DPRD Lampung Gelar Paripurna

- Jurnalis

Selasa, 23 Juli 2024 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung hanya berlangsung selama satu jam. Rapat paripurna yang dijadwalkan dimulai pukul 10.30 WIB itu baru dimulai pukul 11.18 WIB.

Setalah molor hampir satu jam, Rapat Paripurna dengan dua agenda penting itu hanya berlangsung selama satu jam pula, yakni ditutup pada pukul 12.25 WIB.

Agenda Paripurna ini membahas Pemandangan Umum dan Fraksi DPRD Lampung terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Lampung Tahun Anggaran

2023 dan Lanjutan Pembicaraan Tingkat I

Pemandangan Umum dan Fraksi DPRD Lampung terhadap Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Lampung Tahun 2025-2045.

Baca Juga :  Reses di Kampung Lempuyang Bandar, Dewi Nadi Dicurhati Warga Soal Infrastruktur dan Fasilitas Umum

Mulanya, Fraksi PDIP dan Gerindra menyampaikan pandangan umum mereka terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Lampung Tahun Anggaran

2023 dan RPJPD Lampung Tahun 2025-2045.

Setelah itu, sekitar pukul 12.15 WIB, salah satu Anggota DPRD Lampung mengusulkan agar Rapat Paripurna diskors selama 20 menit untuk Ishoma.

Usulan tersebut langsung ditanggapi oleh Mardani Umar (PKS) yang mengatakan supaya pandangan umum fraksi lainnya tidak perlu dibacakan karena substansinya kurang lebih sama.

“Saya usul supaya tidak perlu dibacakan, pandangan umum diserahkan ke pimpinan saja setelah itu ditutup,” katanya.

Hal senada disampaikan oleh Sekretaris Fraksi PDIP Budhi Condrowati. Menurutnya memang mayoritas isi pandangan umum fraksi sama.

Baca Juga :  Paripurna : Pemprov Lampung Siapkan Langkah Anggaran Strategis Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi

Setelah itu, usulan tersebut dilempar oleh Wakil Ketua DPRD Lampung Yozi Rizal yang menjadi pemimpin Rapat Paripurna ke forum dan disetujui oleh seluruh Anggota DPRD.

Setelah itu berurutan juru bicara dari PKB, Demokrat, Nasdem, Golkar, PKS dan PAN menyerahkan berkas pandangan fraksi mereka ke pimpinan Rapat Paripurna.

Yozi melanjutkan, setelah pandangan umum fraksi disampaikan, Pj Gubernur Lampung akan diberikan waktu untuk memberikan jawaban. Sehingga rapat paripurna diskors sampai Rabu Besok 24 Juni 2024

Berita Terkait

Deni Ribowo: Deflasi Pendidikan 15 Persen Bukti Kebijakan Pro-Rakyat
Lesty Putri Utami: Politik Bisa Dekat dengan Rakyat
Lampung Jadi Teladan Nasional, Aksi Ribuan Massa Berjalan Damai
Puluhan Siswa Diduga Keracunan MBG, Dewan Desak Kebersihan Dapur Diperketat
MUI dan DPRD Lampung Imbau Aksi Unjuk Rasa Berlangsung Damai, Tolak Anarkisme
APBD 2026 Lampung Disepakati, Kostiana: DPRD Siap Kawal Sampai Tepat Sasaran
Ghofur Interupsi di Paripurna, Koreksi Defisit APBD Lampung 2026 Rp864 Miliar
Fraksi PKB Usul Optimalisasi PAD Lewat Kapal Penyeberangan Tanpa Bebani Rakyat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 September 2025 - 02:21 WIB

Deni Ribowo: Deflasi Pendidikan 15 Persen Bukti Kebijakan Pro-Rakyat

Selasa, 2 September 2025 - 07:47 WIB

Lesty Putri Utami: Politik Bisa Dekat dengan Rakyat

Selasa, 2 September 2025 - 06:08 WIB

Lampung Jadi Teladan Nasional, Aksi Ribuan Massa Berjalan Damai

Minggu, 31 Agustus 2025 - 14:02 WIB

Puluhan Siswa Diduga Keracunan MBG, Dewan Desak Kebersihan Dapur Diperketat

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 15:05 WIB

MUI dan DPRD Lampung Imbau Aksi Unjuk Rasa Berlangsung Damai, Tolak Anarkisme

Berita Terbaru