Dampak Penimbunan Sawah oleh Yayasan Abdul Hakim Diributkan Petani, Aliran Air Terganggu hingga Serbuan Hama

- Jurnalis

Kamis, 2 Oktober 2025 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Sejumlah petani di Desa Sukaraja, Kecamatan Gedong Tataan, mengeluhkan tindakan Ketua Yayasan Abdul Hakim, Toto Taviv Susilo, yang menimbun sawah aktif untuk kepentingan pembangunan pribadi. Aksi ini diduga kuat telah menimbulkan sejumlah dampak merugikan bagi lingkungan dan lahan pertanian warga.

Keluhan tersebut disampaikan petani secara langsung di hadapan aparatur Desa Sukaraja. Jamadi, salah seorang petani dari Dusun 7, mengungkapkan bahwa masalah ini telah berlangsung bertahun-tahun.
“Sudah bertahun-tahun kami kena dampaknya.Aliran air ada yang tertutup dan menyempit. Kalau hujan deras banjir, kalau tidak hujan kami mengalami kekeringan. Tindakan ini menguntungkan Pak Toto dan merugikan kami,” ujarnya pada Kamis (2/10/2025).

Baca Juga :  Rayakan HUT Ke-6, Yayasan Respek Peduli Lampung Banjir Ucapan dan Do'a 

Tidak hanya masalah tata air, petani lain, Sarno, mengaku harus berhadapan dengan meningkatnya serangan hama. Menurutnya, penyempitan lahan pertanian membuat tikus dan hama lainnya memusatkan serangan ke lahan yang tersisa. “Sekarang tikus makin banyak karena ulah yayasan itu,” tambah Sarno.

Baca Juga :  Bijak Bermedia Sosial, Polda Lampung Tegaskan Bahaya Hoaks Selama Natal dan Tahun Baru

Menanggapi hal ini, Penjabat (PJ) Kades Sukaraja, Surawan, mengkonfirmasi bahwa pembangunan yang dilakukan Yayasan Abdul Hakim tersebut tidak mengantongi izin. “Setelah komunikasi dengan camat, ternyata bangunan itu belum berizin, baik izin lingkungan maupun izin lain-lain,” tegas Surawan.

Pihak desa berjanji akan mengambil tindakan tegas. “Akan kami lakukan tindakan sesuai aturan yang berlaku dan memanggil pihak yayasan. Keluhan masyarakat kami tampung dan akan kami laporkan perkembangannya,” pungkasnya. (Re)

Berita Terkait

Farifki Zulkarnain: Selesaikan Secara Hukum, Jangan Bawa-bawa Adat yang Bisa Picu Ketersinggungan
Guru dan Siswa MTsN 2 Pesawaran Kompak Berbatik di Hari Batik Nasional
Kabel Listrik menjuntai di Simpang Empat Suka Rame Desa Pasar Baru, Pengendara Terancam Bahaya
Kuasa Penuh Yayasan atas Dana BOS SDIT IQRO Dipersoalkan, Diduga Ada Mark Up dan Pungli
Dalam Dua Hari, Yayasan Abdul Hakim Dihujani Dua Laporan Hukum Berbeda
Yayasan Abdul Hakim Dilaporkan ke Polda Lampung Terkait Alih Fungsi Lahan Sawah dan Dugaan Korupsi Dana BOS
Forkopimda Tubaba Gelar Program Masuk Sekolah di Tiga Kecamatan
Bupati Tubaba Buka Kontes Kambing 2025, Dirangkai dengan Pengukuhan Bolo Ngarit dan Layanan Publik
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 17:46 WIB

Farifki Zulkarnain: Selesaikan Secara Hukum, Jangan Bawa-bawa Adat yang Bisa Picu Ketersinggungan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 14:13 WIB

Guru dan Siswa MTsN 2 Pesawaran Kompak Berbatik di Hari Batik Nasional

Kamis, 2 Oktober 2025 - 13:33 WIB

Dampak Penimbunan Sawah oleh Yayasan Abdul Hakim Diributkan Petani, Aliran Air Terganggu hingga Serbuan Hama

Rabu, 1 Oktober 2025 - 12:14 WIB

Kabel Listrik menjuntai di Simpang Empat Suka Rame Desa Pasar Baru, Pengendara Terancam Bahaya

Rabu, 1 Oktober 2025 - 10:39 WIB

Kuasa Penuh Yayasan atas Dana BOS SDIT IQRO Dipersoalkan, Diduga Ada Mark Up dan Pungli

Berita Terbaru