Diduga Ada Skandal, M Nasir Siapkan Gugatan ke MK terkait Pilkada 2010 Silam

- Jurnalis

Selasa, 25 Februari 2025 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – M Nasir siapkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilkada 2010 silam. Gugatan itu akan dilayangkan karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran telah menetapkan persyaratan Aries Sandi sebagai Calon Bupati.

“Saya sudah mendengar putusan MK yang meminta Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Pesawaran, dalam fakta persidangan di MK kemarin disebut bahwa persyaratan pencalonan Aries Sandi pada 2010 lalu juga menggunakan Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI),” kata Nasir saat dihubungi, Selasa (25-2-2025).

Politisi NasDem Pesawaran itu menuturkan, pada Pilkada 2010 tersebut pihaknya telah melayangkan gugatan terkait dugaan pelanggaran pilkada Terstruktur Sistematis dan Masif (TSM) yang dilakukan oleh Aries Sandi. Gugatan itu dilayangkan karena jumlah perselisihan suara di bawah tiga persen dari total jumlah pemilih pada Pilkada.

“Namun gugatan kami tidak dikabulkan MK. Nah terkait persyaratan ijazah yang digunakan Aries Sandi saat mendaftar, kami memang tidak tahu jika menggunakan SKPI, makanya tidak kami gugat terkait hal itu,” tuturnya.

Bahkan Nasir menduga adanya skandal antara Aries Sandi dan penyelenggara terkait lolosnya berkas administrasi pencalonan. Padahal fakta persidangan MK menyebut jika SKPI cacat prosedur.

“Jangan jangan memang ada main mata antara Aries Sandi dan pihak penyelenggara pada Pilkada 2010 lalu,” tegas Nasir.

Nasir juga menegaskan, pihaknya siap melaporkan terkait dugaan manipulasi dokumen yang telah merugikan dia dalam Pilkada tersebut.

Diketahui pada Pilkada Pesawaran 2010, M Nasir berpasangan dengan Arofah sementara Aries Sandi berpasangan dengan Alm. Musiran. Perolehan suara Aries Sandi 30,05 persen sementara Nasir mendapat 27,77 persen dari total jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Pesawaran, 204.987 suara. Kontestasi Pilkada tersebut diikuti oleh tujuh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati. (Rilis)

Berita Terkait

Siswa MTsN 2 Pesawaran Raih Prestasi Gemilang pada Lomba ASPOSI Milad ke-52
MTsN 2 Pesawaran Didorong Masuk Program Adiwiyata, DLH Lakukan Kunjungan dan Pendampingan
Diduga Ada Pungutan 5% Dana BOP, Ketua PKG Penawartama Akui Penarikan Tanpa Dasar Aturan
Tokoh Adat Pepadun Kecam Unggahan Facebook Diduga Lecehkan Adat, Paksi Lima Pubian Bukkukjadi Keluarkan Pernyataan Sikap
Upaya Pelestarian Budaya, Guru MIN 1 Pesawaran Ikuti Bimtek Revitalisasi Bahasa Daerah di Bandar Lampung
Ayah dan Kakek Setubuhi Anak Kandung Sendiri hingga Hamil 7 Bulan, Komnas PA Kabupaten Pesawaran: Tangkap Pelaku!
Masyarakat Adat Pepadun Laporkan Akun Facebook Mu’alim Taher ke Polres Pesawaran atas Dugaan Penghinaan Gelar Adat
Ketut Suwendra Komisi IV DPR RI Sosialisasikan Gemar makan ikan Di Kampung UGI

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 18:52 WIB

Siswa MTsN 2 Pesawaran Raih Prestasi Gemilang pada Lomba ASPOSI Milad ke-52

Kamis, 23 April 2026 - 18:35 WIB

MTsN 2 Pesawaran Didorong Masuk Program Adiwiyata, DLH Lakukan Kunjungan dan Pendampingan

Kamis, 23 April 2026 - 17:20 WIB

Diduga Ada Pungutan 5% Dana BOP, Ketua PKG Penawartama Akui Penarikan Tanpa Dasar Aturan

Kamis, 23 April 2026 - 16:57 WIB

Tokoh Adat Pepadun Kecam Unggahan Facebook Diduga Lecehkan Adat, Paksi Lima Pubian Bukkukjadi Keluarkan Pernyataan Sikap

Kamis, 23 April 2026 - 07:16 WIB

Upaya Pelestarian Budaya, Guru MIN 1 Pesawaran Ikuti Bimtek Revitalisasi Bahasa Daerah di Bandar Lampung

Berita Terbaru