Dianggap Serius Tangani Covid-19, Deni Ribowo Optimis Bakal Reda Dalam Waktu Dekat

- Jurnalis

Kamis, 28 Januari 2021 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG(SB) – Anggota Komisi V DPRD Lampung Deni Ribowo, menyatakan rasa optimisnya bahwa pendemi Covid-19 bakal reda dalam waktu dekat.

Mengingat pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota, terlihat sungguh-sungguh melakukan pencegahan dan penangannya.

Dia antaranya dengan menerbitkan surat edaran tentang pembatasan waktu bagi pengunjung pusat perbelanjaan, cafe, hingga tempat hiburan.

Termasuk pula kebijakan di bidang pendidikan soal kuliah kerja nyata dan belajar daring. “Saya yakin dan mengapresiasi pihak eksektutif yang gencar melaksanakan sosialisasi protokol kesehatan dengan menggelar operasi yustisi bersama instansi terkait, kata Deni Ribowo, Kamis (28/1).

Baca Juga :  Atasi Corona, DPRD Lampung Sepakati Relokasi Anggaran

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, membatasi jam operasional kegiatan usaha di Kota Tapis Berseri. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Walikota Bandarlampung dengan Nomor : 440/133/IV.06/2021 tentang pembatasan jam operasional kegiatan usaha.

Dengan ketentuan, jam operasional perbelanjaan, pasar swalayan, toko modern sampai dengan jam 19.00 WIB.

Jam operasional restoran, cafe, karaoke, diskotik, pub, panti pijat, billiard, pedagang pinggir jalan dan hiburan lainnya sampai dengan 22.00 WIB.

Selain itu juga harus menerapkan protokol kesehatan yakni 3M secara ketat, lalu jika melanggar hal ini akan diberikan sanksi sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020, tentang adaptasi kebiasaan baru dan pengendalian Covid-19.

Baca Juga :  Hadiri HUT TNI, Ini Pesan Ketua DPRD

Wali Kota Bandar Lampung, Herman HN, mengatakan batasan jam operasional kegiatan usaha ini diambil oleh Perda Nomor 3 Tahun 2020, tentang adaptasi kebiasaan baru.

Selain itu, alasan utama adalah untuk menekan penyebaran Covid-19 yang semakin meningkat di Ibu Kota Provinsi Lampung khususnya Kota Bandar Lampung.

Kebiasaan baru ini mulai diterbitkan mulai hari ini Kamis 28 Januari 2021, dan diharapkan kepada masyarakat untuk taat terhadap hal ini. (*)

Berita Terkait

Pj Bupati Ferli Yuledi Beri Sambutan Pada Acara Sosialisasi CORETAX di Ruang Rapat Kantor Bupati Tuba
Pj Sekda Haryanto Menghadiri Penyerahan Bantuan Alsintan Menteri Pertanian Tahun 2025 Kepada Brigade Pangan di Lapangan kantor Pemkab Tulang Bawang
Pj Bupati Tulang Bawang Ferli Yuledi Menghadiri Rapat Koordinasi Optimalisasi Penghimpunan Zakat, Infaq Dan Shodaqoh BAZNAS di GSG
Pj Bupati Ferli Yuledi Pimpin Senam Bersama Jajaran ASN di Halaman Kantor Pemkab Tulang Bawang
Ahkmat Suharyo Wakili Pemkab Tuba Menghadiri Sunatan Masal Dalam Rangka HUT PPI Yang Ke-35 Tahun
Badan Anggaran DPRD Kota Bandarlampung Gelar Rapat Bersama TAPD Bahas Raperda APBD 2025
Komisi DPRD Kota Bandarlampung Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan RKA-APBD Tahun Anggaran 2025
Ketua DPRD Kota Bandarlampung Hadiri Apel Pasukan Oprasi Lilin
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:51 WIB

Pj Bupati Ferli Yuledi Beri Sambutan Pada Acara Sosialisasi CORETAX di Ruang Rapat Kantor Bupati Tuba

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:07 WIB

Pj Sekda Haryanto Menghadiri Penyerahan Bantuan Alsintan Menteri Pertanian Tahun 2025 Kepada Brigade Pangan di Lapangan kantor Pemkab Tulang Bawang

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:57 WIB

Pj Bupati Tulang Bawang Ferli Yuledi Menghadiri Rapat Koordinasi Optimalisasi Penghimpunan Zakat, Infaq Dan Shodaqoh BAZNAS di GSG

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:48 WIB

Pj Bupati Ferli Yuledi Pimpin Senam Bersama Jajaran ASN di Halaman Kantor Pemkab Tulang Bawang

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:36 WIB

Ahkmat Suharyo Wakili Pemkab Tuba Menghadiri Sunatan Masal Dalam Rangka HUT PPI Yang Ke-35 Tahun

Berita Terbaru

Pemerintahan

Belanja Pegawai Lampaui Batas, Pemprov Siap Rasionalisasi

Selasa, 19 Agu 2025 - 20:35 WIB