Dinas Perpustakaan Sosialisasikan UU No 43

- Jurnalis

Kamis, 1 Agustus 2019 - 06:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG,SB – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung menggelar Sosialisasi Peraturan Perundangan – undangan Bidang Perpustakaan di Gedung Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung, Kamis (01/08/2019).

Kegiatan sosialisasi mengacu pada peraturan UU NO.43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan dan PP 24 Tahun 2014 Tentang Pelaksanaan Undang – Undang No 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan.

Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh Kepala Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI yang diwakili oleh Kepala Biro Perencanaan dan Hukum DR Joko Santoso, selaku
Narasumber dari Perpustakaan Nasional RI Dedi Junaedi MSi (Pustawan Utama), DR. Diana Amisani M.Lib, sebagai pemerhati Perpustakaan,
Ketua Umum IPI Lampung Erni serta
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten/ Kota se-Provinsi Lampung.

Kegiatan sosialisasi Peraturan perundang- undangan tersebut antusias diikuti peserta yang dibuka Koimah Indraguru, SH, MH,
selaku Plh. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung.

Menurut Koimah Indraguru, “kegiatan diikuti 130 peserta yang terdiri dari perwakilan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Kantor Perpustakaan Umum Kabupaten/Kota,
Perpustakaan Khusus,Perpustakaan Perguruan Tinggi dan Perpustakaan Sekolah/ Madrasah”, ujar Koimah Indraguru.

“Kegiatan sosialisasi ini bertujuan agar dapat memberikan pengetahuan dan meningkatkan pemahaman terhadap Peraturan Perundang- undangan tentang perpustakaan,” kata Koimah Indraguru.

Dalam sosialisasi tersebut, Plh. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung Koimah Indraguru memberikan penjelasan terkait Undang Undang Perpustakaan yang merupakan landasan hukum tertinggi bagi Perpustakaan dan Kearsipan di Indonesia.

Koimah mengatakan bahwa, Undang – undang ini telah lahir atas prakarsa dari insan insan pustakawan dan sekaligus merupakan penghargaan bagi kepustakaan di Indonesia, ujar dia.

“Jika seluruh peserta dan para pustakawan telah memahami segala peraturan perundang – undangan, maka saya yakin perpustakaan di Lampung akan semakin maju dan baik,” tandas Koimah. (rls)

Berita Terkait

Keren, Marindo Raih Penghargaan Sekda Terbaik di Indonesia Kategori Vision
Andika Ketua LSM Fortuba Datangi Kantor Kejari Tanyakan Laporan Dugaan Tipikor di SPBU BUMD Tuba
Orator JARUM Laporkan Anggota POLPP Ke Polres Tuba Terkait Dugaan Penganiayaan saat gelar aksi Damai DiKantor Bupati Pekan Lalu
Jihan Nurlela Nahkodai PKDL, Pemprov Lampung Tegaskan Hak Setara bagi Penyandang Disabilitas
Bunda PAUD Lampung Batin Wulan Raih Penghargaan Nasional: Komitmen Nyata untuk Anak Usia Dini
Lampung Fest 2025, Sinergikan Kopi dan Pariwisata untuk Dongkrak Ekonomi Lampung
Dorong Layanan Kesehatan Masyarakat, Pemprov Lampung Perkuat CKG, Imunisasi, dan BPJS Kesehatan
DWP Provinsi Lampung Gelar Sosialisasi E-Reporting untuk Tingkatkan Akuntabilitas dan Kinerja Pelaporan

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 17:55 WIB

Keren, Marindo Raih Penghargaan Sekda Terbaik di Indonesia Kategori Vision

Rabu, 19 November 2025 - 16:45 WIB

Andika Ketua LSM Fortuba Datangi Kantor Kejari Tanyakan Laporan Dugaan Tipikor di SPBU BUMD Tuba

Senin, 17 November 2025 - 20:39 WIB

Orator JARUM Laporkan Anggota POLPP Ke Polres Tuba Terkait Dugaan Penganiayaan saat gelar aksi Damai DiKantor Bupati Pekan Lalu

Jumat, 14 November 2025 - 22:10 WIB

Jihan Nurlela Nahkodai PKDL, Pemprov Lampung Tegaskan Hak Setara bagi Penyandang Disabilitas

Kamis, 13 November 2025 - 22:09 WIB

Bunda PAUD Lampung Batin Wulan Raih Penghargaan Nasional: Komitmen Nyata untuk Anak Usia Dini

Berita Terbaru