Dituding Masuk Angin Oleh Mualim Taher, Bawaslu Pesawaran: Itu Tidak Benar

- Jurnalis

Selasa, 20 Oktober 2020 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Terkait Tudingan Bawaslu Masuk Angin yang di lontarkan oleh Mu’alim Taher hari senin kemarin, Bawaslu Pesawaran melalui Mutholib Kordiv Penindakan Pelanggaran memberikan penjelasan tentang hal tersebut, Selasa (20/10/2020).

Menanggapi hal tersebut, mengenai Bawaslu Pesawaran yang di tuding oleh Mu’alim Taher bahwa di Duga Bawaslu Pesawaran Masuk Angin karna berdasarkan informasi dari masyarakat bawah, Bawaslu pilih-pilih dalam proses pelanggaran terhadap pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran.

“Artinya begini setiap ada informasi awal itukan nanti jadi temuan, kemudian ada juga nanti ada pintu laporan terkait dengan dugaan pelanggaran pada pemilukada 2020”, Ungkap Mutholib Melalui sambungan Via telponnya.

Baca Juga :  Bupati Pesawaran Tekankan Pentingnya Perencanaan dalam Musrenbang Kecamatan Kedondong dan Way Ratai

Mutholib menjelaskan bahwa Bawaslu tegak lurus dan netral.

“Prinsifnya pada pelanggaran-pelanggaran Bawaslu itu tegak lurus dan netral serta adil dalam memberikan pelayanan terhadap publik,” jelasnya.

Setiap laporan mengenai Paslon dari masyarakat akan ditindak lanjuti.

“Mengenai informasi yang di sampaikan mengenai paslon nomor 1 Nasir – Naldi dan paslon nomor 2 Dendi – Marzuki semua kita telusuri tetap kita kawal baik itu informasi dari awal baik datangnya dari masyarakat itu tetap kita tindak lanjuti ,” tambahnya.

Baca Juga :  Tradisi Ramadhan, Pemdes Kunyaian Bagikan 120 Paket sembako Kepada Warga

Mutholib mengatakan apa yang disampaikan oleh Mualim Taher tidak benar.

“Jadi saya rasa Bawaslu itu tidak masuk angin seperti yang di sampaikan oleh saudara mu’alim taher, jadi pendapat peribadi mu’alim ya sah – sah saja, tapi soal pemberlakuan soal terkait tindak lanjut adanya informasi – informasi adanya pelanggaran kita telusuri semua,” pungkasnya. (Tim)

Berita Terkait

Hadapi Tantangan Zaman, DPRD Lampung Mustika Bahrum Ingatkan Pancasila sebagai Perekat Persatuan
42 Tim Ramaikan Way Khilau Cup I, Ajang Silaturahmi dan Pencarian Bibit Berprestasi
Prof. Hamzah Soroti Vonis Ringan Heri Iswahyudi: Jauh dari Tuntutan, Dekat dengan Kontroversi
Pemkab Pesawaran dan KONI Perkuat Sinergi, Fokus pada Pembinaan Atlet Porprov 2026
Plt. Kadis Pendidikan Tuba Buka Pembekalan Guru ABK dan Edukasi P4GN
Andika Ketua LSM Fortuba Datangi Kantor Kejari Tanyakan Laporan Dugaan Tipikor di SPBU BUMD Tuba
Calon Pekerja Migran Malaysia Dapat Pembekalan Sawit di Lampung Selatan
Ebim Muannas, Lifter 11 Tahun asal Pesawaran, Raih Perunggu di Kejuaraan Pelajar DKI Jakarta
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 13:09 WIB

Hadapi Tantangan Zaman, DPRD Lampung Mustika Bahrum Ingatkan Pancasila sebagai Perekat Persatuan

Jumat, 21 November 2025 - 16:08 WIB

42 Tim Ramaikan Way Khilau Cup I, Ajang Silaturahmi dan Pencarian Bibit Berprestasi

Jumat, 21 November 2025 - 15:19 WIB

Prof. Hamzah Soroti Vonis Ringan Heri Iswahyudi: Jauh dari Tuntutan, Dekat dengan Kontroversi

Jumat, 21 November 2025 - 14:05 WIB

Pemkab Pesawaran dan KONI Perkuat Sinergi, Fokus pada Pembinaan Atlet Porprov 2026

Rabu, 19 November 2025 - 16:45 WIB

Andika Ketua LSM Fortuba Datangi Kantor Kejari Tanyakan Laporan Dugaan Tipikor di SPBU BUMD Tuba

Berita Terbaru