Dadan Hutari Sesalkan Pemberitaan Yang Terkesan Tendensius dan Sepihak

- Jurnalis

Rabu, 10 Juli 2024 - 18:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LampungSelatan (SB) – Ramainya pemberitaan terkait adanya dugaan Temuan Rp 2 Milliar Belanja Koran Pada Dinas Kominfo Lampung Selatan dan Dugaan Pungli Penebusan Sertifikat PAUD di Disdik Lampung Selatan yang terkesan tendensius dan mengarah ke fitnah, Dadan Hutari S.E yang dikenal sebagai aktivis senior di Lampung Selatan bersuara.

“Kalau melihat beritanya, terlalu tendensius dan seakan mengarah kepada penggiringan opini publik yang dapat menyesatkan, sehingga saya menyarankan jangan ada lagi pemberitaan yang demikian,” ungkapnya. Rabu, (10/07/2024) menanggapi pemberitaan yang tayang di media online baru-baru ini.

Dadan mengatakan “Jika kita sepakat Pers (Media) merupakan Mitra Pemerintah, Jangan sampai membabi buta, Itu berbahaya dan tidak mencerminkan seorang jurnalis yang profesional dan taat UU Pers dan KEJ”, tambahnya

“Suatu Berita wajib mengandung unsur 5W + 1 H, bukanlah menghakimi serta yang menggiring opini sesuai kehendak penulisnya, bahkan yang lebih fatal tak jarang menyerang individu hingga pembunuhan karakter pejabat” tegasnya.

Untuk itu, Dadan menghimbau kepada seluruh media media mainstream baik online maupun cetak dan elektronik untuk selalu menunjung tinggi kode etik profesi jurnalis, serta penyajian suatu berita tidak bersifat tendensius.

Dadan Hutari SE Mantan Aktivis KNPI mengingatkan Para teman2 juranalis jangan menulis berita yang mengarah pada Pitnah hanya bermodal kata Di duga. Karna tidak ada haq Imunitas Hukum Bagi siapapun yang melakukan Pitnah.

Terpisah, Husni Piliang Ketua LPKSM-GML Lampung Selatan atau yang akrab disapa Bung Husni ketika diminta tanggapannya tidak jauh berbeda dengan yang disampaikan Dadan. Husni juga mengimbau kepada para jurnalis agar mentaati Undang-undang nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan KEJ sebelum merilis sebuah berita.

“Menulis Sebuah kritik pejabat sah-sah saja dan itu salah satu tugas wartawan. Namun jangan sampai men-judge apalagi membangun narasi yang cenderung menyudutkan seseorang Apalalagi Mengarah Kefitnah. Ini tidak baik dalam membangun ekosistem pers yang sehat dan profesional,” ucap Husni. (Red)

Berita Terkait

Bupati Tulang Bawang Terima Hibah 12.000 Al-Qur’an, Hadirkan Cahaya Qurani Hingga Pelosok Kampung ‎
Warga Bakung Udik Datangi kantor Pemprov Lampung Tolak Klaim Lahan Oleh TNI AU
Lukmansyah Pimpin Rapat Pleno Tetapkan Jadwal Penjaringan Balon Ketua PWI Tuba ‎
Warga Bakung Udik Geram dan protes Dengan pematokan lahan yang terjadi di wilayahnya
Bupati Qudrotul Ikhwan Lepas 224 CJH Di Islamic Center Menggala ‎
Masyarakat Adat Lampung Pepadun Desak Tangkap Mu’allim Taher, Polres Pesawaran: Proses Hukum Berjalan Libatkan Ahli
Muhamad Sayid Ramadhan Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua DPK APINDO Pesawaran Periode 2026-2031
Sariyanti Dapat Penghargaan Nasional, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Apresiasi Sosok Wanita Tangguh

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:12 WIB

Bupati Tulang Bawang Terima Hibah 12.000 Al-Qur’an, Hadirkan Cahaya Qurani Hingga Pelosok Kampung ‎

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:39 WIB

Warga Bakung Udik Datangi kantor Pemprov Lampung Tolak Klaim Lahan Oleh TNI AU

Rabu, 6 Mei 2026 - 23:21 WIB

Lukmansyah Pimpin Rapat Pleno Tetapkan Jadwal Penjaringan Balon Ketua PWI Tuba ‎

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:22 WIB

Warga Bakung Udik Geram dan protes Dengan pematokan lahan yang terjadi di wilayahnya

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:01 WIB

Bupati Qudrotul Ikhwan Lepas 224 CJH Di Islamic Center Menggala ‎

Berita Terbaru