Dua Pasar di Pesawaran Terima Penghargaan Pasar Tertib Ukur dari Kementerian Perdagangan

- Jurnalis

Senin, 25 November 2024 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Kabupaten Pesawaran mewakili Provinsi Lampung memperoleh Penganugerahan Penghargaan Pasar Tertib Ukur dalam acara Penganugerahan Perlindungan Konsumen yang diselenggarakan oleh Kementerian Perdagangan Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga

 

Penghargaan skala nasional itu diberikan oleh Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) RI Dyah Roro Esti kepada Bupati Pesawaran yang diwakili oleh Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Perindag) Razak, S.Sos pada acara Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen 2024 di Hotel Fugo, Banjarmasin, Senin (18/11/2024).

 

Mewakili Kadis Perindag Kabupaten Pesawaran, Made Thomas Kesuma Dinata, S.T., M.M kepada wartawan mengatakan anugerah yang diperoleh adalah sebagai motifasi agar Pesawaran bisa menjadi daerah tertib ukur kedepannya

 

Made mengungkapkan, penghargaan tersebut merupakan apresiasi dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah Kabupaten Pesawaran yang telah berupaya mewujudkan perlindungan konsumen dan pelaku usaha.

 

“Anugerah yang diperoleh adalah sebagai motifasi agar Pesawaran bisa menjadi daerah tertib ukur kedepannya,” Ucapnya.

 

 

Pasar mendapatkan Penganugerahan Penghargaan Pasar Tertib Ukur diantaranya Pasar Padang Cermin dan Pasar Trimulyo Tegineneng

 

“Karena kita rutin melakukan pelayanan tera ulang dan pedagang disana juga sadar akan tertibnya pelaku usaha atau pedagang tersebut melakukan tera ulang alat ukur, Alhamdulillah Pasar Padang Cermin dan Pasar Trimulyo Tegineneng mendapatkan Penghargaan Pasar Tertib Ukur” Tuturnya.

 

Kedepan, Mudah-mudahan Pasar-pasar yang yang ada di Kabupaten Pesawaran baik milik Pemda maupun milik Desa untuk memiliki kesadaran yang sama melakukan tera ulang alat ukur yang dimiliki, sehingga hak-hak konsumen terlindungi

 

“Sehingga lewat penghargaan ini, kita akan berusaha maksimal dan berkesinambungan melakukan kegiatan tera atau tera ulang dan pengawasan metrologi legal di pasar-pasar yang belum terkategori tertib ukur,” Tutupnya. (Re)

 

Berita Terkait

Siswa MTsN 2 Pesawaran Raih Prestasi Gemilang pada Lomba ASPOSI Milad ke-52
MTsN 2 Pesawaran Didorong Masuk Program Adiwiyata, DLH Lakukan Kunjungan dan Pendampingan
Diduga Ada Pungutan 5% Dana BOP, Ketua PKG Penawartama Akui Penarikan Tanpa Dasar Aturan
Tokoh Adat Pepadun Kecam Unggahan Facebook Diduga Lecehkan Adat, Paksi Lima Pubian Bukkukjadi Keluarkan Pernyataan Sikap
Upaya Pelestarian Budaya, Guru MIN 1 Pesawaran Ikuti Bimtek Revitalisasi Bahasa Daerah di Bandar Lampung
Ayah dan Kakek Setubuhi Anak Kandung Sendiri hingga Hamil 7 Bulan, Komnas PA Kabupaten Pesawaran: Tangkap Pelaku!
Masyarakat Adat Pepadun Laporkan Akun Facebook Mu’alim Taher ke Polres Pesawaran atas Dugaan Penghinaan Gelar Adat
Ketut Suwendra Komisi IV DPR RI Sosialisasikan Gemar makan ikan Di Kampung UGI

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 18:52 WIB

Siswa MTsN 2 Pesawaran Raih Prestasi Gemilang pada Lomba ASPOSI Milad ke-52

Kamis, 23 April 2026 - 18:35 WIB

MTsN 2 Pesawaran Didorong Masuk Program Adiwiyata, DLH Lakukan Kunjungan dan Pendampingan

Kamis, 23 April 2026 - 17:20 WIB

Diduga Ada Pungutan 5% Dana BOP, Ketua PKG Penawartama Akui Penarikan Tanpa Dasar Aturan

Kamis, 23 April 2026 - 16:57 WIB

Tokoh Adat Pepadun Kecam Unggahan Facebook Diduga Lecehkan Adat, Paksi Lima Pubian Bukkukjadi Keluarkan Pernyataan Sikap

Kamis, 23 April 2026 - 07:16 WIB

Upaya Pelestarian Budaya, Guru MIN 1 Pesawaran Ikuti Bimtek Revitalisasi Bahasa Daerah di Bandar Lampung

Berita Terbaru