Diduga Hina Profesi Wartawan dan LSM di Medsos, Taufik Safa Warga Way Kanan Dilaporkan ke Polisi

- Jurnalis

Rabu, 2 Oktober 2019 - 06:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WAY KANAN, SB – Seperti pepatah ‘ mulutmu harimaumu’ hendaknya kita selalu berhati-hati dalam berkata-kata. Bahkan di dunia maya sekalipun. Salah-salah kita bisa berurusan dengan polisi.

Hal tersebut terjadi pada Taufik Safa pemilik akun facebook warga Gunung Cahya, Kecamatan Pakuon Ratu Way Kanan yang dengan sengaja mengatakan wartawan dan LSM “tai kucing” pada media sosial Selasa (1/10/2019) malam sekitar pukul 21.49 WIB.

Atas kejadian tersebut Taufik Safa warga Gunung Cahya Kecamatan Pakuon Ratu Way Kanan dilaporkan puluhan Wartawan yang ada di Way kanan ke polres way kanan. Rabo (2/10/2019).

Baca Juga :  Hidayat Terpilih Secara Aklamasi Menjadi Ketua DPK KNPI Punduh Pedada, Ini Pesan Agung

Indro Wibowo selaku pelapor mewakili  puluhan wartawan mengatakan aspirasi profesi wartawan dan LSM Way Kanan telah sepakat bahwa pelecahan yang dilakukan telapor Taufik harus diproses hukum. Karena beberapa indikasi kronologi ujaran kebencian itu atas rasa tidak kepuasan semata terhadap profesi wartawan dan LSM dengan kaitan masalah pembangunan yang ada di Way Kanan yang dinilainya tidak tuntas di usut awak media meskipun ia selalu menggunggah kejangalan pelanggaran pelanggaran yang ia lirik di kampungnya.

“Hari ini kita resmi melaporkan Taufik ke Polres Way Kanan agar meluruskan pernyataanya di media sosial yang menyangkut tugas dan pungsi wartawan dan LSM di Way Kanan. Kami berharap sejauh proses hukum kawan kawan tetap sabar jangan mendesak pihak manapun. agar penyidik hukum yang ada tidak terganggu dalam menjalani tugasnya,”tegasnya, Rabu (2/10/2019) di Mapolres. 

Baca Juga :  Zona Merah, Tim GTTP Pesawaran Himbau Untuk Membatasi Kegiatan Ke Bandarlampung

berdasarkan laporan polisi nomor LP/B-702/X/2019 Polda LPG/Res Wk/SPKT. Atas dugaan pelanggaran UU ITE terhadap profesi wartawan dan LSM yang diduga dilakukan terlapor Taufik Safa. 

“Kami Akan mengikuti proses hukum. Semoga masalah ini tidak lagi terluang di kemudian hari oleh semua pihak,”pungkasnya. (DADANG/MS)

Berita Terkait

Kepala MIN 1 Pesawaran: “ASAS adalah Momentum Ukur Prestasi dan Kuatkan Karakter”
DPP PEKAT IB Tegaskan Kepengurusan DPD Pesawaran yang Lama Masih Sah dan Berlaku
Karang Taruna Lampung Selatan Siap Gelar Pelatihan Penjaga Pantai Bersertifikat untuk Dukung Agroeduwisata
Siap Jadi Alumni Berkualitas, MA Mathlaul Anwar Kedondong Bekali Siswa dengan Hukum dan Etika Medsos
Ketua DPRD & KONI Pesawaran Gandeng Dunia Usaha, Siapkan Atlet Juara Porprov
Hadapi Tantangan Zaman, DPRD Lampung Mustika Bahrum Ingatkan Pancasila sebagai Perekat Persatuan
42 Tim Ramaikan Way Khilau Cup I, Ajang Silaturahmi dan Pencarian Bibit Berprestasi
Prof. Hamzah Soroti Vonis Ringan Heri Iswahyudi: Jauh dari Tuntutan, Dekat dengan Kontroversi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 19:23 WIB

Kepala MIN 1 Pesawaran: “ASAS adalah Momentum Ukur Prestasi dan Kuatkan Karakter”

Minggu, 30 November 2025 - 10:51 WIB

DPP PEKAT IB Tegaskan Kepengurusan DPD Pesawaran yang Lama Masih Sah dan Berlaku

Minggu, 30 November 2025 - 09:52 WIB

Karang Taruna Lampung Selatan Siap Gelar Pelatihan Penjaga Pantai Bersertifikat untuk Dukung Agroeduwisata

Jumat, 28 November 2025 - 16:00 WIB

Siap Jadi Alumni Berkualitas, MA Mathlaul Anwar Kedondong Bekali Siswa dengan Hukum dan Etika Medsos

Sabtu, 22 November 2025 - 13:09 WIB

Hadapi Tantangan Zaman, DPRD Lampung Mustika Bahrum Ingatkan Pancasila sebagai Perekat Persatuan

Berita Terbaru