Ditanya Soal Dugaan ASN Tak Netral, Walikota Bandarlampung Ancam Pecahkan Pala Wartawan

- Jurnalis

Senin, 9 November 2020 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG(SB)- Walikota Bandarlampung Herman HN Kembali membentak wartawan dan mengancam akan memecahkan kepala setelah di wawancarai terkait dugaan penjabat Pemerintah Kota Bandarlampung yang tidak netral. Usai sidang paripurna di DPRD Kota Bandarlampung, Senin (9/11/2020).

Diketahui Dedi Wartawan Lampung TV mempertanyakan kebenaran terhadap dugaan kepala Bappeda yang mengirimkan pesan melalai WhatsAap pasangan Calon nomor urut 3 Eva Dwiana-Dedi.

Pasalnya jawaban kepala Bappeda berbeda-beda antara panggilan yang dilakukan oleh Bawaslu dan dengar pendapat yang dilakukan oleh DPRD Bandarlampung.

Menanggapi pertanyaan itu, Herman mengaku jika hal itu tidak perlu dipersoalkan lagi karena Khaidar sudah dipanggil dan periksa Bawaslu dan Inspektorat.

“Ya beliau sudah dipanggil inspektorat ya itulah jawabannya, kamu jangan ngaco-ngaco lah, Lampung TV saya tau kamu jangan ngaco-ngaco berita yang benar,” katanya.

Tak puas dengan jawaban itu, Dedi kembali bertanya. Apakah karena Kepala Bappeda mendukung Eva Dwiana sehingga Herman tidak memberi sanksi?

“Kamu jangan ngaco dengar gak, inspektorat sudah meriksa Bawaslu sudah meriksa. Jangan ngaco. Jangan ngaco kamu. Kamu sangka saya takut sama kamu, seenak- enaknya. Beritain lah kalau gak pecahin pala kamu, kamu belum tau saya ya. Anak setan,” kata Herman, sembari menunjuk wartawan.

Menanggapi kemarahan Herman HN, Dedi wartawan Lampung Tv mengaku santai.

“Saya cuma konfirmasi. Menjalankan tugas jurnalis. Ketika pak wali marah ya itu hak dia. Biarkan publik yang menilai,” ujar Dedi, Senin (9-11-2020).

Menurut Dedi usai paripurna di DPRD Kota Bandarlampung, dia dan beberapa wartawan lain mewawancarai Walikota Herman HN.

Saat itu dia mengkonfirmasi kebijakan Herman HN yang terkesan tebang pilih terhadap aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bandarlampung.

Dedi menyoal kebijakan Herman yang langsung mencopot Purwadi, Kepala SMPN 1 Bandarlampung, setelah menerima handuk dari calon walikota nomor urut 01 Rycko Menoza.

Namun, ketegasan Herman tidak berlaku terhadap Kepala Bappeda Bandarlampung Khaidarmansyah yang turut serta menyosialisasikan calon walikota nomor urut 03 Eva Dwiana.

Dalam kasus tersebut, Herman justru terkesan membela Khaidar dan tidak memberi sanksi apapun. (*)

Berita Terkait

Sholawat Akbar dan Doa Bersama Meriahkan Peringatan Isra’ Mi’raj dan Tahun Baru 2026 di Desa Pesawaran
BAZNAS Pesawaran Salurkan Kursi Roda untuk Lansia Penderita Stroke
Ginda Ansori Desak Pemerintah Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Tanah Adat di Pesawaran
BAZNAS Pesawaran Salurkan Bantuan Bedah Rumah, Didampingi Langsung oleh Camat Kedondong
BAZNAS Pesawaran Salurkan Bantuan Kursi Roda Untuk Ibu Nurhalimah
BAZNAS Pesawaran dan Majelis Taklim Miftahul Jannah Galang ZIS untuk Korban Bencana Sumatera
Karya Bakti Pramuka, Waka VII Kwarda Lampung Kunjungi Pompam NATARU
Anggota DPR Zulkifli Anwar Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Pesawaran, Tekankan Peran Generasi Muda Jaga Persatuan

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 22:02 WIB

Sholawat Akbar dan Doa Bersama Meriahkan Peringatan Isra’ Mi’raj dan Tahun Baru 2026 di Desa Pesawaran

Rabu, 31 Desember 2025 - 13:07 WIB

BAZNAS Pesawaran Salurkan Kursi Roda untuk Lansia Penderita Stroke

Selasa, 30 Desember 2025 - 19:32 WIB

Ginda Ansori Desak Pemerintah Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Tanah Adat di Pesawaran

Senin, 29 Desember 2025 - 15:27 WIB

BAZNAS Pesawaran Salurkan Bantuan Bedah Rumah, Didampingi Langsung oleh Camat Kedondong

Sabtu, 27 Desember 2025 - 21:46 WIB

BAZNAS Pesawaran dan Majelis Taklim Miftahul Jannah Galang ZIS untuk Korban Bencana Sumatera

Berita Terbaru