DPRD Bandarlampung Sahkan AKD Periode 2019-2024

- Jurnalis

Minggu, 6 Oktober 2019 - 07:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG,SB – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bandarlampung sudah resmi memiliki Alat Kelengkapan Dewan (AKD) periode 2019-2024 pasca disahkannya peraturan Tata Tertib DPRD Kota Bandar Lampung.

Menurut Kabag Informasi dan Protokol DPRD Kota Bandarlampung Aprozi Adnan, AKD DPRD Kota Bandar Lampung sudah terbentuk dan personelinya sudah terisi dalam rapat paripurna yang dilakukan Jumat kemarin.

“Sudah Jumat kemarin AKD terbentuk, personlinya juga sudah terisi. Sesuai pengarahaan ketua DPRD dalam paripurna kemarin, terbentuknya AKD maka DPRD sudah bisa menjalankan tugas dan fungsinya,” ujar Aprozi, Minggu (6/10/2019)

Menurut Aprozi, AKD DPRD Kota Bandarlampung diantaranya yakni Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bandarlampung diketuai Sidik Effendi, dari (PKS), wakil ketua Wiwik Anggraini dari (PDIP), dengan tiga anggota yakni Achmad Riza, (Gerindra), Heti Friskatati, (Golkar), dan Taufik Rahman (PKB).

Berikut susunan lengkap AKD DPRD Kota Bandar Lampung :

Badan Kehormatan (BK)
Ketua: Sidik Effendi (PKS)
Wakil Ketua : Wiwik Anggraini (PDIP)
Anggota: Achmad Riza (Gerindra)
Heti Friskatati (Golkar)
Taufik Rahman (PKB)

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D)
Ketua : Afrizal (Nasdem)
Wakil Ketua : Hadi Tabrani ( PAN)

Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung
Ketua : H. Pulung (PDIP)
Wakil Ketua : Hendra (Demokrat)
Sekretaris : Pandu KD (PPP)
Komisi II DPRD Kota Bandar Lampung
Ketua : Agusman Arief (Demokrat)

Wakil Ketua: Erwansyah (PAN)
Sekretaris: Susanti (Perindo)
Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung
Ketua : Yuhadi (Golkar)

Wakil Ketua : Handrie Kurniawan (PKS)
Sekretaris : Achmad Riza (Gerindra)
Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung
Ketua : M.I. Darma Setiawan (Gerindra)
Wakil Ketua : Sri Ningsih (PDIP)
Sekretaris : Ali Wardana (Golkar)

Ketua DPRD Kota Bandarlampung, Wiyadi mengatakan untuk Badan Musyawarah dan Badan Anggaran secara ex officio dipimpin Ketua DPRD Kota Bandarlampung.

Ia mengharapkan dengan telah terbentuknya AKD maka DPRD sudah dapat menjalankan tugas dan fungsinya.

Oleh karenanya Ia meminta AKD segera melakukan konsolidasi guna membahas program kerja masing masing AKD. (*)

Berita Terkait

BAZNAS Pesawaran Salurkan Bantuan Bedah Rumah, Didampingi Langsung oleh Camat Kedondong
BAZNAS Pesawaran Salurkan Bantuan Kursi Roda Untuk Ibu Nurhalimah
BAZNAS Pesawaran dan Majelis Taklim Miftahul Jannah Galang ZIS untuk Korban Bencana Sumatera
Karya Bakti Pramuka, Waka VII Kwarda Lampung Kunjungi Pompam NATARU
Anggota DPR Zulkifli Anwar Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Pesawaran, Tekankan Peran Generasi Muda Jaga Persatuan
Diikuti Ratusan Peserta, HIPPAPI Sukses Gelar Kontes Ayam Pelung Nasional MDC 2025 di Sumedang
Jalin Silaturahmi dan Tingkatkan Kualitas, HIPPAPI Lampung Ikut Kontes Ayam Pelung MDC di Sumedang
MTSN 2 Pesawaran Gelar Pembagian Rapor Semester Satu, Ini Pesan Kepala Madrasah

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 15:27 WIB

BAZNAS Pesawaran Salurkan Bantuan Bedah Rumah, Didampingi Langsung oleh Camat Kedondong

Senin, 29 Desember 2025 - 15:18 WIB

BAZNAS Pesawaran Salurkan Bantuan Kursi Roda Untuk Ibu Nurhalimah

Sabtu, 27 Desember 2025 - 21:46 WIB

BAZNAS Pesawaran dan Majelis Taklim Miftahul Jannah Galang ZIS untuk Korban Bencana Sumatera

Kamis, 25 Desember 2025 - 15:26 WIB

Karya Bakti Pramuka, Waka VII Kwarda Lampung Kunjungi Pompam NATARU

Minggu, 21 Desember 2025 - 15:31 WIB

Diikuti Ratusan Peserta, HIPPAPI Sukses Gelar Kontes Ayam Pelung Nasional MDC 2025 di Sumedang

Berita Terbaru