Dalam Mengambil Keputusan Pemerintah Harus Bijaksana

BANDARLAMPUNG(SB) – Kostiana Anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil Bandarlampung menyikapi terkait Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sembako.

Kostiana mengatakan PPN yang akan dikenakan di sembako harusnya dikaji ulang, sebab sembako adalah bahan pokok dari seluruh masyarakat.

“Sembako itu bahan pokok yang dikonsumsi seluruh masyarakat setiap hari, jika PPN dikenakan pada sembako maka masyarakat akan terkena imbasnya,” ujarnya. Kamis (17/06)

Dalam masa pandemi Covid-19 saat ini yang masih melanda, pemerintah harus bijak dalam mengambil keputusan. Sebab masyarakat masih kesulitan dalam masalah keuangan.

“Kita lihat seperti apa keputusan pusat tentang PPN terhadap sembako ini, jika PPN sembako diberlakukan untuk bahan pokok yang di konsumsi oleh kalangan menengah atas tidak menjadi persoalan asalkan tidak diberlakukan oleh kalangan menengah kebawah karna hal ini tentu akan membebankan masyarakat,” tegasnya.

Kostiana yang merupakan Srikandi dari Fraksi PDI Perjuangan meminta pemerintah untuk bijak dalam mengambil keputusan, apalagi setiap keputusan pemerintah berdampak untuk masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.