Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah Pilkada, DPRD Lampura Tuntut Transparansi

- Jurnalis

Kamis, 4 September 2025 - 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara – DPRD Lampung Utara menindaklanjuti surat balasan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah Pilkada 2024. DPRD kemudian mengirimkan surat rekomendasi kepada Inspektorat Lampung Utara agar lembaga tersebut bersikap terbuka kepada masyarakat mengenai hasil pemeriksaan mereka.

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Lampung Utara menegaskan akan turut mengawal persoalan ini. Ketua GMBI Distrik Lampura, Ansori, menilai dugaan penyalahgunaan dana semakin nyata. Menurutnya, berdasarkan hasil audit BPKP, KPU seharusnya mengembalikan sisa anggaran hibah Pilkada pasca penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih.

Baca Juga :  Kepala Desa Pasar Baru Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf Musholla Baitul Maghfiroh

Namun, sisa anggaran senilai Rp2,3 miliar justru digunakan setelah tahapan Pilkada selesai. Dana tersebut disebut dipakai untuk pemeliharaan serta pengadaan barang. “Hal ini sangat disayangkan, dan kami menduga ada keterlibatan jajaran Komisioner KPU, bukan hanya sekretariat,” ujar Ansori, Rabu (3/9).

Ia mendesak agar semua pihak diperiksa, tidak hanya sekretariat KPU, melainkan juga komisionernya. Ansori menilai Aparat Penegak Hukum (APH) harus bersikap adil. “Patut dipertanyakan, kenapa APH terutama Kejari hanya memanggil dan memeriksa sekretariat, sementara komisioner KPU tidak. Hal ini memicu istilah dugaan sikok bagi duo. Dalam prinsip penyelidikan, jika ditemukan satu jejak maka harus dicari jejak berikutnya,” tegasnya.

Baca Juga :  Periyansyah siap Mencalonkan Diri Kakam Gunung Tapa Tengah

Ansori menambahkan, dugaan penyalahgunaan dana jelas tidak bisa dilepaskan dari peran penting jajaran komisioner. Ia bahkan menyindir bahwa dalam kasus ini seolah para komisioner “diberikan skincare” oleh APH agar tetap terlihat elegan. “Padahal, yang dibutuhkan bukan skincare, melainkan brain care,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kepala MIN 1 Pesawaran: “ASAS adalah Momentum Ukur Prestasi dan Kuatkan Karakter”
DPP PEKAT IB Tegaskan Kepengurusan DPD Pesawaran yang Lama Masih Sah dan Berlaku
Karang Taruna Lampung Selatan Siap Gelar Pelatihan Penjaga Pantai Bersertifikat untuk Dukung Agroeduwisata
Siap Jadi Alumni Berkualitas, MA Mathlaul Anwar Kedondong Bekali Siswa dengan Hukum dan Etika Medsos
Ketua DPRD & KONI Pesawaran Gandeng Dunia Usaha, Siapkan Atlet Juara Porprov
Hadapi Tantangan Zaman, DPRD Lampung Mustika Bahrum Ingatkan Pancasila sebagai Perekat Persatuan
42 Tim Ramaikan Way Khilau Cup I, Ajang Silaturahmi dan Pencarian Bibit Berprestasi
Prof. Hamzah Soroti Vonis Ringan Heri Iswahyudi: Jauh dari Tuntutan, Dekat dengan Kontroversi
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 19:23 WIB

Kepala MIN 1 Pesawaran: “ASAS adalah Momentum Ukur Prestasi dan Kuatkan Karakter”

Minggu, 30 November 2025 - 10:51 WIB

DPP PEKAT IB Tegaskan Kepengurusan DPD Pesawaran yang Lama Masih Sah dan Berlaku

Minggu, 30 November 2025 - 09:52 WIB

Karang Taruna Lampung Selatan Siap Gelar Pelatihan Penjaga Pantai Bersertifikat untuk Dukung Agroeduwisata

Jumat, 28 November 2025 - 14:23 WIB

Ketua DPRD & KONI Pesawaran Gandeng Dunia Usaha, Siapkan Atlet Juara Porprov

Sabtu, 22 November 2025 - 13:09 WIB

Hadapi Tantangan Zaman, DPRD Lampung Mustika Bahrum Ingatkan Pancasila sebagai Perekat Persatuan

Berita Terbaru