Empat Peserta Penyandang Disabilitas Tunanetra Ikuti UTBK

- Jurnalis

Kamis, 19 Mei 2022 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG(SB) – Empat peserta penyandang disabilitas tunanetra mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2022 hari ketiga, Kamis, 19 Mei 2022, di Universitas Lampung (Unila).

Mereka antara lain Agung Laksono, Khoirul Syafaat, Ghivar Akbari, dan Eska Setia Lestari, yang merupakan alumni siswa SLB A Bina Insani, Bandarlampung.

Ujian berlangsung di ruang 107 lantai I Gedung UPT TIK Unila, yang diperuntukkan khusus bagi para penyandang disabilitas. Di dalam ruangan tersebut disediakan perlengkapan ujian khusus seperti komputer dan headset dari panitia pusat.

Harno, S.I.Kom., selaku Pengawas Ujian UTBK di ruangan tersebut menjelaskan, peserta penyandang tunanetra menggunakan headset untuk mendengarkan petunjuk penggunaan perlengkapan ujian dan soal ujian. Kemudian untuk menjawab soal, peserta menggunakan PC yang sudah disediakan dengan cara menekan tombol khusus berdasarkan instruksi panitia.

Baca Juga :  dr Zam : Siswa Harus Tahu Bahaya Narkoba

Untuk mencegah terjadinya kesalahan dalam menekan tombol, komputer diatur hanya bisa menggunakan keyboard. Panitia menonaktifkan touchpad dan mouse masing-masing komputer.

Semua aktivitas tersebut terpantau melalui komputer pengawas. Untuk setiap soal yang terbaca dan terjawab secara otomatis akan ditandai dengan tanda centang hijau di masing-masing soal dan jawaban.

Harno menyampaikan, UTBK 2022 bagi penyandang disabilitas tunanetra berjalan lancar tanpa kendala. Ini semua bisa dilakukan karena pihak panitia juga telah  memperkenalkan perlengkapan ujian lebih awal sehingga para peserta jadi lebih siap.

Baca Juga :  Bisnis Syariah Melawan Pandemi COVID-19

“Kita memang sudah hubungi mereka sebelumnya, kalau bisa datang lebih awal. Terus kami koordinasi dengan keamanan untuk mengantar mereka masuk ke ruang ujian berlangsung. Karena kita harus memperkenalkan perangkatnya dulu, sampai mereka bisa nyaman semua,” ujarnya.

Menjadi salah satu dari 51 Pusat UTBK 2022 bagi Penyandang Tunanetra, secara tidak langsung menunjukkan dukungan Unila terhadap pendidikan yang inklusif bagi setiap kalangan.

Humas Panitia PMB Unila Muhamad Komarudin, S.T., M.T., menambahkan, hal ini bisa menjadi pertimbangan bagi Unila untuk menginisiasi pendidikan khusus bagi para penyandang disabilitas sehingga mereka tidak harus melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi yang ada di kota lain. (*)

Berita Terkait

Pemilihan Ketua OSIS SMAN 9 Bandar Lampung Gunakan Sistem E-Vote
Kontingen MIN 1 Pesawaran Raih Prestasi Gemilang di Olimpiade Sains Lampung 2025
Khutbah Jumat di Islamic Centre Pesawaran, Ustad Seftri Ajak Jemaah Raih Kemerdekaan Jiwa Yang Hakiki
UTB Lampung Studi Banding ke Unpas Bandung, Bahas Dialektika Hukum dalam Dinamika
Mahasiswa UTB dan Unisba Bedah Isu Pajak hingga Krisis Organisasi: Kampus Harus Jadi Ruang Kritik Bangsa
Tiga Sekolah Baru Dibangun, Tapi Anak-anak di Pelosok Masih Menunggu
Ormas AKLI Dukung Sikap Kadisdik, Kasus PIP Harus Diselesaikan Secara Hukum
Kepala MA Mathla’ul Anwar Kedondong Ikuti Pelatihan Kurikulum Berbasis Cinta di MAN 1 Pesawaran
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 00:07 WIB

Pemilihan Ketua OSIS SMAN 9 Bandar Lampung Gunakan Sistem E-Vote

Minggu, 24 Agustus 2025 - 12:45 WIB

Kontingen MIN 1 Pesawaran Raih Prestasi Gemilang di Olimpiade Sains Lampung 2025

Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:22 WIB

Khutbah Jumat di Islamic Centre Pesawaran, Ustad Seftri Ajak Jemaah Raih Kemerdekaan Jiwa Yang Hakiki

Kamis, 21 Agustus 2025 - 15:00 WIB

UTB Lampung Studi Banding ke Unpas Bandung, Bahas Dialektika Hukum dalam Dinamika

Kamis, 21 Agustus 2025 - 11:53 WIB

Mahasiswa UTB dan Unisba Bedah Isu Pajak hingga Krisis Organisasi: Kampus Harus Jadi Ruang Kritik Bangsa

Berita Terbaru

Daerah

FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah

Senin, 15 Sep 2025 - 18:10 WIB

Hukum Dan Kriminal

Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam

Minggu, 14 Sep 2025 - 22:32 WIB