Dalam Dua Hari, Yayasan Abdul Hakim Dihujani Dua Laporan Hukum Berbeda

- Jurnalis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GEDONG TATAAN (SB) – Yayasan Abdul Hakim semakin terpojok. Dalam rentang hanya dua hari, yayasan yang menaungi sejumlah sekolah di Gedong Tataan ini menerima dua laporan hukum ke institusi yang berbeda. Setelah kasus alih fungsi lahan pada Senin (29/9), pada Rabu (1/10) Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB) melaporkan dugaan penyalahgunaan dana BOS SDIT dan SMPIT IQRO ke Kejaksaan Negeri Pesawaran.

Eskalasi laporan ini menunjukkan seriusnya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh yayasan. FMPB seolah tidak memberikan celah bagi yayasan untuk berkelit, dengan memisahkan laporan berdasarkan jenis pelanggaran dan institusi penegak hukum yang berwenang.

Baca Juga :  Sah! Pengurus Persadia Unit PT. PSMI Way Kanan dikukuhkan

“Kami sengaja memisahkan laporan agar fokus penanganannya lebih jelas. Kejari memiliki kewenangan kuat untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara, dalam hal ini dana BOS,” ujar Ketua Umum FMPB, Mursalin MS.

Ia menambahkan, laporan ke Kejari ini dilengkapi dengan data awal yang mengindikasikan ketidakwajaran dalam laporan pertanggungjawaban dana BOS yang disampaikan oleh yayasan.

Baca Juga :  Pemkab Tubaba Gelar Sosialisasi Kesadaran Hukum Dalam Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi

“Dengan dua laporan yang berjalan paralel di Polda dan Kejari, kami berharap ada tindakan cepat dan tegas. Masyarakat dan orang tua siswa berhak mengetahui kebenaran dan keamanan dana yang mereka percayakan kepada sekolah,” tandas Mursalin.

Hingga saat ini, upaya untuk mendapatkan konfirmasi dari Yayasan Abdul Hakim mengenai laporan terbaru ini belum berhasil. (Re)

Berita Terkait

Farifki Zulkarnain: Selesaikan Secara Hukum, Jangan Bawa-bawa Adat yang Bisa Picu Ketersinggungan
Guru dan Siswa MTsN 2 Pesawaran Kompak Berbatik di Hari Batik Nasional
Dampak Penimbunan Sawah oleh Yayasan Abdul Hakim Diributkan Petani, Aliran Air Terganggu hingga Serbuan Hama
Kabel Listrik menjuntai di Simpang Empat Suka Rame Desa Pasar Baru, Pengendara Terancam Bahaya
Kuasa Penuh Yayasan atas Dana BOS SDIT IQRO Dipersoalkan, Diduga Ada Mark Up dan Pungli
Yayasan Abdul Hakim Dilaporkan ke Polda Lampung Terkait Alih Fungsi Lahan Sawah dan Dugaan Korupsi Dana BOS
Forkopimda Tubaba Gelar Program Masuk Sekolah di Tiga Kecamatan
Bupati Tubaba Buka Kontes Kambing 2025, Dirangkai dengan Pengukuhan Bolo Ngarit dan Layanan Publik
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 17:46 WIB

Farifki Zulkarnain: Selesaikan Secara Hukum, Jangan Bawa-bawa Adat yang Bisa Picu Ketersinggungan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 14:13 WIB

Guru dan Siswa MTsN 2 Pesawaran Kompak Berbatik di Hari Batik Nasional

Kamis, 2 Oktober 2025 - 13:33 WIB

Dampak Penimbunan Sawah oleh Yayasan Abdul Hakim Diributkan Petani, Aliran Air Terganggu hingga Serbuan Hama

Rabu, 1 Oktober 2025 - 12:14 WIB

Kabel Listrik menjuntai di Simpang Empat Suka Rame Desa Pasar Baru, Pengendara Terancam Bahaya

Rabu, 1 Oktober 2025 - 10:39 WIB

Kuasa Penuh Yayasan atas Dana BOS SDIT IQRO Dipersoalkan, Diduga Ada Mark Up dan Pungli

Berita Terbaru