Dituding Masuk Angin Oleh Mualim Taher, Bawaslu Pesawaran: Itu Tidak Benar

- Jurnalis

Selasa, 20 Oktober 2020 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Terkait Tudingan Bawaslu Masuk Angin yang di lontarkan oleh Mu’alim Taher hari senin kemarin, Bawaslu Pesawaran melalui Mutholib Kordiv Penindakan Pelanggaran memberikan penjelasan tentang hal tersebut, Selasa (20/10/2020).

Menanggapi hal tersebut, mengenai Bawaslu Pesawaran yang di tuding oleh Mu’alim Taher bahwa di Duga Bawaslu Pesawaran Masuk Angin karna berdasarkan informasi dari masyarakat bawah, Bawaslu pilih-pilih dalam proses pelanggaran terhadap pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran.

“Artinya begini setiap ada informasi awal itukan nanti jadi temuan, kemudian ada juga nanti ada pintu laporan terkait dengan dugaan pelanggaran pada pemilukada 2020”, Ungkap Mutholib Melalui sambungan Via telponnya.

Baca Juga :  Qudratul Mengajar di SMK Esa Kencana Gedung Aji Baru serta Memberikan Sambutan Sekaligus Ramah Tamah Bersama Aparatur Kampung & Tokoh Masyarakat di Kecamatan Gedung Aji Baru .

Mutholib menjelaskan bahwa Bawaslu tegak lurus dan netral.

“Prinsifnya pada pelanggaran-pelanggaran Bawaslu itu tegak lurus dan netral serta adil dalam memberikan pelayanan terhadap publik,” jelasnya.

Setiap laporan mengenai Paslon dari masyarakat akan ditindak lanjuti.

“Mengenai informasi yang di sampaikan mengenai paslon nomor 1 Nasir – Naldi dan paslon nomor 2 Dendi – Marzuki semua kita telusuri tetap kita kawal baik itu informasi dari awal baik datangnya dari masyarakat itu tetap kita tindak lanjuti ,” tambahnya.

Baca Juga :  Berkah Ramadhan, Pemdes Pampangan Bagikan Ratusan Bingkisan untuk Warga 

Mutholib mengatakan apa yang disampaikan oleh Mualim Taher tidak benar.

“Jadi saya rasa Bawaslu itu tidak masuk angin seperti yang di sampaikan oleh saudara mu’alim taher, jadi pendapat peribadi mu’alim ya sah – sah saja, tapi soal pemberlakuan soal terkait tindak lanjut adanya informasi – informasi adanya pelanggaran kita telusuri semua,” pungkasnya. (Tim)

Berita Terkait

Anggota MPR-RI Mukhlis Basri Lakukan Sosialisasi Empat Pilar Bersama Mahasiswa
Khidmat dan Haru, Ormas/LSM Pesawaran Tasyakuran Kemenangan Nanda-Anton di Markas FMPB
Ketua KWRI Pesawaran: 1 Muharram Momentum Hijrah Menuju Kebangkitan Bersama
AI Jadi Solusi! Pemkab Pesawaran Percepat Produksi Press Release dengan Pelatihan Bersama IPB
MK Pastikan Nanda-Anton Menang PSU Pesawaran, Gugatan Supriyanto-Suriyansah Gagal
BRI Kanca Liwa Serahkan CSR Pembangunan Gapura dan Tenda UMKM di Pasar Way Batu Kabupaten Pesisir Barat
Puskesmas Tegineneng Melalui Posyandu ILP Berkomitmen Mensukseskan Program Cek Kesehatan Gratis
Pembagian MBG Untuk Ibu Hamil, Balita, Dan Ibu Menyusui Di Desa Pasar Baru  Berjalan Lancar
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 18:18 WIB

Anggota MPR-RI Mukhlis Basri Lakukan Sosialisasi Empat Pilar Bersama Mahasiswa

Minggu, 29 Juni 2025 - 17:00 WIB

Khidmat dan Haru, Ormas/LSM Pesawaran Tasyakuran Kemenangan Nanda-Anton di Markas FMPB

Jumat, 27 Juni 2025 - 00:52 WIB

Ketua KWRI Pesawaran: 1 Muharram Momentum Hijrah Menuju Kebangkitan Bersama

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:30 WIB

AI Jadi Solusi! Pemkab Pesawaran Percepat Produksi Press Release dengan Pelatihan Bersama IPB

Rabu, 25 Juni 2025 - 18:28 WIB

BRI Kanca Liwa Serahkan CSR Pembangunan Gapura dan Tenda UMKM di Pasar Way Batu Kabupaten Pesisir Barat

Berita Terbaru