Dua Pasar di Pesawaran Terima Penghargaan Pasar Tertib Ukur dari Kementerian Perdagangan

- Jurnalis

Senin, 25 November 2024 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Kabupaten Pesawaran mewakili Provinsi Lampung memperoleh Penganugerahan Penghargaan Pasar Tertib Ukur dalam acara Penganugerahan Perlindungan Konsumen yang diselenggarakan oleh Kementerian Perdagangan Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga

 

Penghargaan skala nasional itu diberikan oleh Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) RI Dyah Roro Esti kepada Bupati Pesawaran yang diwakili oleh Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Perindag) Razak, S.Sos pada acara Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen 2024 di Hotel Fugo, Banjarmasin, Senin (18/11/2024).

 

Mewakili Kadis Perindag Kabupaten Pesawaran, Made Thomas Kesuma Dinata, S.T., M.M kepada wartawan mengatakan anugerah yang diperoleh adalah sebagai motifasi agar Pesawaran bisa menjadi daerah tertib ukur kedepannya

Baca Juga :  Umar Minta Nama Gerbang Tol Menggala di Ganti

 

Made mengungkapkan, penghargaan tersebut merupakan apresiasi dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah Kabupaten Pesawaran yang telah berupaya mewujudkan perlindungan konsumen dan pelaku usaha.

 

“Anugerah yang diperoleh adalah sebagai motifasi agar Pesawaran bisa menjadi daerah tertib ukur kedepannya,” Ucapnya.

 

 

Pasar mendapatkan Penganugerahan Penghargaan Pasar Tertib Ukur diantaranya Pasar Padang Cermin dan Pasar Trimulyo Tegineneng

 

“Karena kita rutin melakukan pelayanan tera ulang dan pedagang disana juga sadar akan tertibnya pelaku usaha atau pedagang tersebut melakukan tera ulang alat ukur, Alhamdulillah Pasar Padang Cermin dan Pasar Trimulyo Tegineneng mendapatkan Penghargaan Pasar Tertib Ukur” Tuturnya.

Baca Juga :  DPRD Tulang Bawang Gelar Paripurna Penyampaian Pertanggung Jawaban Anggaran 2020

 

Kedepan, Mudah-mudahan Pasar-pasar yang yang ada di Kabupaten Pesawaran baik milik Pemda maupun milik Desa untuk memiliki kesadaran yang sama melakukan tera ulang alat ukur yang dimiliki, sehingga hak-hak konsumen terlindungi

 

“Sehingga lewat penghargaan ini, kita akan berusaha maksimal dan berkesinambungan melakukan kegiatan tera atau tera ulang dan pengawasan metrologi legal di pasar-pasar yang belum terkategori tertib ukur,” Tutupnya. (Re)

 

Berita Terkait

Jalin Kolaborasi dan Sinergi, KONI Pesawaran Terima Kunjungan Silaturahmi IGORNAS
Aroma Kopi Kuday Serbu Lampung Fest 2025
Membanggakan, Siswa MIN 1 Pesawaran Raih Medali Perunggu di Olimpiade Madrasah Indonesia 2025
Sinergi BAZNAS dan LPKSM Pesawaran Ringankan Beban Warga dengan Salurkan Kursi Roda
Posbakumadin Lampung Beri Penyuluhan Hukum Pidana Anak dan Kejahatan Digital di SMK Pelita
Meriahkan HKN, MTsN 2 Pesawaran Gelar Lomba Senam dan Market Day Makanan Sehat
Lebih dari Sekadar Upacara, Ini Cara MTSN 2 Pesawaran Menghidupkan Nilai Kepahlawanan
DPD LPKSM Pesawaran Kecam Keras Dugaan Pemotongan Dana PIP, Desak APH Usut Tuntas
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 14:23 WIB

Jalin Kolaborasi dan Sinergi, KONI Pesawaran Terima Kunjungan Silaturahmi IGORNAS

Kamis, 13 November 2025 - 20:58 WIB

Aroma Kopi Kuday Serbu Lampung Fest 2025

Kamis, 13 November 2025 - 20:01 WIB

Membanggakan, Siswa MIN 1 Pesawaran Raih Medali Perunggu di Olimpiade Madrasah Indonesia 2025

Kamis, 13 November 2025 - 18:27 WIB

Sinergi BAZNAS dan LPKSM Pesawaran Ringankan Beban Warga dengan Salurkan Kursi Roda

Rabu, 12 November 2025 - 13:10 WIB

Posbakumadin Lampung Beri Penyuluhan Hukum Pidana Anak dan Kejahatan Digital di SMK Pelita

Berita Terbaru

Daerah

Aroma Kopi Kuday Serbu Lampung Fest 2025

Kamis, 13 Nov 2025 - 20:58 WIB