Dian Patria : Nama Yang Disebut Dalam Persidangan Akan Jadi Perhatian KPK

- Jurnalis

Rabu, 16 Oktober 2019 - 09:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG,SB – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menampik adanya kemungkinan bakal mencermati lebih detail nama-nama baru, yang muncul dalam persidangan Tipikor kasus mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa.

“Kalau bahasa Humas KPK, akan menjadi perhatian penyidik jika nama-nama kesebut di persidangan,” ujar Kepala Satuan Tugas Koordinasi Supervisi Pencegahan Koordinator Wilayah (Kasatgas Korsupgah Korwil) III KPK, Dian Patria kepada awak media di Gedung Balai Keratun Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Rabu (16/10/2019).

Meskipun ‘nyanyian’ itu terungkap dalam persidangan, kata dia, namun belum bisa digunakan untuk menentukan bersalah atau tidaknya seseorang di mata hukum.

Baca Juga :  Indentitas Kependudukan Digital Mempermudah Masyarakat dalam Pengurusan Kependudukan dan Pencatatan

“Tidak cukup hanya orang yang bicara di persidangan saja, kan gak bisa langsung dipakai. Tetap harus ada dua alat bukti yang cukup,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, dari persidangan kasus mantan Bupati Lampung Tengah di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (7/10/2019) lalu, Mustafa mengaku sempat menyerahkan uang sebesar Rp 18 miliar kepada petinggi PKB Provinsi Lampung untuk mahar sebagai bakal calon kontestan Pilgub 2018 lalu.

Sayangnya hingga berita ini dipublish, Wakil Gubernur Chusnunia Chalim, sebagai salah satu petinggi PKB Provinsi Lampung belum berhasil dimintai keterangan.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Antisipasi Dampak El Nino

Upaya yang dilakukan sejumlah wartawan untuk mengkonfirmasi kasuistis ini kepada Nunik–sapaan Chusnunia Chalim–dengan mendatangi lokasi acara pembukaan sosialisasi peningkatan mutu desain dan kemasan Industri Kecil Menengah (IKM) di Ruang Rapat Dinas Perindustrian Provinsi Lampung, Rabu (16/10/2019) pagi kandas.

Berdasarkan pantauan sejumlah wartawan, hingga acara tersebut dimulai, diperoleh informasi dari para pejabat di lokasi kegiatan bahwa Nunik dipastikan batal hadir. Padahal, sebelumnya berdasarkan agenda harian Biro Humas dan Protokol Provinsi Lampung, sedianya Nunik memberikan sambutan pada acara open seremonial pukul 09.00 WIB. (*)

Berita Terkait

Hearing DPRD dan Diskominfo Tuba Terkait 5 Tuntutan FWTB, Hasilnya Ngambang
Ratusan Insan Pers Gelar Aksi Damai di kantor Bupati Tuba Tuntut Kadis Kominfo diCopot
Kampung UGI Gelar Penyuluhan Tentang Pentingnya Adminduk
Sekdaprov Lampung Marindo Sampaikan Kepedulian Pemerintah ke Korban Pohon Tumbang
Belanja Pegawai Lampaui Batas, Pemprov Siap Rasionalisasi
HUT ke-18, Pesawaran Dapat Kado Penghargaan KLA Kategori Nindya
Guna Mencegah Air Tergenang Kakam Bandar Aji Bangun Drainase
Tingkatkan Pelayanan Kampung Karya Murni Jaya Tuba Rehab Gedung Kantor.
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 18:46 WIB

Hearing DPRD dan Diskominfo Tuba Terkait 5 Tuntutan FWTB, Hasilnya Ngambang

Senin, 15 September 2025 - 20:14 WIB

Ratusan Insan Pers Gelar Aksi Damai di kantor Bupati Tuba Tuntut Kadis Kominfo diCopot

Rabu, 10 September 2025 - 13:30 WIB

Kampung UGI Gelar Penyuluhan Tentang Pentingnya Adminduk

Rabu, 3 September 2025 - 18:37 WIB

Sekdaprov Lampung Marindo Sampaikan Kepedulian Pemerintah ke Korban Pohon Tumbang

Selasa, 19 Agustus 2025 - 20:35 WIB

Belanja Pegawai Lampaui Batas, Pemprov Siap Rasionalisasi

Berita Terbaru

Daerah

FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah

Senin, 15 Sep 2025 - 18:10 WIB