Dituding Abal-abal, Ini Penjelasan Sekretaris Umum MPAL Kabupaten Pesawaran

- Jurnalis

Senin, 10 Juni 2024 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Sekretaris Umum Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL) Kabupaten Pesawaran Rama Diansyah gelar Paksi Sejati meluruskan sejumlah tudingan miring terhadap MPAL kabupaten setempat.

Penyimbang adat tiyuh Gedung Kasih Desa Gedongtataan itu menyesalkan sejumlah orang yang telah melakukan fitnah kepada MPAL Kabupaten Pesawaran tanpa melihat dasar-dasar tuduhan.

“Untuk menjaga marwah lembaga dan menjawab pertanyaan para penyimbang adat yang ada di dalam kepengurusan MPAL Pesawaran, kami sebagai pengurus memiliki kewajiban meluruskan info sesat yang beredar,” tegas Rama, Minggu(9/6/2024).

Ia menilai pihak-pihak yang telah memfitnah lembaga adat itu dan telah membuat marah para penyimbang adat harus menerima konsekuensi baik hukum maupun sosial.

“Yang jadi masalah mereka tidak tabayun, ini bukan ciri orang Lampung karena orang Lampung memiliki ciri musyawarah dan mufakat, bukan asal cuap-cuap di media tanpa dasar yang jelas,” ujarnya.

Terkait legalitas, Rama menerangkan hal tersebut sudah sah berdasarkan aturan yang diterbitkan, dan surat keputusan dilakukan Kepala Daerah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) maupun AD/ART lembaga.

“Dasarnya Perda Provinsi Lampung Nomor 5 Tahun 2013 dan ditindaklanjuti oleh Perbup Pesawaran Nomor 7 Tahun 2019, sehingga kami ini dilantik oleh Kepala Daerah, dan dimana pun MPAL yang mengukuhkan Kepala Daerah masing-masing,” kata dia.

“Harus bisa dibedakan mana ormas, LSM atau parpol, dan lembaga adat. Perda dan Perbup itu lah yang menjadi dasar, dikuatkan dengan SK Bupati terkait pengukuhan dan kepengurusan,” tambahya.

Apalagi kata dia, MPAL Kabupaten Pesawaran sudah ada sejak lama, tentu ini menjadi pertanyaan mengapa baru dipersoalkan sekarang.

“Secara defenisi saja mereka sudah salah sampai tanya SK Kemenkumham tanpa faham isi Perda maupun perbup, lebih tidak mungkin lagi kalau mereka itu baca AD/ART MPAL Pesawaran,” sesalnya.

“MPAL Pesawaran ini lembaga di bawah naungan langsung Pemerintah Daerah, karenanya dikukuhkan dan di SK kan oleh Kepala Daerah dalam ruang lingkup adat, jadi tuduhan-tuduhan miring itu harus dibuktikan karena telah melukai hati para penyimbang adat yang ada di struktur MPAL itu sendiri,” timpalnya.

Ia juga berharap, jangan pernah kita sesama orang Lampung yang memiliki gelar adat, yang punya pi’il pesenggikhi mau diadu domba oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab.

“Jadi saya berharap kepada puakhi-puakhi para penyimbang, jangan kita mau diadu domba untuk dimanfaatkan orang yang tidak bertanggungjawab, yang mungkin punya tujuan tertentu untuk memecah belah kita orang-orang adat. Sesama orang lampung, adat harus kita junjung tinggi dan wajib juga kita lestarikan. Kita punya pi’il pesenggikhi, jadi ayo kita bersama-sama menjaga adat dan budaya warisan leluhur umpu tuyuk kita, agar tidak punah itu tujuan utamanya,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Sambut HUT Ke -29 Tahun Disdikbud Tuba Gelar LCT di 15 Kecamatan
Akibat Belum Higenis Dapur MBG Menggala Tengah sebabkan Siswa keracunan
Tuba Bersedih, 7 Orang Keracunan MBG
Lagi Lagi MBG berulah Puluhan Siswa SD Keracunan Makanan
Keluarga Diintimidasi dan Asset Disita Rentenir, Korban Malah Jadi Terlapor 
KNPI Kedondong Dukung Penataan Lokasi Pedagang Takjil Sesuai Surat Edaran Camat Kedondong
Geber BBM 2026, MIN 1 Pesawaran Gotong Royong Bersihkan Masjid Nurul Hamidi Sambut Ramadhan
Drumband Surya Bahana MTsN 2 Pesawaran Raih Juara Umum dan Piala Bergilir Bupati Cup di Pringsewu Open Drumband Competition 2026

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 14:42 WIB

Sambut HUT Ke -29 Tahun Disdikbud Tuba Gelar LCT di 15 Kecamatan

Kamis, 26 Februari 2026 - 07:41 WIB

Akibat Belum Higenis Dapur MBG Menggala Tengah sebabkan Siswa keracunan

Rabu, 25 Februari 2026 - 15:56 WIB

Tuba Bersedih, 7 Orang Keracunan MBG

Rabu, 25 Februari 2026 - 08:26 WIB

Lagi Lagi MBG berulah Puluhan Siswa SD Keracunan Makanan

Kamis, 19 Februari 2026 - 19:07 WIB

Keluarga Diintimidasi dan Asset Disita Rentenir, Korban Malah Jadi Terlapor 

Berita Terbaru

Berita

Tuba Bersedih, 7 Orang Keracunan MBG

Rabu, 25 Feb 2026 - 15:56 WIB

Screenshot

Berita

Lagi Lagi MBG berulah Puluhan Siswa SD Keracunan Makanan

Rabu, 25 Feb 2026 - 08:26 WIB