Dadan Hutari Sesalkan Pemberitaan Yang Terkesan Tendensius dan Sepihak

- Jurnalis

Rabu, 10 Juli 2024 - 18:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LampungSelatan (SB) – Ramainya pemberitaan terkait adanya dugaan Temuan Rp 2 Milliar Belanja Koran Pada Dinas Kominfo Lampung Selatan dan Dugaan Pungli Penebusan Sertifikat PAUD di Disdik Lampung Selatan yang terkesan tendensius dan mengarah ke fitnah, Dadan Hutari S.E yang dikenal sebagai aktivis senior di Lampung Selatan bersuara.

“Kalau melihat beritanya, terlalu tendensius dan seakan mengarah kepada penggiringan opini publik yang dapat menyesatkan, sehingga saya menyarankan jangan ada lagi pemberitaan yang demikian,” ungkapnya. Rabu, (10/07/2024) menanggapi pemberitaan yang tayang di media online baru-baru ini.

Dadan mengatakan “Jika kita sepakat Pers (Media) merupakan Mitra Pemerintah, Jangan sampai membabi buta, Itu berbahaya dan tidak mencerminkan seorang jurnalis yang profesional dan taat UU Pers dan KEJ”, tambahnya

Baca Juga :  Qudrotul Ikhwan menyampaikan Kultum sholat Tarawih berjamaah di Masjid Agung Kibang Menggala Tengah Kecamatan Tengah

“Suatu Berita wajib mengandung unsur 5W + 1 H, bukanlah menghakimi serta yang menggiring opini sesuai kehendak penulisnya, bahkan yang lebih fatal tak jarang menyerang individu hingga pembunuhan karakter pejabat” tegasnya.

Untuk itu, Dadan menghimbau kepada seluruh media media mainstream baik online maupun cetak dan elektronik untuk selalu menunjung tinggi kode etik profesi jurnalis, serta penyajian suatu berita tidak bersifat tendensius.

Dadan Hutari SE Mantan Aktivis KNPI mengingatkan Para teman2 juranalis jangan menulis berita yang mengarah pada Pitnah hanya bermodal kata Di duga. Karna tidak ada haq Imunitas Hukum Bagi siapapun yang melakukan Pitnah.

Baca Juga :  Sanggar Seni Galuh Parwati Desa Bagelen Rayakan HUT Ke Tiga 

Terpisah, Husni Piliang Ketua LPKSM-GML Lampung Selatan atau yang akrab disapa Bung Husni ketika diminta tanggapannya tidak jauh berbeda dengan yang disampaikan Dadan. Husni juga mengimbau kepada para jurnalis agar mentaati Undang-undang nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan KEJ sebelum merilis sebuah berita.

“Menulis Sebuah kritik pejabat sah-sah saja dan itu salah satu tugas wartawan. Namun jangan sampai men-judge apalagi membangun narasi yang cenderung menyudutkan seseorang Apalalagi Mengarah Kefitnah. Ini tidak baik dalam membangun ekosistem pers yang sehat dan profesional,” ucap Husni. (Red)

Berita Terkait

Kepala MIN 1 Pesawaran: “ASAS adalah Momentum Ukur Prestasi dan Kuatkan Karakter”
DPP PEKAT IB Tegaskan Kepengurusan DPD Pesawaran yang Lama Masih Sah dan Berlaku
Karang Taruna Lampung Selatan Siap Gelar Pelatihan Penjaga Pantai Bersertifikat untuk Dukung Agroeduwisata
Siap Jadi Alumni Berkualitas, MA Mathlaul Anwar Kedondong Bekali Siswa dengan Hukum dan Etika Medsos
Ketua DPRD & KONI Pesawaran Gandeng Dunia Usaha, Siapkan Atlet Juara Porprov
Hadapi Tantangan Zaman, DPRD Lampung Mustika Bahrum Ingatkan Pancasila sebagai Perekat Persatuan
42 Tim Ramaikan Way Khilau Cup I, Ajang Silaturahmi dan Pencarian Bibit Berprestasi
Prof. Hamzah Soroti Vonis Ringan Heri Iswahyudi: Jauh dari Tuntutan, Dekat dengan Kontroversi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 19:23 WIB

Kepala MIN 1 Pesawaran: “ASAS adalah Momentum Ukur Prestasi dan Kuatkan Karakter”

Minggu, 30 November 2025 - 10:51 WIB

DPP PEKAT IB Tegaskan Kepengurusan DPD Pesawaran yang Lama Masih Sah dan Berlaku

Minggu, 30 November 2025 - 09:52 WIB

Karang Taruna Lampung Selatan Siap Gelar Pelatihan Penjaga Pantai Bersertifikat untuk Dukung Agroeduwisata

Jumat, 28 November 2025 - 16:00 WIB

Siap Jadi Alumni Berkualitas, MA Mathlaul Anwar Kedondong Bekali Siswa dengan Hukum dan Etika Medsos

Sabtu, 22 November 2025 - 13:09 WIB

Hadapi Tantangan Zaman, DPRD Lampung Mustika Bahrum Ingatkan Pancasila sebagai Perekat Persatuan

Berita Terbaru