DPRD Tubaba Terima Rancangan RPJMD 2025–2029 dari Pemkab Tubaba

- Jurnalis

Selasa, 8 Juli 2025 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TUBABA (SB)– Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) secara resmi menyerahkan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tubaba.

Penyerahan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tubaba dalam rangka Pembicaraan Tingkat I atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RPJMD 2025–2029, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (30/6/2025). Rancangan ini diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Tubaba, Nadirsyah, kepada Ketua DPRD Tubaba, Busroni, S.H.

 

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Nadirsyah menyampaikan bahwa penyampaian Ranperda RPJMD ini merupakan amanat regulasi, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025–2029.

“Kepala Daerah wajib menyampaikan rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD kepada DPRD untuk dibahas bersama dalam rangka memperoleh persetujuan bersama DPRD dan Kepala Daerah,” ujarnya.

Baca Juga :  Cabup Winarti Gelar Do'a Bersama Masyarakat Sungai Nibung.

 

RPJMD Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2025–2029 ini memuat visi pembangunan daerah, yakni:

“Sejahtera, Merata, Kreatif, Inovatif, dan Maju.”

Visi tersebut akan dicapai melalui lima misi pembangunan, yaitu:

1.Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia yang kreatif dan inovatif melalui pelayanan kesehatan dan pendidikan yang lebih baik sebagai perwujudan transformasi sosial.

2.Meningkatkan produktivitas dan daya saing sektor-sektor ekonomi produktif untuk mewujudkan transformasi ekonomi.

3.Menyelenggarakan tata kelola pemerintahan yang terintegrasi, taat azas, dan kolaboratif (transformasi tata kelola).

4.Membangun kehidupan masyarakat yang aman, harmonis, berkeadilan, dan berbudaya.

5.Meningkatkan pembangunan infrastruktur serta pengembangan wilayah yang merata dan berkelanjutan.

Berdasarkan kelima misi tersebut, Pemerintah Daerah telah merumuskan sejumlah program prioritas yang diselaraskan dengan RPJM Nasional dan RPJMD Provinsi Lampung Tahun 2025–2029, di antaranya:

Baca Juga :  M. Reza Berawi Sebut Ada Degradasi Nilai-nilai Pancasila

-Menjamin pembangunan infrastruktur yang ramah lingkungan.

-Peningkatan pelayanan kesehatan dan pendidikan bagi seluruh masyarakat.

-Pengembangan peternakan menuju Tulang Bawang Barat sebagai lumbung ternak di Provinsi Lampung.

-Pengentasan kemiskinan dan pengendalian inflasi.

-Pelestarian budaya, pengembangan ekonomi kreatif, dan peningkatan prestasi olahraga.

-Mendorong penguatan UMKM dan memastikan diversifikasi tanaman dalam pengembangan hilirisasi industri pengolahan.

-Menjaga kerukunan antarumat beragama dan keamanan di tingkat tiyuh.

Mengakhiri sambutannya, Wakil Bupati Nadirsyah menyampaikan harapan agar dokumen Ranperda RPJMD ini dapat dibahas secara konstruktif oleh DPRD untuk segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Saya berharap segenap anggota DPRD dapat membahas dan memberikan persetujuan bersama demi terwujudnya cita-cita pembangunan Kabupaten Tulang Bawang Barat lima tahun ke depan,” pungkasnya.

 

Rapat Paripurna ini juga dihadiri oleh Anggota Forkopimda Tubaba, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas dilingkup Pemkab Tubaba serta Camat se-Tubaba

Berita Terkait

Masyarakat Pesawaran Gelar Aksi Damai, Desak Dunia Internasional Hentikan Pembantaian di Gaza
Warga Resah, Galian PTPN di Dekat Pemukiman Berpotensi Telan Korban
Besok! Warga Pesawaran Akan Gelar Aksi Solidaritas untuk Gaza, Serukan Penghentian Genosida
Ngobrol Santai hingga Bahas Kebijakan, Pemkab Pesawaran Jadikan Insan Pers Mitra Strategis Pembangunan
Memanas! Warga dan Petani Sukaraja Ancam Demo, Tolak Penggusuran dan Intimidasi Yayasan Abdul Hakim
PA GMNI Lampung Bentuk Lembaga Advokasi Marinda 54
LSM JERAT Akan Laporkan Kadis Kominfo Nanan Wisnaga Dugaan Penyalahgunaan Pengadaan Barang dan Jasa ke Kejati Lampung
Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Warga Negeri Katon Ludes Terbakar — Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 19:47 WIB

Masyarakat Pesawaran Gelar Aksi Damai, Desak Dunia Internasional Hentikan Pembantaian di Gaza

Kamis, 9 Oktober 2025 - 19:25 WIB

Warga Resah, Galian PTPN di Dekat Pemukiman Berpotensi Telan Korban

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:42 WIB

Ngobrol Santai hingga Bahas Kebijakan, Pemkab Pesawaran Jadikan Insan Pers Mitra Strategis Pembangunan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 09:37 WIB

Memanas! Warga dan Petani Sukaraja Ancam Demo, Tolak Penggusuran dan Intimidasi Yayasan Abdul Hakim

Selasa, 7 Oktober 2025 - 21:11 WIB

PA GMNI Lampung Bentuk Lembaga Advokasi Marinda 54

Berita Terbaru