Dendi Keluarkan SK Pemberhentian Sementara Kades Mada Jaya

- Jurnalis

Kamis, 19 September 2019 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN,SB – Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menepati janjinya Kepada Masyarakat dengan mengelurakan Surat keputusan Pemberhentian Sementara Kades Mada Jaya Kecamatan Way Khilau Kabupaten Pesawaran terkait dugaan kasus penganiyaan anak dibawah umur dan penyalah gunaan narkoba.

Bupati Pesawaran mengeluarkan keputusan nomor: 308/1.02/HK/2019 tentang perhentian sementara kepala desa Mada jaya kecamatan Way Khilau Kabupaten Pesawaran atas nama Sutrisna

Berdasarkan keputusan Bupati Pesawaran Nomor 21/1.02/HK/2018 tanggal 5 Januari 2018 tentang pemberhentian pejabat kepala desa dan pengangkatan Kepala Desa Mada Jaya Kecamatan Way Khilau hasil pemilihan kepala desa antar waktu kabupaten pesawaran dinyatakan tidak berlaku

Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2019.

Sebelumnya, Kepala Desa Mada Jaya Nana Sutrisna Akan diberhentikan sementara oleh Bupati Pesawaran Apabila terbukti melakukan penganiayaan terhadap anak dibawah umur. Hal itu disampaikan Dendi, seusai menghadiri sidang paripurna istimewa dalam rangka mendengarkan Pidato presiden HUT RI Ke- 74 di Gedung DPRD Pesawaran, Jumat (16/08/2019).

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengungkapkan bahwa pihaknya melalui Inspektorat telah melakukan klarifikasi terhadap korban, Sedangkan Kepala Desa Mada Jaya belum bisa diklarifikasi dikarenakan masih dalam tahap pemeriksaan dari kepolisian.

“Kemaren sudah saya perintahkan turun, hari rabu Inspektorat langsung saya suruh turun, baru mendapatkan informasi dari pihak korban, sedangkan kepala desa belum diklarifikasi alasannya masih memenuhi panggilan polres,” ungkap Dendi.

Hal ini terkait atas dugaan penganiayaan yang dilakukan sang Kades terhadap tiga orang anak di bawah umur, beberapa waktu lalu.

Sehubungan dengan hal itu, Bupati Pesawaran Dendi Rhamadona, ST, telah mempersiapkan konsep surat pemberhentian sementara terhadap Kepala Desa Mada Jaya, bila dugaan tersebut terbukti.

“Jadi apabila terbukti melakukan pemukulan kami sudah menyipakan konsep pemberhentian sementara,” Tambah Dendi
(Suprihadi)

Berita Terkait

Geber BBM 2026, MIN 1 Pesawaran Gotong Royong Bersihkan Masjid Nurul Hamidi Sambut Ramadhan
Drumband Surya Bahana MTsN 2 Pesawaran Raih Juara Umum dan Piala Bergilir Bupati Cup di Pringsewu Open Drumband Competition 2026
Sambut Ramadhan 1447 H, MIN 1 Pesawaran Gelar Lomba Mewarnai untuk Siswa Kelas 1 dan 2
Semarak Sambut Ramadhan 1447 H, MIN 1 Pesawaran Gelar Pawai Songsong Ramadhan Penuh Antusias
Winarti Buka Musancab DPC PDIP Tuba Guna Memperkuat Konsolidasi Internal Partai
Hari Ketiga TMMD ke-127, TNI dan Masyarakat Gotong Royong Bangun Jalan dan Talud
MTsN 2 Pesawaran Borong Piala di Ajang GSMART Wirabuana, Kepala Madrasah Apresiasi Kerja Keras Siswa
Bupati Qudrotul Ikhwan Kukuhkan IWAPI DPC Tuba, Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan Ekonomi Daerah

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 10:37 WIB

Geber BBM 2026, MIN 1 Pesawaran Gotong Royong Bersihkan Masjid Nurul Hamidi Sambut Ramadhan

Minggu, 15 Februari 2026 - 20:38 WIB

Drumband Surya Bahana MTsN 2 Pesawaran Raih Juara Umum dan Piala Bergilir Bupati Cup di Pringsewu Open Drumband Competition 2026

Sabtu, 14 Februari 2026 - 11:04 WIB

Sambut Ramadhan 1447 H, MIN 1 Pesawaran Gelar Lomba Mewarnai untuk Siswa Kelas 1 dan 2

Sabtu, 14 Februari 2026 - 10:57 WIB

Semarak Sambut Ramadhan 1447 H, MIN 1 Pesawaran Gelar Pawai Songsong Ramadhan Penuh Antusias

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:33 WIB

Winarti Buka Musancab DPC PDIP Tuba Guna Memperkuat Konsolidasi Internal Partai

Berita Terbaru