DPRD Bandarlampung Sahkan AKD Periode 2019-2024

- Jurnalis

Minggu, 6 Oktober 2019 - 07:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG,SB – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bandarlampung sudah resmi memiliki Alat Kelengkapan Dewan (AKD) periode 2019-2024 pasca disahkannya peraturan Tata Tertib DPRD Kota Bandar Lampung.

Menurut Kabag Informasi dan Protokol DPRD Kota Bandarlampung Aprozi Adnan, AKD DPRD Kota Bandar Lampung sudah terbentuk dan personelinya sudah terisi dalam rapat paripurna yang dilakukan Jumat kemarin.

“Sudah Jumat kemarin AKD terbentuk, personlinya juga sudah terisi. Sesuai pengarahaan ketua DPRD dalam paripurna kemarin, terbentuknya AKD maka DPRD sudah bisa menjalankan tugas dan fungsinya,” ujar Aprozi, Minggu (6/10/2019)

Menurut Aprozi, AKD DPRD Kota Bandarlampung diantaranya yakni Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bandarlampung diketuai Sidik Effendi, dari (PKS), wakil ketua Wiwik Anggraini dari (PDIP), dengan tiga anggota yakni Achmad Riza, (Gerindra), Heti Friskatati, (Golkar), dan Taufik Rahman (PKB).

Berikut susunan lengkap AKD DPRD Kota Bandar Lampung :

Badan Kehormatan (BK)
Ketua: Sidik Effendi (PKS)
Wakil Ketua : Wiwik Anggraini (PDIP)
Anggota: Achmad Riza (Gerindra)
Heti Friskatati (Golkar)
Taufik Rahman (PKB)

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D)
Ketua : Afrizal (Nasdem)
Wakil Ketua : Hadi Tabrani ( PAN)

Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung
Ketua : H. Pulung (PDIP)
Wakil Ketua : Hendra (Demokrat)
Sekretaris : Pandu KD (PPP)
Komisi II DPRD Kota Bandar Lampung
Ketua : Agusman Arief (Demokrat)

Wakil Ketua: Erwansyah (PAN)
Sekretaris: Susanti (Perindo)
Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung
Ketua : Yuhadi (Golkar)

Wakil Ketua : Handrie Kurniawan (PKS)
Sekretaris : Achmad Riza (Gerindra)
Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung
Ketua : M.I. Darma Setiawan (Gerindra)
Wakil Ketua : Sri Ningsih (PDIP)
Sekretaris : Ali Wardana (Golkar)

Ketua DPRD Kota Bandarlampung, Wiyadi mengatakan untuk Badan Musyawarah dan Badan Anggaran secara ex officio dipimpin Ketua DPRD Kota Bandarlampung.

Ia mengharapkan dengan telah terbentuknya AKD maka DPRD sudah dapat menjalankan tugas dan fungsinya.

Oleh karenanya Ia meminta AKD segera melakukan konsolidasi guna membahas program kerja masing masing AKD. (*)

Berita Terkait

Pemerintah Desa Muara Jaya Lanjutkan Peningkatan Pembangunan dan Perbaikan Infrastruktur
Alfan Rois Tegaskan Dukungan Pada Polri, Posisi Polri Tak Boleh Multi Tafsir
Suara Pemuda Pesawaran: KNPI Serukan Dukungan Penuh, Polri Harus Tetap Dibawah Komando Presiden
Ketua KWRI Pesawaran: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden untuk Stabilitas dan Netralitas
Kolaborasi Pemerintah Lamtim dan Dunia Usaha, hadirkan Nara sumber dari KPK,dan Kejati pada sosialisasi Budaya Anti Korupsi
Puskesmas Kedondong Tegaskan Sampah Diduga Limbah B3 Adalah Sampah Domestik, Pengelolaan Limbah Medis Sesuai SOP
Ketua Karang Taruna Lampung Selatan: Pernyataan Satir Kapolri “Lebih Baik Jadi Petani” Wujud Prinsip dan Tanggung Jawab atas Masa Depan Polri
MTSN 2 Pesawaran Borong Berbagai Gelar Bergengsi di Liga Pelajar Futsal Lampung

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:58 WIB

Pemerintah Desa Muara Jaya Lanjutkan Peningkatan Pembangunan dan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:24 WIB

Alfan Rois Tegaskan Dukungan Pada Polri, Posisi Polri Tak Boleh Multi Tafsir

Kamis, 29 Januari 2026 - 20:37 WIB

Suara Pemuda Pesawaran: KNPI Serukan Dukungan Penuh, Polri Harus Tetap Dibawah Komando Presiden

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:37 WIB

Ketua KWRI Pesawaran: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden untuk Stabilitas dan Netralitas

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:36 WIB

Kolaborasi Pemerintah Lamtim dan Dunia Usaha, hadirkan Nara sumber dari KPK,dan Kejati pada sosialisasi Budaya Anti Korupsi

Berita Terbaru