TANGGAMUS(SB) – Diduga muata mobil Mitsubishi colt diesel melebihi kapasitas membuat tiang lampu lalu lintas atau ( traffic light) yang berada di jalan raya merdeka Kotaagung bertepatan depan Pos Polantas Taman Kota, Ir Soekarno patah. Hal tersebut dibenarkan Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tanggamus Suroyo.
Suroyo menjelaskan insiden tersebut karena muatan kendaraan melebihi kapasitas sehingga menyenggol kabel listrik dan menyebabkan tiang lalin patah.
“Kepada pemilik kendaraan agar kiranya untuk lebih mengutamakan keselamatan, dan berhati-hati agar bisa selamat, tidak membahayakan diri sendiri dan orang lain,” tuturnya.
Menurut Suroyo, ketika mendapatkan informasi tersebut kami segera melakukan perbaikan karena semua fasilitas keselamatan lalu lintas ada di Dinas Perhubungan.
Masih kata Suroyo, untuk kendaraan Colt Diesel sekarang sudah diamankan oleh pihak Polres Tanggamus.
Mewakali Kasat lantas Iptu Rudy, Kanit Laka Bripka Kuswanto membenarkan bahwa muatan kendaraan mobil colt diesel mencapai dua meter sehingga tersangkut arus listrik yang mengakibatkan listrik diatas salah satu tiang traffic light patah.
“Untuk sopir dan kenek, beserta kendaraan Colt Diesel sudah diamankan kepolisian Polres Tanggamus untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (dian)