DKP Kangkangi DPRD Lampung Terkait Pembangunan Tiang Pancang

- Jurnalis

Rabu, 24 Juli 2019 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG,SB – Pembangunan tiang pancang di pantai Lempasing, Pesawaran yang dilakukan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Lampung yang menganggarkan Rp20 miliar diduga mengangkangi DPRD Provinsi Lampung.

Pasalnya dalam rencana pembangunan tersebut, Komisi II DPRD Lampung yang membawahi dinas tersebut belum mendapatkan laporan tersebut, bahkan pihaknya mengetahuinya dari pemberitaan salah satu media di Lampung.

“Kita tahunya di media bahwa PPK sudah merasionalisasi anggaran pembangunan dermaga tiang pancang tersebut. Padahal DKP Lampung tidak memiliki wewenang untuk merasionalisasi anggaran sebelum berkoordinasi bersama DPRD Lampung,” kata Sekretaris Komisi II DPRD Lampung Joko Santoso, usai rapat dengar pendapat, Rabu (24/7/2019).

Selain itu, program yang akan menghabiskan dana dari APBD Murni dan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2019 tersebut tidak menyentuh rakyat.

Baca Juga :  Gubernur Arinal Lakukan Pelepasan Minyak Goreng Curah

“Boleh saja adanya rasionalisasi tapi harus menyentuh rakyat, ini kan tidak, jadi tidak ada alasan lagi untuk membatalkan program tersebut,” ungkapnya.

Lanjutnya, pada saat rapat DKP Lampung mengaku bahwa program tersebut sesuai dengan arahan Sekretaris Daerah (Sekda).

“Perintah dari pemda, dari Sekda katanya. Jika begitu harusnya berkoordinasi dulu bersama DPRD Lampung. Karena kegiatan ini direncanakan bersama-sama. Jadi jika ada sepihak yang memutuskan, maka itu tidak bagus,”pungkasnya.

Sementara, Plt Kepala DKP Lampung mengaku pembangunan dermaga tiang pancang di pantai lempasing akan menelan dana Rp 20 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni serta Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Jada ada dua anggaran. Sebelah Kanan anggaran dari DAK dan Kiri dari APBD murni. Gak ada yang tumpang tindih dan pindah pindah,” Kata Plt Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung, Makmur Hidayat, Rabu (24/7).

Baca Juga :  Pimpin Rapat Evaluasi Pelaksanaan PPKM Mikro, Gubernur Harapkan Koordinasi Kabupaten/Kota Ditingkatkan

Pembagian dana Rp 20 miliar ini, kata dia, Rp 9 miliar dari APBD murni dan Rp 3,9 miliar memakai anggaran DAK. Kendati demikian, Makmur enggan merinci secara detail pemanfaatan total anggaran tersebut.

“Kan ada dermaga untuk Docking, bangunan kantor, musholla dan lainnya. Total semua 20 miliar,”ucapnya.

Di lain sisi, ia menjelaskan, penggunaan dana DAK ini tidak ada masalah.

“Konsep dari awal memang seperti itu. Karena DAK harus segera dilaksanakan, mengingat kalau lewat tanggal 21 tidak ada kontrak, maka dana itu harus dibalikan,” pungkasnya. (man)

Berita Terkait

Belanja Pegawai Lampaui Batas, Pemprov Siap Rasionalisasi
HUT ke-18, Pesawaran Dapat Kado Penghargaan KLA Kategori Nindya
Guna Mencegah Air Tergenang Kakam Bandar Aji Bangun Drainase
Tingkatkan Pelayanan Kampung Karya Murni Jaya Tuba Rehab Gedung Kantor.
Kampung Jaya Makmur Gelar Rembuk Stunting 2025, Tegaskan Komitmen Bersama Cegah Stunting Sejak Dini
Pesawaran Dorong Literasi Budaya Lokal Lewat Bimtek Kepenulisan
DPRD Tubaba Sepakati RPJMD 2025 – 2029
DPRD Tubaba Terima Rancangan RPJMD 2025–2029 dari Pemkab Tubaba
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 20:35 WIB

Belanja Pegawai Lampaui Batas, Pemprov Siap Rasionalisasi

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 20:37 WIB

HUT ke-18, Pesawaran Dapat Kado Penghargaan KLA Kategori Nindya

Rabu, 6 Agustus 2025 - 09:22 WIB

Guna Mencegah Air Tergenang Kakam Bandar Aji Bangun Drainase

Senin, 4 Agustus 2025 - 11:28 WIB

Tingkatkan Pelayanan Kampung Karya Murni Jaya Tuba Rehab Gedung Kantor.

Jumat, 25 Juli 2025 - 11:52 WIB

Kampung Jaya Makmur Gelar Rembuk Stunting 2025, Tegaskan Komitmen Bersama Cegah Stunting Sejak Dini

Berita Terbaru