Dua Pasar di Pesawaran Terima Penghargaan Pasar Tertib Ukur dari Kementerian Perdagangan

- Jurnalis

Senin, 25 November 2024 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Kabupaten Pesawaran mewakili Provinsi Lampung memperoleh Penganugerahan Penghargaan Pasar Tertib Ukur dalam acara Penganugerahan Perlindungan Konsumen yang diselenggarakan oleh Kementerian Perdagangan Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga

 

Penghargaan skala nasional itu diberikan oleh Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) RI Dyah Roro Esti kepada Bupati Pesawaran yang diwakili oleh Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Perindag) Razak, S.Sos pada acara Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen 2024 di Hotel Fugo, Banjarmasin, Senin (18/11/2024).

 

Mewakili Kadis Perindag Kabupaten Pesawaran, Made Thomas Kesuma Dinata, S.T., M.M kepada wartawan mengatakan anugerah yang diperoleh adalah sebagai motifasi agar Pesawaran bisa menjadi daerah tertib ukur kedepannya

 

Made mengungkapkan, penghargaan tersebut merupakan apresiasi dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah Kabupaten Pesawaran yang telah berupaya mewujudkan perlindungan konsumen dan pelaku usaha.

 

“Anugerah yang diperoleh adalah sebagai motifasi agar Pesawaran bisa menjadi daerah tertib ukur kedepannya,” Ucapnya.

 

 

Pasar mendapatkan Penganugerahan Penghargaan Pasar Tertib Ukur diantaranya Pasar Padang Cermin dan Pasar Trimulyo Tegineneng

 

“Karena kita rutin melakukan pelayanan tera ulang dan pedagang disana juga sadar akan tertibnya pelaku usaha atau pedagang tersebut melakukan tera ulang alat ukur, Alhamdulillah Pasar Padang Cermin dan Pasar Trimulyo Tegineneng mendapatkan Penghargaan Pasar Tertib Ukur” Tuturnya.

 

Kedepan, Mudah-mudahan Pasar-pasar yang yang ada di Kabupaten Pesawaran baik milik Pemda maupun milik Desa untuk memiliki kesadaran yang sama melakukan tera ulang alat ukur yang dimiliki, sehingga hak-hak konsumen terlindungi

 

“Sehingga lewat penghargaan ini, kita akan berusaha maksimal dan berkesinambungan melakukan kegiatan tera atau tera ulang dan pengawasan metrologi legal di pasar-pasar yang belum terkategori tertib ukur,” Tutupnya. (Re)

 

Berita Terkait

Alfan Rois Tegaskan Dukungan Pada Polri, Posisi Polri Tak Boleh Multi Tafsir
Suara Pemuda Pesawaran: KNPI Serukan Dukungan Penuh, Polri Harus Tetap Dibawah Komando Presiden
Ketua KWRI Pesawaran: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden untuk Stabilitas dan Netralitas
Kolaborasi Pemerintah Lamtim dan Dunia Usaha, hadirkan Nara sumber dari KPK,dan Kejati pada sosialisasi Budaya Anti Korupsi
Puskesmas Kedondong Tegaskan Sampah Diduga Limbah B3 Adalah Sampah Domestik, Pengelolaan Limbah Medis Sesuai SOP
Ketua Karang Taruna Lampung Selatan: Pernyataan Satir Kapolri “Lebih Baik Jadi Petani” Wujud Prinsip dan Tanggung Jawab atas Masa Depan Polri
MTSN 2 Pesawaran Borong Berbagai Gelar Bergengsi di Liga Pelajar Futsal Lampung
Masyarakat Adat Way Lima Mendesak Evaluasi HGU dan Pengembalian Lahan yang Disewa sejak Zaman Belanda

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:24 WIB

Alfan Rois Tegaskan Dukungan Pada Polri, Posisi Polri Tak Boleh Multi Tafsir

Kamis, 29 Januari 2026 - 20:37 WIB

Suara Pemuda Pesawaran: KNPI Serukan Dukungan Penuh, Polri Harus Tetap Dibawah Komando Presiden

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:37 WIB

Ketua KWRI Pesawaran: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden untuk Stabilitas dan Netralitas

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:36 WIB

Kolaborasi Pemerintah Lamtim dan Dunia Usaha, hadirkan Nara sumber dari KPK,dan Kejati pada sosialisasi Budaya Anti Korupsi

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:13 WIB

Puskesmas Kedondong Tegaskan Sampah Diduga Limbah B3 Adalah Sampah Domestik, Pengelolaan Limbah Medis Sesuai SOP

Berita Terbaru