Dinas PMPTSP Pesawaran Gelar Sosialisasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan LPKM untuk Pelaku Usaha

- Jurnalis

Kamis, 10 Oktober 2024 - 08:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Pesawaran menggelar Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) di Regency Hotel Gading Rejo, Pringsewu pada Selasa, (08/10/2024).

Kadis PMPTSP Pesawaran Fanny Setiawan dalam laporannya mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberi informasi dan meningkatkan pengetahuan pelaku usaha atau investor tentang ketentuan penyelenggaraan Sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021.

Melalui sosialisasi ini, 171 peserta yang hadir diharapkan dapat mengerti dan memahami sistem perizinan berusaha berbasis risiko serta dokumen yang telah didaftarkan melalui Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA).

OSS RBA adalah sistem yang dibentuk untuk meningkatkan transparansi, keterbukaan, dan keterjaminan dalam mendapatkan izin berusaha, sehingga pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah bisa mendapat kemudahan.

Adapun output dari kegiatan ini diharapkan dapat meningkatnya iklim investasi yang kondusif, promotif, memberikan kepastian hukum, keadilan, dan efisien bagi kegiatan investasi.

“Dalam sosialisasi ini saya berharap dapat meningkatkan pengetahuan dan kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan perizinan berusaha berbasis resiko,” ujarnya.

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona diwakilkan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Daerah Kabupaten Pesawaran Marzuki menjelaskan, sosialisasi ini merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan iklim investasi yang kondusif, memberi kepastian hukum, keadilan, dan efisien bagi kegiatan investasi.

“Untuk menguatkan perekonomian daerah, Pemerintah Kabupaten Pesawaran sangat mendukung dan terbuka kepada investor yang ingin berinvestasi, supaya pembangunan terwujud” ujar Marzuki.

Oleh karena itu, Marzuki berharap seluruh peserta yang hadir dapat mengikuti sosialisasi dengan seksama, agar wawasan dan informasi bertambah. Dengan ini, sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Pesawaran dengan pelaku usaha bisa terwujud.

Dalam Bimtek ini, setidaknya ada empat materi penting disampaikan oleh narasumber yang berkompeten. Diantaranya mengenai Sertifikasi Pemenuhan Komitmen Produksi Pangan Olahan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) oleh Apt. Leonardo Kurniawan, S. Farm. dari Dinas Kesehatan, serta Pendaftaran Sertifikasi Halal Produk UMKM oleh A’Immatul Azizah, S.TH. dari Kementerian Agama.

Kemudian dilanjutkan paparan mengenai Subsistem Pelayanan Informasi dan Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko oleh dengan Hendy Firdaus, S.E., AK. serta pembahasan menganai Kebijakan dan Gambaran Umum Sistem OSS RBB oleh Aulia Frandika, S.Sos.

Selain pemaparan materi terkait perizinan berusaha berbasis risiko, terdapat pula sesi tanya jawab yang menjadi penutup acara. (Rilis)

Berita Terkait

Ayah dan Kakek Setubuhi Anak Kandung Sendiri hingga Hamil 7 Bulan, Komnas PA Kabupaten Pesawaran: Tangkap Pelaku!
Masyarakat Adat Pepadun Laporkan Akun Facebook Mu’alim Taher ke Polres Pesawaran atas Dugaan Penghinaan Gelar Adat
Ketut Suwendra Komisi IV DPR RI Sosialisasikan Gemar makan ikan Di Kampung UGI
Tak Terima Disebut “Oknum”, Dokter RSUD Bob Bazar Undang Media, Wartawan Tolak: “Fokus pada Visum Korban, Bukan Cari Pembenaran”
Klarifikasi Melenceng dari RS Bob Bazar: Keluarga dan Wartawan Hanya Tanya Status Visum, Dibalas Tudingan Ingin Mengambil Hasil Visum
Usir Wartawan yang Tanyakan Visum Pasien, Komisi IV DPRD Lamsel Akan Panggil Pegawai RS Bob Bazar
Diusir Saat Bertugas, Staf RS Bob Bazar Kalianda Tolak Jawab Hasil Visum Kasus Pencabulan Anak Oleh Wartawan
Kunjungan Operational Strategic Advisory PTPN III (Persero) ke PTPN IV Regional VII, Perkuat Strategi Peningkatan Produksi dan Pengamanan Aset

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 23:06 WIB

Ayah dan Kakek Setubuhi Anak Kandung Sendiri hingga Hamil 7 Bulan, Komnas PA Kabupaten Pesawaran: Tangkap Pelaku!

Senin, 20 April 2026 - 14:27 WIB

Masyarakat Adat Pepadun Laporkan Akun Facebook Mu’alim Taher ke Polres Pesawaran atas Dugaan Penghinaan Gelar Adat

Senin, 20 April 2026 - 08:16 WIB

Ketut Suwendra Komisi IV DPR RI Sosialisasikan Gemar makan ikan Di Kampung UGI

Minggu, 19 April 2026 - 15:55 WIB

Tak Terima Disebut “Oknum”, Dokter RSUD Bob Bazar Undang Media, Wartawan Tolak: “Fokus pada Visum Korban, Bukan Cari Pembenaran”

Sabtu, 18 April 2026 - 18:41 WIB

Klarifikasi Melenceng dari RS Bob Bazar: Keluarga dan Wartawan Hanya Tanya Status Visum, Dibalas Tudingan Ingin Mengambil Hasil Visum

Berita Terbaru