Dituding Abal-abal, Ini Penjelasan Sekretaris Umum MPAL Kabupaten Pesawaran

- Jurnalis

Senin, 10 Juni 2024 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Sekretaris Umum Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL) Kabupaten Pesawaran Rama Diansyah gelar Paksi Sejati meluruskan sejumlah tudingan miring terhadap MPAL kabupaten setempat.

Penyimbang adat tiyuh Gedung Kasih Desa Gedongtataan itu menyesalkan sejumlah orang yang telah melakukan fitnah kepada MPAL Kabupaten Pesawaran tanpa melihat dasar-dasar tuduhan.

“Untuk menjaga marwah lembaga dan menjawab pertanyaan para penyimbang adat yang ada di dalam kepengurusan MPAL Pesawaran, kami sebagai pengurus memiliki kewajiban meluruskan info sesat yang beredar,” tegas Rama, Minggu(9/6/2024).

Ia menilai pihak-pihak yang telah memfitnah lembaga adat itu dan telah membuat marah para penyimbang adat harus menerima konsekuensi baik hukum maupun sosial.

“Yang jadi masalah mereka tidak tabayun, ini bukan ciri orang Lampung karena orang Lampung memiliki ciri musyawarah dan mufakat, bukan asal cuap-cuap di media tanpa dasar yang jelas,” ujarnya.

Terkait legalitas, Rama menerangkan hal tersebut sudah sah berdasarkan aturan yang diterbitkan, dan surat keputusan dilakukan Kepala Daerah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) maupun AD/ART lembaga.

Baca Juga :  AKP Eko Rendi Oktama Resmi Jadi Kasat Reskrim Polres Pesawaran

“Dasarnya Perda Provinsi Lampung Nomor 5 Tahun 2013 dan ditindaklanjuti oleh Perbup Pesawaran Nomor 7 Tahun 2019, sehingga kami ini dilantik oleh Kepala Daerah, dan dimana pun MPAL yang mengukuhkan Kepala Daerah masing-masing,” kata dia.

“Harus bisa dibedakan mana ormas, LSM atau parpol, dan lembaga adat. Perda dan Perbup itu lah yang menjadi dasar, dikuatkan dengan SK Bupati terkait pengukuhan dan kepengurusan,” tambahya.

Apalagi kata dia, MPAL Kabupaten Pesawaran sudah ada sejak lama, tentu ini menjadi pertanyaan mengapa baru dipersoalkan sekarang.

“Secara defenisi saja mereka sudah salah sampai tanya SK Kemenkumham tanpa faham isi Perda maupun perbup, lebih tidak mungkin lagi kalau mereka itu baca AD/ART MPAL Pesawaran,” sesalnya.

“MPAL Pesawaran ini lembaga di bawah naungan langsung Pemerintah Daerah, karenanya dikukuhkan dan di SK kan oleh Kepala Daerah dalam ruang lingkup adat, jadi tuduhan-tuduhan miring itu harus dibuktikan karena telah melukai hati para penyimbang adat yang ada di struktur MPAL itu sendiri,” timpalnya.

Baca Juga :  Antusias Masyarakat Hadiri Konser Musik Gebyar Indonesia Maju Prabowo-Gibran Di Pesawaran

Ia juga berharap, jangan pernah kita sesama orang Lampung yang memiliki gelar adat, yang punya pi’il pesenggikhi mau diadu domba oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab.

“Jadi saya berharap kepada puakhi-puakhi para penyimbang, jangan kita mau diadu domba untuk dimanfaatkan orang yang tidak bertanggungjawab, yang mungkin punya tujuan tertentu untuk memecah belah kita orang-orang adat. Sesama orang lampung, adat harus kita junjung tinggi dan wajib juga kita lestarikan. Kita punya pi’il pesenggikhi, jadi ayo kita bersama-sama menjaga adat dan budaya warisan leluhur umpu tuyuk kita, agar tidak punah itu tujuan utamanya,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Muazzam Zaidan Firmansyah, Jawara IPAS Lampung yang Akan Wakili Pesawaran di Olimpiade Madrasah Nasional
Lurah Pelita Diduga Peras Warga, Surat Sporadik Jadi Alat Tawar
Bukit Harapan: Surga Tersembunyi bagi Pendaki dan Pencari Keindahan Alam di Kedondong
Dinas PU Perkim Pesawaran Jadi Sorotan, 1000 Massa Ancam Gelar Aksi
Masyarakat Pesawaran Gelar Aksi Damai, Desak Dunia Internasional Hentikan Pembantaian di Gaza
Warga Resah, Galian PTPN di Dekat Pemukiman Berpotensi Telan Korban
Besok! Warga Pesawaran Akan Gelar Aksi Solidaritas untuk Gaza, Serukan Penghentian Genosida
Ngobrol Santai hingga Bahas Kebijakan, Pemkab Pesawaran Jadikan Insan Pers Mitra Strategis Pembangunan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:05 WIB

Muazzam Zaidan Firmansyah, Jawara IPAS Lampung yang Akan Wakili Pesawaran di Olimpiade Madrasah Nasional

Senin, 13 Oktober 2025 - 12:25 WIB

Lurah Pelita Diduga Peras Warga, Surat Sporadik Jadi Alat Tawar

Minggu, 12 Oktober 2025 - 19:41 WIB

Bukit Harapan: Surga Tersembunyi bagi Pendaki dan Pencari Keindahan Alam di Kedondong

Jumat, 10 Oktober 2025 - 19:47 WIB

Masyarakat Pesawaran Gelar Aksi Damai, Desak Dunia Internasional Hentikan Pembantaian di Gaza

Kamis, 9 Oktober 2025 - 19:25 WIB

Warga Resah, Galian PTPN di Dekat Pemukiman Berpotensi Telan Korban

Berita Terbaru