PESAWARAN(SB) – Sejumlah petani di Desa Sukaraja, Kecamatan Gedong Tataan, mengeluhkan tindakan Ketua Yayasan Abdul Hakim, Toto Taviv Susilo, yang menimbun sawah aktif untuk kepentingan pembangunan pribadi. Aksi ini diduga kuat telah menimbulkan sejumlah dampak merugikan bagi lingkungan dan lahan pertanian warga.
Keluhan tersebut disampaikan petani secara langsung di hadapan aparatur Desa Sukaraja. Jamadi, salah seorang petani dari Dusun 7, mengungkapkan bahwa masalah ini telah berlangsung bertahun-tahun.
“Sudah bertahun-tahun kami kena dampaknya.Aliran air ada yang tertutup dan menyempit. Kalau hujan deras banjir, kalau tidak hujan kami mengalami kekeringan. Tindakan ini menguntungkan Pak Toto dan merugikan kami,” ujarnya pada Kamis (2/10/2025).
Tidak hanya masalah tata air, petani lain, Sarno, mengaku harus berhadapan dengan meningkatnya serangan hama. Menurutnya, penyempitan lahan pertanian membuat tikus dan hama lainnya memusatkan serangan ke lahan yang tersisa. “Sekarang tikus makin banyak karena ulah yayasan itu,” tambah Sarno.
Menanggapi hal ini, Penjabat (PJ) Kades Sukaraja, Surawan, mengkonfirmasi bahwa pembangunan yang dilakukan Yayasan Abdul Hakim tersebut tidak mengantongi izin. “Setelah komunikasi dengan camat, ternyata bangunan itu belum berizin, baik izin lingkungan maupun izin lain-lain,” tegas Surawan.
Pihak desa berjanji akan mengambil tindakan tegas. “Akan kami lakukan tindakan sesuai aturan yang berlaku dan memanggil pihak yayasan. Keluhan masyarakat kami tampung dan akan kami laporkan perkembangannya,” pungkasnya. (Re)