Desa Hanura Masuk 10 Besar Desa Anti Korupsi, Bupati Dendi Ucapkan Terimakasih dan Rasa Syukur 

- Jurnalis

Selasa, 29 November 2022 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PESAWARAN(SB) – Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menjadi salah satu Kepala Daerah yang mendapat undangan dalam penerimaan apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

Bupati Dendi mengatakan, Pemkab Pesawaran mendapatkan undangan tersebut karena Desa Hanura Kecamatan Teluk Pandan masuk dalam 10 besar Desa Anti Korupsi sebagai perwakilan dari Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel).

 

“Penghargaan ini diberikan langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri pada agenda Launching Desa Anti Korupsi tahun 2022, di Desa Banyu Biru Kecamatan Banyu Biru Kabupaten Semarang, Jawa Tengah,” kata Dendi, Selasa (29/11/2022).

Baca Juga :  Terpilih Sebagai Peserta PKA, Camat Gedung Tataan Siap Untuk Melaksanakan Aksi Perubahan

 

Dirinya mengungkapkan, Desa Hanura mendapat nilai istimewa dengan nilai 92,75 berdasarkan dari penilaian yang dilakukan oleh KPK, Kemendes, Kemenkeu, Kemendagri, Inspektorat Provinsi Lampung dan Inspektorat Kabupaten Pesawaran.

 

“Penilaian tersebut sudah memenuhi lima komponen dari 18 sub indikator, jadi nilai akhir 92,75 itu adalah nilai istimewa karena memang awalnya kami punya target nilai 90 minimum, dan final akhirnya sudah terpenuhi 90, bahkan itu sudah melebihi target,” ujar dia.

 

“Jadi dengan nilai yang diraih, Desa Hanura bertengger di urutan 7 dari 10 desa terpilih se-Indonesia yang menjadi model percontohan Desa Anti Korupsi,” timpalnya.

Baca Juga :  Menang Pilkakam, Pendukung Heriyantoni Lakukan Botak Berjamaah

 

Dirinya juga menyampaikan ucapan terimakasih dan rasa syukur atas apresiasi yang diberikan oleh KPK kepada Desa Hanura Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran.

 

“Tentu ini suatu kebanggaan, yang mana Desa Hanura telah mengukir sejarah sebagai perwakilan Desa Anti Korupsi Sumbagsel,” jelasnya.

 

“Perolehan nilai tersebut hasil dari penetapan rapat pleno, dan diskusi cukup ramai terkait pendapat masing-masing dari Kementerian Desa PDTT, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Dalam Negeri, serta Inspektur Provinsi Lampung dan Kabupaten Pesawaran,” pungkasnya. (*/Re)

Berita Terkait

Hadapi Tantangan Zaman, DPRD Lampung Mustika Bahrum Ingatkan Pancasila sebagai Perekat Persatuan
42 Tim Ramaikan Way Khilau Cup I, Ajang Silaturahmi dan Pencarian Bibit Berprestasi
Prof. Hamzah Soroti Vonis Ringan Heri Iswahyudi: Jauh dari Tuntutan, Dekat dengan Kontroversi
Pemkab Pesawaran dan KONI Perkuat Sinergi, Fokus pada Pembinaan Atlet Porprov 2026
Plt. Kadis Pendidikan Tuba Buka Pembekalan Guru ABK dan Edukasi P4GN
Andika Ketua LSM Fortuba Datangi Kantor Kejari Tanyakan Laporan Dugaan Tipikor di SPBU BUMD Tuba
Calon Pekerja Migran Malaysia Dapat Pembekalan Sawit di Lampung Selatan
Ebim Muannas, Lifter 11 Tahun asal Pesawaran, Raih Perunggu di Kejuaraan Pelajar DKI Jakarta
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 13:09 WIB

Hadapi Tantangan Zaman, DPRD Lampung Mustika Bahrum Ingatkan Pancasila sebagai Perekat Persatuan

Jumat, 21 November 2025 - 16:08 WIB

42 Tim Ramaikan Way Khilau Cup I, Ajang Silaturahmi dan Pencarian Bibit Berprestasi

Jumat, 21 November 2025 - 15:19 WIB

Prof. Hamzah Soroti Vonis Ringan Heri Iswahyudi: Jauh dari Tuntutan, Dekat dengan Kontroversi

Jumat, 21 November 2025 - 14:05 WIB

Pemkab Pesawaran dan KONI Perkuat Sinergi, Fokus pada Pembinaan Atlet Porprov 2026

Rabu, 19 November 2025 - 16:45 WIB

Andika Ketua LSM Fortuba Datangi Kantor Kejari Tanyakan Laporan Dugaan Tipikor di SPBU BUMD Tuba

Berita Terbaru