Cukup Pakai KTP, Warga Pesawaran Bisa Berobat Gratis, Simak Caranya

- Jurnalis

Minggu, 1 Juni 2025 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Baru-baru ini beredar informasi tentang mahalnya biaya atau tarif yang dikenakan pada sejumlah Pelayanan Kesehatan (Yankes) di Kabupaten Pesawaran.

Menyikapi hal itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran Media Apriliana menjelaskan jika hal tersebut telah sesuai dengan regulasi yang berlaku baik di daerah maupun pusat.

“Sebenarnya dalam penetapan tarif layanan pada Yankes, kita telah diatur dalam Perda Kabupaten Pesawaran Nomor 5 tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi, dimana dalam aturan tersebut merupakan salah satu dasar pengajuan klaim pembayaran pelayanan kesehatan Pesawaran ke pihak BPJS dan sebagai acuan pembayaran peserta umum yang melakukan pengobatan pada fasilitas kesehatan di Kabupaten Pesawaran,” kata dia, Minggu 1 Juni 2025.

Menurutnya, penyusunan besaran tarif pada BLUD RSUD Pesawaran juga telah mengacu pada aturan Pemerintah pusat.

“Selain Perda, penentuan tarif layanan pada Yankes di Kabupaten Pesawaran sesuai dengan Permenkes Nomor 6 tahun 2018 tentang perubahan ketiga atas Permenkes Nomor 52 tahun 2016 tentang standar pola tarif nasional rumah sakit dan Permenkes Nomor 3 tahun 2023 tentang standar tarif pelayanan kesehatan dalam penyelenggaraan program jaminan kesehatan,” ujarnya.

Baca Juga :  Dalil Terbukti, Perkara PHPU Pilkada Pesawaran Lanjut ke Sidang Berikutnya

Ia juga menjelaskan, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona juga memiliki program berobat gratis bagi masyarakat Pesawaran dengan catatan tidak memiliki BPJS Kesehatan.

“Berdasarkan Perbup Nomor 44 tahun 2022, guna mengantisipasi untuk masyarakat yang tidak mempunyai BPJS dan kepesertaan non aktif, Pemerintah Kabupaten Pesawaran memerintahkan kepada Puskesmas se-Kabupaten Pesawaran dan RSUD Pesawaran untuk melakukan pengobatan secara gratis dengan persyaratan menggunakan KTP dan KK yang berdomisili di Kabupaten Pesawaran,” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan Media, jumlah kepesertaan BPJS Kesehatan di Kabupaten Pesawaran sebenarnya telah mencapai 99,62 persen dari total jumlah penduduk, namun berdasarkan data status kepesertaan aktif hanya sebesar 73,93 persen.

“Untuk kepesertaan yang non aktif memang masih banyak, ini juga karena dipengaruhi beberapa hal diantaranya tingkat kesadaran masyarakat dalam hal pembayaran iuran, tingkat kepatuhan perusahaan mendaftarkan karyawannya ke BPJS serta fluktuasi kepesertaan BPJS APBN (peserta BPJS APBN yang non aktif sudah tidak masuk kedalam data terpadu kesejahteraan sosial/DTKS),” lanjutnya.

Baca Juga :  Harga Membaik, PTPN I Supporting Co Genjot Produksi Karet

“Nah ini yang kemarin sedikit jadi dinamika soal kepesertaan BPJS dari APBN, karena sebetulnya kalau BPJS Kesehatan yang dari APBD Pemda Pesawaran tidak pernah dilakukan penonaktifan kepesertaan, makanya kami telah mengambil sejumlah langkah seperti berkoordinasi ke Kementrian Sosial untuk penambahan kuota kepesertaan PBI JK melalui surat yang dikirimkan Pemerintah Kabupaten Pesawaran, kemudian saat ini ada beberapa peserta PBI JK (Bantuan APBN) non aktif sudah dialihkan ke Kepesertaan PBPU Pemda yang dibiayai oleh Anggaran APBD Pesawaran,” timpalnya.

Media juga berharap masyarakat dapat memahami mengenai regulasi tentang pelayanan kesehatan agar tidak menjadi pemahaman yang salah.

“Kami tentunya dalam hal tarif pelayanan kesehatan tidak akan berani keluar dari jalur regulasi yang berlaku serta guna meningkatkan kesejahteraan kesehatan masyarakat Pesawaran, Pemerintah Daerah juga telah berupaya keras agar seluruh masyarakat Pesawaran mendapatkan pelayanan kesehatan yang murah dan berkualitas,” tutupnya. (***)

Berita Terkait

Masyarakat Puas dengan Pelayanan Puskesmas Tegineneng Kabupaten Pesawaran
BPC HIPMI Pesawaran Gelar DeepTalk Edisi Kedua, Angkat Peluang Usaha Digital bagi Difabel
Pembagian Raport di MIN 1 Pesawaran Berjalan Lancar
Komitmen Tingkatkan PAD, Banpenda Tuba Geruduk PT SIL cek Sumber Air Bawah Tanah
Bentuk Syukur dan Apresiasi, MIN 1 Pesawaran Gelar Haflah Khotmil Qu’ran Ke-6
Dorong Digitalisasi Sekolah, Dinas Pendidikan Pastikan Pengadaan TIK Tepat Guna
KPU Pesawaran Siap Hadapi Gugatan di MK PSU Pesawaran 2025
Polemik Pergeseran Anggaran di Lamsel: Wakil Ketua DPRD Soroti TAPD, Demokrat Tegaskan Sesuai Aturan
Berita ini 175 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 12:24 WIB

Masyarakat Puas dengan Pelayanan Puskesmas Tegineneng Kabupaten Pesawaran

Jumat, 20 Juni 2025 - 19:57 WIB

BPC HIPMI Pesawaran Gelar DeepTalk Edisi Kedua, Angkat Peluang Usaha Digital bagi Difabel

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:40 WIB

Pembagian Raport di MIN 1 Pesawaran Berjalan Lancar

Selasa, 17 Juni 2025 - 20:06 WIB

Komitmen Tingkatkan PAD, Banpenda Tuba Geruduk PT SIL cek Sumber Air Bawah Tanah

Senin, 16 Juni 2025 - 18:46 WIB

Bentuk Syukur dan Apresiasi, MIN 1 Pesawaran Gelar Haflah Khotmil Qu’ran Ke-6

Berita Terbaru

Daerah

Pembagian Raport di MIN 1 Pesawaran Berjalan Lancar

Jumat, 20 Jun 2025 - 09:40 WIB