama Diansyah sendiri, menurutnya, merupakan seorang punyimbang yang memiliki anak adat, sehingga situasi ini berpotensi menimbulkan ketersinggungan di tingkat masyarakat adat.

“Hal ini membuat ketersinggungan, jangan sampai nanti menjadi ricuh berkepanjangan. Cakha si dipakai, baca kitab kuntakha khaja niti, semua sudah tertulis dalam satu buku yang menjunjung tinggi adat istiadat Lampung,” tambah Farifki, mengutip pesan adat untuk mengedepankan kebijaksanaan dan ketertiban.

Sebelumnya, sebagaimana diberitakan, seseorang yang mengatasnamakan Ketua MPAL Pesawaran, Hi. Maulana Marsad, S.Ag., mendesak Polres Pesawaran untuk segera menindak tegas Rama Diansyah terkait dugaan penganiayaan terhadap jurnalis Zahrial, yang hingga kini belum juga mencapai kepastian hukum.

Baca Juga :  PDI Perjuangan Tulang Bawang Daftarkan Caleg ke KPU Tuba

Sementara itu, dari pihak kepolisian, melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan Nomor : B/287/IX/RES.1.6/2025/Reskrim, telah diinformasikan bahwa proses penyelidikan terus berjalan, termasuk telah dilakukannya pemeriksaan terhadap terlapor dan sejumlah saksi, serta rencana meminta keterangan saksi ahli dokter. Polres Pesawaran juga menyatakan akan segera menggelar perkara untuk memastikan langkah hukum selanjutnya.

Dengan adanya pernyataan dari Farifki Zulkarnain ini, diharapkan proses hukum dapat berjalan objektif tanpa tekanan, sambil menjaga kondusivitas dan kerukunan di masyarakat Pesawaran. (Re)

Berita Terkait

Guru dan Siswa MTsN 2 Pesawaran Kompak Berbatik di Hari Batik Nasional
Dampak Penimbunan Sawah oleh Yayasan Abdul Hakim Diributkan Petani, Aliran Air Terganggu hingga Serbuan Hama
Kabel Listrik menjuntai di Simpang Empat Suka Rame Desa Pasar Baru, Pengendara Terancam Bahaya
Kuasa Penuh Yayasan atas Dana BOS SDIT IQRO Dipersoalkan, Diduga Ada Mark Up dan Pungli
Dalam Dua Hari, Yayasan Abdul Hakim Dihujani Dua Laporan Hukum Berbeda
Yayasan Abdul Hakim Dilaporkan ke Polda Lampung Terkait Alih Fungsi Lahan Sawah dan Dugaan Korupsi Dana BOS
Forkopimda Tubaba Gelar Program Masuk Sekolah di Tiga Kecamatan
Bupati Tubaba Buka Kontes Kambing 2025, Dirangkai dengan Pengukuhan Bolo Ngarit dan Layanan Publik
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 17:46 WIB

Farifki Zulkarnain: Selesaikan Secara Hukum, Jangan Bawa-bawa Adat yang Bisa Picu Ketersinggungan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 14:13 WIB

Guru dan Siswa MTsN 2 Pesawaran Kompak Berbatik di Hari Batik Nasional

Kamis, 2 Oktober 2025 - 13:33 WIB

Dampak Penimbunan Sawah oleh Yayasan Abdul Hakim Diributkan Petani, Aliran Air Terganggu hingga Serbuan Hama

Rabu, 1 Oktober 2025 - 12:14 WIB

Kabel Listrik menjuntai di Simpang Empat Suka Rame Desa Pasar Baru, Pengendara Terancam Bahaya

Rabu, 1 Oktober 2025 - 10:39 WIB

Kuasa Penuh Yayasan atas Dana BOS SDIT IQRO Dipersoalkan, Diduga Ada Mark Up dan Pungli

Berita Terbaru