Dadan Hutari Sesalkan Pemberitaan Yang Terkesan Tendensius dan Sepihak

- Jurnalis

Rabu, 10 Juli 2024 - 18:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LampungSelatan (SB) – Ramainya pemberitaan terkait adanya dugaan Temuan Rp 2 Milliar Belanja Koran Pada Dinas Kominfo Lampung Selatan dan Dugaan Pungli Penebusan Sertifikat PAUD di Disdik Lampung Selatan yang terkesan tendensius dan mengarah ke fitnah, Dadan Hutari S.E yang dikenal sebagai aktivis senior di Lampung Selatan bersuara.

“Kalau melihat beritanya, terlalu tendensius dan seakan mengarah kepada penggiringan opini publik yang dapat menyesatkan, sehingga saya menyarankan jangan ada lagi pemberitaan yang demikian,” ungkapnya. Rabu, (10/07/2024) menanggapi pemberitaan yang tayang di media online baru-baru ini.

Dadan mengatakan “Jika kita sepakat Pers (Media) merupakan Mitra Pemerintah, Jangan sampai membabi buta, Itu berbahaya dan tidak mencerminkan seorang jurnalis yang profesional dan taat UU Pers dan KEJ”, tambahnya

Baca Juga :  Bupati Dendi Apresiasi Pendamping Haji Pesawaran Yang Sudah Bekerja Maksimal

“Suatu Berita wajib mengandung unsur 5W + 1 H, bukanlah menghakimi serta yang menggiring opini sesuai kehendak penulisnya, bahkan yang lebih fatal tak jarang menyerang individu hingga pembunuhan karakter pejabat” tegasnya.

Untuk itu, Dadan menghimbau kepada seluruh media media mainstream baik online maupun cetak dan elektronik untuk selalu menunjung tinggi kode etik profesi jurnalis, serta penyajian suatu berita tidak bersifat tendensius.

Dadan Hutari SE Mantan Aktivis KNPI mengingatkan Para teman2 juranalis jangan menulis berita yang mengarah pada Pitnah hanya bermodal kata Di duga. Karna tidak ada haq Imunitas Hukum Bagi siapapun yang melakukan Pitnah.

Baca Juga :  M. Firsada Kunjungi Penggilingan Padi Guna Cek Ketersediaan Beras

Terpisah, Husni Piliang Ketua LPKSM-GML Lampung Selatan atau yang akrab disapa Bung Husni ketika diminta tanggapannya tidak jauh berbeda dengan yang disampaikan Dadan. Husni juga mengimbau kepada para jurnalis agar mentaati Undang-undang nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan KEJ sebelum merilis sebuah berita.

“Menulis Sebuah kritik pejabat sah-sah saja dan itu salah satu tugas wartawan. Namun jangan sampai men-judge apalagi membangun narasi yang cenderung menyudutkan seseorang Apalalagi Mengarah Kefitnah. Ini tidak baik dalam membangun ekosistem pers yang sehat dan profesional,” ucap Husni. (Red)

Berita Terkait

RAPI Pesawaran Resmi Dilantik, Siap Perkuat Komunikasi hingga ke Desa dan Daerah Rawan Bencana
LSM Trinusa dan Gapoktan Datangi Pemkab Tuba Sampaikan Aspirasi Terkait Penutupan BBM di SPBU BUMD
Mahasiswa Desak Kejati Usut Dugaan Mafia BBM Bersubsidi di Tulang Bawang
Rakor Kepala Desa se-Kabupaten Pesawaran Perkuat Sinergi Pemerintah Daerah dan Desa
MTsN 2 Pesawaran Peringati Hari Sumpah Pemuda, Tekankan Semangat Persatuan dan Karakter Unggul
Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Siruaya Utamawan Sambangi KSPI Lampung, Kupas Tuntas Masalah Defisit Program JKN Hingga Perlindungan Pekerja
Dituduh Serobot Lahan Anggota DPRD Lampura Hi.Hendra Akan Tempuh Jalur Hukum
Ketum CBL Siruaya Utamawan: Perjuangan Pembentukan Kabupaten Baru Wujud Nyata Pemerataan Pembangunan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 13:05 WIB

RAPI Pesawaran Resmi Dilantik, Siap Perkuat Komunikasi hingga ke Desa dan Daerah Rawan Bencana

Jumat, 31 Oktober 2025 - 07:39 WIB

LSM Trinusa dan Gapoktan Datangi Pemkab Tuba Sampaikan Aspirasi Terkait Penutupan BBM di SPBU BUMD

Kamis, 30 Oktober 2025 - 11:29 WIB

Mahasiswa Desak Kejati Usut Dugaan Mafia BBM Bersubsidi di Tulang Bawang

Rabu, 29 Oktober 2025 - 09:37 WIB

Rakor Kepala Desa se-Kabupaten Pesawaran Perkuat Sinergi Pemerintah Daerah dan Desa

Senin, 27 Oktober 2025 - 17:27 WIB

Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Siruaya Utamawan Sambangi KSPI Lampung, Kupas Tuntas Masalah Defisit Program JKN Hingga Perlindungan Pekerja

Berita Terbaru