Dugan Jelly Way Awi, Segar Untuk Berbuka Puasa

- Jurnalis

Rabu, 20 Maret 2024 - 22:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Salah satu minuman yang menjadi incaran masyarakat adalah es kelapa. Buahnya yang dipercaya menghilangkan dahaga tersebut, menjadi salah satu pilihan semua orang untuk dinikmati saat berbuka puasa.

Apalagi disajikan dalam keadaan dingin, dan di kombinasi dengan beragam campuran, agar tetap menarik tanpa menghilangkan kesegarannya. Dari sekian banyak olahan es kelapa muda, di Kabupaten Pesawaran juga ada es Degan jelly khas Way Lima. Pemilik Degan Jelly Way Awi ini mengkreasikan air kelapa muda dan isinya dibuat jadi olahan jelly. Kemudian disajikan langsung di dalam batok kelapa dalam keadaan dingin.

Degan  jelly ini sangat unik dan dikemas dengan rapi. Air kelapa muda dan isinya disulap menyerupai agar-agar.  Saat   mencicipi olahan kelapa muda ini, rasa dan aroma kelapanya cukup kental. Cara mencicipinya pun harus menggunakan sendok.

Baca Juga :  MIN 1 Pesawaran Serukan Gerakan Anti-Bullying dalam Peringatan Hari Anak Nasional

Rasanya unik, dan isi daging kelapa yang kenyal di dalamnya sangat terasa di lidah, teksturnya lembut, tentunya minuman ini bisa melepas dahaga di berbuka puasa. Olahan kelapa muda ini tanpa pengawet. Pemilik Degan Jelly Way Awi, Apri Pejer, menyebutkan ia hanya menggunakan sedikit campuran gula ke dalam air kelapa saat di masak.

Proses pembuatannya juga cukup mudah. Hanya membutuhkan kelapa yang masih muda, dikupas hingga rapi, lalu mengeruk isinya. Sementara airnya di masak dalam kuali besar dan dicampur dengan Serbuk jelly. Ketika sudah matang, air kelapa dan isinya dituangkan ke dalam batok kelapa, dan diamkan selama 4 jam.

Baca Juga :  Winarti Serahkan Bantuan Program Kreatif Mandiri BMW dan Bangga Kencana

Setelah mengeras, lalu di packing dengan rapi lalu dimasukkan ke dalam pendingin. “Kita piur alami, tanpa pengawet. Media pengawet kita hanya pendingin (kulkas), itu pun bisa bertahan hingga 7 hari,” ujar Apri Pejer. Ide membuat es kelapa jelly terinspirasi saat Apri Pejer berkunjung ke rumah teman di Bandar Lampung pada tahun 2021. Kemudian, ia mencoba belajar untuk membuat kreasi minuman olahan di Thailand dari rekannya. Setelah itu, ia meracik es Kelapa Jelly dan mulai memasarkannya di Kabupaten Pesawaran.

“Es kelapa Jelly ini dihargai sebesar Rp 15 ribu perbuahnya. Untuk saat ini kami hanya melayani pesanan, seanadainya mau bisa kontak kami lansung di nomor WA +62-82311531945,” Ujarnya. (Re)

Berita Terkait

Pasca Pilkada, Tokoh Adat Pesawaran Serukan Dukungan Penuh untuk Pemimpin Terpilih
Ratusan Insan Pers Gelar Aksi Damai di kantor Bupati Tuba Tuntut Kadis Kominfo diCopot
FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah
Rama Diansyah Bantah Tuduhan Penganiayaan,  Sebut Keterangan Zahrial Tidak Berdasar
DPW HIPPAPI Lampung Gelar Pelatihan Penjurian Ayam Pelung, Tingkatkan Kompetensi Juri dan Peternak
Khutbah Jum’at di Masjid Nurul Shalih Binong Tegaskan Rasulullah adalah Suri Teladan Terbaik dalam Segala Aspek Kehidupan
Jawab Tantangan Pembelajaran Abad 21, MIN 1 Pesawaran Adopsi Platform Alef
Jumat Barokah MTsN 2 Pesawaran: Sinergi Orang Tua dan Sekolah Kuatkan Pendidikan Karakter Siswa
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 11:50 WIB

Pasca Pilkada, Tokoh Adat Pesawaran Serukan Dukungan Penuh untuk Pemimpin Terpilih

Senin, 15 September 2025 - 20:14 WIB

Ratusan Insan Pers Gelar Aksi Damai di kantor Bupati Tuba Tuntut Kadis Kominfo diCopot

Senin, 15 September 2025 - 18:10 WIB

FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah

Sabtu, 13 September 2025 - 17:08 WIB

DPW HIPPAPI Lampung Gelar Pelatihan Penjurian Ayam Pelung, Tingkatkan Kompetensi Juri dan Peternak

Jumat, 12 September 2025 - 17:37 WIB

Khutbah Jum’at di Masjid Nurul Shalih Binong Tegaskan Rasulullah adalah Suri Teladan Terbaik dalam Segala Aspek Kehidupan

Berita Terbaru

Daerah

FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah

Senin, 15 Sep 2025 - 18:10 WIB

Hukum Dan Kriminal

Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam

Minggu, 14 Sep 2025 - 22:32 WIB