DPD LPKSM Pesawaran Kecam Keras Dugaan Pemotongan Dana PIP, Desak APH Usut Tuntas

- Jurnalis

Sabtu, 8 November 2025 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Sekretaris DPD Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Kabupaten Pesawaran, Abdul Razak, mengecam keras dugaan praktik pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di dunia pendidikan di bawah Kementerian Agama setempat. Ia menilai praktik ini telah mencederai semangat pemerintah dalam membantu siswa kurang mampu.

“Kalau benar ada pemotongan dana PIP, ini jelas bentuk pelanggaran serius. Program yang seharusnya meringankan beban siswa justru dijadikan ajang ‘bancakan’ untuk kepentingan pribadi dan kelompok. Ini bukan hanya melanggar hukum, tapi juga menghancurkan nilai moral dunia pendidikan,” tegas Abdul Razak, yang akrab disapa Bang Jack, Sabtu (8/11/2025).

Bang Jack mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), baik Kepolisian maupun Kejaksaan, untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh. Tindakan tegas diperlukan untuk menimbulkan efek jera.

“Kami mendesak APH untuk menindaklanjuti laporan dan temuan yang sudah beredar. Negara sudah memberikan dana untuk kesejahteraan peserta didik, bukan untuk dijadikan ladang keuntungan oleh segelintir orang,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana bantuan pendidikan. Seluruh pihak di lingkungan Kementerian Agama, terutama kepala madrasah dan yayasan, diminta berkomitmen pada prinsip good governance dan zero tolerance terhadap korupsi.

Desakan ini muncul menyusul pemberitaan media online lokal yang mengungkap dugaan praktik serupa di Yayasan Matlaul Anwar, Desa Margodadi, Kecamatan Way Lima. Kasus ini telah menimbulkan keresahan di masyarakat.

Abdul Razak juga mengajak orang tua siswa penerima PIP untuk tidak takut melapor jika menemukan indikasi penyimpangan. “DPD LPKSM siap memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat yang menjadi korban atau saksi,” tambahnya.

Ditegaskannya, setiap rupiah dana PIP harus sampai ke tangan yang berhak tanpa ada potongan dengan alasan apa pun. DPD LPKSM Pesawaran berkomitmen terus mengawal transparansi di sektor pendidikan agar tujuan mulia PIP untuk membantu siswa miskin memperoleh akses pendidikan yang layak dapat tercapai. (Re)

Berita Terkait

Pengibaran Merah Putih di Menara 74 Meter, Puslatpurmar 8 Teluk Ratai Kobarkan Semangat Kemerdekaan
BLT-DD Tahun Anggaran 2026 Disalurkan, 14 KPM Desa Sukamaju Terima Bantuan
MTsN 2 Pesawaran Hadirkan Kepedulian untuk Siswa yang Tertimpa Musibah
AsLI Lampung Dorong Pengusaha Laundry Bangun Bisnis Legal dan Profesional
PK KNPI Marga Punduh Serahkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Desa Kekatang
Danbrigif 4 Mar/BS Perkuat Kolaborasi Pertahanan Melalui Audiensi dengan Pangdam XXI/RI
Danbrigif 4 Mar/BS Pimpin Sertijab Empat Jabatan Strategis di Lingkungan Brigif 4 Mar/BS
Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Brigif 4 Marinir/BS Gelar Media Gathering

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:35 WIB

Pengibaran Merah Putih di Menara 74 Meter, Puslatpurmar 8 Teluk Ratai Kobarkan Semangat Kemerdekaan

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:50 WIB

BLT-DD Tahun Anggaran 2026 Disalurkan, 14 KPM Desa Sukamaju Terima Bantuan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:43 WIB

MTsN 2 Pesawaran Hadirkan Kepedulian untuk Siswa yang Tertimpa Musibah

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:58 WIB

AsLI Lampung Dorong Pengusaha Laundry Bangun Bisnis Legal dan Profesional

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:10 WIB

PK KNPI Marga Punduh Serahkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Desa Kekatang

Berita Terbaru