Disdikbud Lampung Tunda Pengumuman PPDB

- Jurnalis

Kamis, 20 Juni 2019 - 06:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG – Banyaknya pengaduan masyarakat yang belum mengetahui petunjuk teknis (juknis) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung harus menunda pengumuman hasil seleksi.

Pengumuman yang seharusnya dilakukan pada 20 juni, harus ditunda hingga waktu yang belum di tentukan sampai adanya keputusan dari Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

Kepala Disdikbud Lampung Sulpakar mengatakan pihaknya akan melakukan konsultasi dengan gubernur karena adanya masukan dari Ombudsman Lampung.

Baca Juga :  Bupati Dendi Raih Gelar Doktor Bilang Ilmu Pemerintahan Dari Sekolah IPDN

“Ada laporan dari beberapa pihak yang mungkin tidak puas karena belum paham terhadap jalur zonasi, sehingga ini ada saran pendapat dari ombudsman yang harus kami teruskan kepada bapak gubernur,” kata dia.

Terkait PPDB pihaknya menggunakan juknis yang berdasarkan progres pemantauan bahan kebijaksanaan PPDB SMA tahun 2019 di 34 provinsi oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI. “Memang terjadi 50 persen peraturan gubernur dan 50 persen juknis yang di keluarkan oleh kepala dinas,” jelasnya.

Baca Juga :  IIB Darmajaya Bersama Disdikbud Provinsi Lampung Sinergi dalam Pembangunan Pendidikan

Menurutnya, ada satu hal yang dipersoalkan oleh Ombudsman yakni adanya penambahan syarat penyertaan keterangan domisili. “kita tambahkan bahwa domisili anak ini di dampingi ole disdukcapil kabupaten kota dan ini tidak lain tujuan nya bukan mempersulit masyarakat tapi kita menghidari manipulasi dari pada dokumen atau domisili kependudukan ini,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Pemilihan Ketua OSIS SMAN 9 Bandar Lampung Gunakan Sistem E-Vote
Kontingen MIN 1 Pesawaran Raih Prestasi Gemilang di Olimpiade Sains Lampung 2025
Khutbah Jumat di Islamic Centre Pesawaran, Ustad Seftri Ajak Jemaah Raih Kemerdekaan Jiwa Yang Hakiki
UTB Lampung Studi Banding ke Unpas Bandung, Bahas Dialektika Hukum dalam Dinamika
Mahasiswa UTB dan Unisba Bedah Isu Pajak hingga Krisis Organisasi: Kampus Harus Jadi Ruang Kritik Bangsa
Tiga Sekolah Baru Dibangun, Tapi Anak-anak di Pelosok Masih Menunggu
Ormas AKLI Dukung Sikap Kadisdik, Kasus PIP Harus Diselesaikan Secara Hukum
Kepala MA Mathla’ul Anwar Kedondong Ikuti Pelatihan Kurikulum Berbasis Cinta di MAN 1 Pesawaran
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 00:07 WIB

Pemilihan Ketua OSIS SMAN 9 Bandar Lampung Gunakan Sistem E-Vote

Minggu, 24 Agustus 2025 - 12:45 WIB

Kontingen MIN 1 Pesawaran Raih Prestasi Gemilang di Olimpiade Sains Lampung 2025

Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:22 WIB

Khutbah Jumat di Islamic Centre Pesawaran, Ustad Seftri Ajak Jemaah Raih Kemerdekaan Jiwa Yang Hakiki

Kamis, 21 Agustus 2025 - 15:00 WIB

UTB Lampung Studi Banding ke Unpas Bandung, Bahas Dialektika Hukum dalam Dinamika

Kamis, 21 Agustus 2025 - 11:53 WIB

Mahasiswa UTB dan Unisba Bedah Isu Pajak hingga Krisis Organisasi: Kampus Harus Jadi Ruang Kritik Bangsa

Berita Terbaru

Daerah

FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah

Senin, 15 Sep 2025 - 18:10 WIB

Hukum Dan Kriminal

Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam

Minggu, 14 Sep 2025 - 22:32 WIB