PESAWARAN(SB) – Terkait Tudingan Bawaslu Masuk Angin yang di lontarkan oleh Mu’alim Taher hari senin kemarin, Bawaslu Pesawaran melalui Mutholib Kordiv Penindakan Pelanggaran memberikan penjelasan tentang hal tersebut, Selasa (20/10/2020).
Menanggapi hal tersebut, mengenai Bawaslu Pesawaran yang di tuding oleh Mu’alim Taher bahwa di Duga Bawaslu Pesawaran Masuk Angin karna berdasarkan informasi dari masyarakat bawah, Bawaslu pilih-pilih dalam proses pelanggaran terhadap pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran.
“Artinya begini setiap ada informasi awal itukan nanti jadi temuan, kemudian ada juga nanti ada pintu laporan terkait dengan dugaan pelanggaran pada pemilukada 2020”, Ungkap Mutholib Melalui sambungan Via telponnya.
Mutholib menjelaskan bahwa Bawaslu tegak lurus dan netral.
“Prinsifnya pada pelanggaran-pelanggaran Bawaslu itu tegak lurus dan netral serta adil dalam memberikan pelayanan terhadap publik,” jelasnya.
Setiap laporan mengenai Paslon dari masyarakat akan ditindak lanjuti.
“Mengenai informasi yang di sampaikan mengenai paslon nomor 1 Nasir – Naldi dan paslon nomor 2 Dendi – Marzuki semua kita telusuri tetap kita kawal baik itu informasi dari awal baik datangnya dari masyarakat itu tetap kita tindak lanjuti ,” tambahnya.
Mutholib mengatakan apa yang disampaikan oleh Mualim Taher tidak benar.
“Jadi saya rasa Bawaslu itu tidak masuk angin seperti yang di sampaikan oleh saudara mu’alim taher, jadi pendapat peribadi mu’alim ya sah – sah saja, tapi soal pemberlakuan soal terkait tindak lanjut adanya informasi – informasi adanya pelanggaran kita telusuri semua,” pungkasnya. (Tim)