Dengar Aspirasi Masyarakat, Mustika Bahrum Laksanakan Reses Di Desa Suka Maju 

- Jurnalis

Selasa, 28 Februari 2023 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Anggota DPRD Kabupaten Pesawaran Mustika Bahrum, S.E., M.M melaksanakan reses II masa persidangan 2 Tahun 2022 – 2023 di Aula Balai Desa Suka Maju Kecamatan Kedondong Kabupaten Pesawaran

 

Kegiatan reses Anggota DPRD Kabupaten Pesawaran Mustika Bahrum, S.E., M.M dihadiri oleh Kepala Desa Suka Maju A. Ibrohim. ZN bersama Aparat Desa Suka Maju serta para tokoh masyarakat, tokoh pemuda. Tampak masyarakat yang hadir sangat antusias

 

Kegiatan Reses dilakukan guna menjumpai dan mendengarkan secara langsung aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya masing-masing, tentunya diluar kegiatan masa sidang ataupun diluar gedung DPRD. Perlu diketahui, kegiatan Reses Masa Sidang II Tahun 2022 – 2023

Baca Juga :  Meriahkan HUT RI, DPC Gerindra Lampung Tengah Gelar Jalan Sehat

 

Masa reses merupakan masa penting yang sejatinya secara fungsional sebagai media menjaring aspirasi masyarakat. Reses merupakan kewajiban bagi anggota DPRD dalam menjaring informasi untuk kemudian disalurkan.

 

Mustika Bahrum memaparkan, aspirasi yang berhasil dihimpun melalui reses nantinya akan diperjuangkan.

 

Mustika Bahrum menambahkan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat akan selalu di perjuangkan dan akan minta Pemerintah Pesawaran untuk diprioritaskan”, Intinya, kami selalu siap untuk memperjuangkan aspirasi warga,” ujar pria yang akrab disapa Suntan.

 

Dirinya juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah menyampaikan aspirasinya dan akan selalu berjuang demi kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Qudrotul Ikhwan hadiri Rapat Paripurna DPRD Tuba Dalam rangka Pembicaraan Tingkat II Atas Raperda Tulang Bawang Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBDTahun Anggaran 2022

 

Ditempat yang sama, Kepala Desa Suka Maju A. IBrohim. ZN dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas reses Mustika Bahrum di daerahnya.

Ia memuji Mustika Bahrum selaku wakil rakyat yang telah mendengarkan aspirasi masyarakat yang diusulkan mulai dari hotmix jalan, embung dan sumur bor.

 

“Jadi hari ini, kita sampaikan lagi apa-apa usulan yang prioritas di daerah kita, mudah-mudahan dapat diperjuangkan pak Mustika Bahrum di perubahan APBD 2023 dan di APBD 2024,” sebut kades Suka Maju yang akrab disapa rohim.

 

(Re)

Berita Terkait

Ratusan Insan Pers Gelar Aksi Damai di kantor Bupati Tuba Tuntut Kadis Kominfo diCopot
FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah
Rama Diansyah Bantah Tuduhan Penganiayaan,  Sebut Keterangan Zahrial Tidak Berdasar
DPW HIPPAPI Lampung Gelar Pelatihan Penjurian Ayam Pelung, Tingkatkan Kompetensi Juri dan Peternak
Khutbah Jum’at di Masjid Nurul Shalih Binong Tegaskan Rasulullah adalah Suri Teladan Terbaik dalam Segala Aspek Kehidupan
Jawab Tantangan Pembelajaran Abad 21, MIN 1 Pesawaran Adopsi Platform Alef
Jumat Barokah MTsN 2 Pesawaran: Sinergi Orang Tua dan Sekolah Kuatkan Pendidikan Karakter Siswa
FMPB ke Bupati: Ganti Pejabat Under Perform, yang Minim Kemampuan “Mohon Parkir Saja”
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 20:14 WIB

Ratusan Insan Pers Gelar Aksi Damai di kantor Bupati Tuba Tuntut Kadis Kominfo diCopot

Senin, 15 September 2025 - 18:10 WIB

FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah

Minggu, 14 September 2025 - 18:16 WIB

Rama Diansyah Bantah Tuduhan Penganiayaan,  Sebut Keterangan Zahrial Tidak Berdasar

Jumat, 12 September 2025 - 17:37 WIB

Khutbah Jum’at di Masjid Nurul Shalih Binong Tegaskan Rasulullah adalah Suri Teladan Terbaik dalam Segala Aspek Kehidupan

Jumat, 12 September 2025 - 16:38 WIB

Jawab Tantangan Pembelajaran Abad 21, MIN 1 Pesawaran Adopsi Platform Alef

Berita Terbaru

Daerah

FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah

Senin, 15 Sep 2025 - 18:10 WIB

Hukum Dan Kriminal

Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam

Minggu, 14 Sep 2025 - 22:32 WIB