DPRD Lampung Siap Perjuangkan Keluhan Petani Singkong

- Jurnalis

Senin, 16 Desember 2024 - 20:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aribun Sayunis

Aribun Sayunis

BANDARLAMPUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus) Singkong untuk mencari solusi atas permasalahan harga singkong yang anjlok dan membuat petani merugi. Hal ini menyusul hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan para pengusaha singkong yang tidak membuahkan solusi konkret.

Sekretaris Komisi II DPRD Lampung, Aribun Sayunis, menegaskan bahwa pihaknya akan memperjuangkan aspirasi para petani agar mendapatkan harga singkong yang lebih adil.

“Gejolak di lapangan menunjukkan bahwa para petani benar-benar menjerit akibat keterpurukan harga dan penurunan produksi. Kami akan berjuang agar produksi singkong dapat meningkat, dan harga yang ditetapkan lebih berpihak kepada petani,” ujar Aribun kepada media, Senin (16/12).

Baca Juga :  Pemkot Bandarlampung Diminta Evaluasi Pengelolaan Sampah

Aribun, yang juga merupakan anggota Fraksi PDIP DPRD Lampung, mengungkapkan rencana pembentukan Pansus Singkong sebagai langkah strategis untuk mencari solusi terbaik.

“Melalui Pansus ini, kami akan mencari solusi yang saling menguntungkan, baik untuk pengusaha maupun petani. Dengan demikian, harga singkong bisa mengangkat kesejahteraan petani tanpa merugikan pihak manapun,” jelasnya.

Ia menambahkan, harga singkong yang layak akan menghindarkan petani dari gejolak ekonomi yang berkepanjangan.

“Kami menerima aspirasi dari petani yang menginginkan harga singkong sebesar Rp1.500 dengan rafaksi 15 persen. Namun, persoalan harga ini belum diatur secara resmi oleh Kementerian Perdagangan karena singkong belum masuk kategori pangan strategis nasional,” ungkap Aribun.

Baca Juga :  Sekwan Tina Malinda Dapat Penghargaan

Dalam upaya memastikan kesejahteraan petani, DPRD juga akan mengevaluasi keputusan Pj. Gubernur Lampung terkait acuan harga singkong berdasarkan kesepakatan tahun 2021.

“Kami memiliki fungsi pengawasan terhadap eksekutif dan berhak mengevaluasi kebijakan yang dianggap tidak berpihak kepada rakyat. Keputusan harga berdasarkan kesepakatan tahun 2021 itu bersifat sepihak, sehingga perlu dikaji ulang demi keadilan bagi petani,” tegasnya.

Aribun berharap Pansus Singkong dapat menjadi titik terang dalam menyelesaikan masalah harga singkong dan menciptakan kebijakan yang mendukung kesejahteraan petani di Lampung.

Berita Terkait

Kepala Desa Pasar  Baru Beri Donasi Ke Balita Berkelamin Ganda
Idul Adha di Pesawaran Disambut Meriah Warga dalam Makna Pengorbanan dan Semangat Berbagi
12 PKBM dan SKB di Pesawaran Serentak Melaksanakan UPK Paket C
Polemik Pengelola Baru Parkir Pasar Impres Kalianda, Dadan Hutari: Jangan Bawa-bawa Nama Bupati
Mendagri Setujui PAW Yus Bariah
Gelar Halal Bihalal, Ini Pesan Camat Kedondong
Kakek Samsuri Korban Kebakaran Ucapkan Terimakasih Kepada Pemda Pesawaran dan Baznas
Kantor Pencarian dan Pertolongan Lampung Gelar Siaga SAR Khusus Nataru
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Juni 2025 - 11:46 WIB

Kepala Desa Pasar  Baru Beri Donasi Ke Balita Berkelamin Ganda

Jumat, 6 Juni 2025 - 12:56 WIB

Idul Adha di Pesawaran Disambut Meriah Warga dalam Makna Pengorbanan dan Semangat Berbagi

Selasa, 6 Mei 2025 - 09:26 WIB

12 PKBM dan SKB di Pesawaran Serentak Melaksanakan UPK Paket C

Sabtu, 3 Mei 2025 - 19:39 WIB

Polemik Pengelola Baru Parkir Pasar Impres Kalianda, Dadan Hutari: Jangan Bawa-bawa Nama Bupati

Jumat, 11 April 2025 - 15:13 WIB

Mendagri Setujui PAW Yus Bariah

Berita Terbaru

Daerah

Pembagian Raport di MIN 1 Pesawaran Berjalan Lancar

Jumat, 20 Jun 2025 - 09:40 WIB