Congkel Pintu Rumah Warga, Pelaku Ditangkap anggota Tekab 308 Polsek Kedondong

- Jurnalis

Kamis, 9 Februari 2023 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Polda Lampung Polres Pesawaran melalui Polsek Kedondong menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di Desa Bayas Jaya Kecamatan Way khilau Kabupaten Pesawaran, dini hari pada Rabu (08/02/2023).

 

Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo melalui Kapolsek Kedondong AKP Amin Rusbahadi mengungkapkan, RB (25) adalah pelaku curat ditangkap saat berada didalam dirumahnya setelah menerima

laporan dari warga setempat.

 

” Pelaku diamankan dengan bukti permulaan yang cukup, dan keterangan para saksi, berikut barang bukti diamankan dari pelaku saat ditangkap

anggota Tekab 308 Presisi Polsek Kedondong, dipimpin Kanit Reskrim Aipda Joni Ismet,” ujar Kapolsek Kedondong Rabu (08/02/2023).

 

AKP Amin Rusbahadi menjelaskan, penangkapan dilakukan menindaklanjuti laporan korban dan para saksi yang sudah dimintai keterangan sebagaimana Laporan Polisi Nomor : LP / B- 4/ I / 2023/ Polda Lampung / Res Pesawaran / Polsek Kedondong, tanggal 27 Januari 2023.

 

” Pelaku kini diamankan di Mapolsek Kedondong guna di mintai keterangan lebih lanjut, berikut barang bukti 1 (satu) unit Hp dan kotak Hp merk İnfinix 11 Hot play, warna Haze Green, dan 1 (satu) tas warna hitam,” terangnya.

 

Kapolsek juga menyebutkan, dalam aksinya pelaku melakukan dengan cara masuk kerumah korban dengan mencongkel pintu belakang, kemudian pelaku mencuri 1 (satu) unit Hp merk İnfinix 11 Hot play, warna Haze Green, dan uang Rp 500.000 (lima ratus ribu rupiah).

 

” Atas kejadian tersebut pelapor/korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kedondong, dan ditindaklanjuti, kini pelaku RB berhasil diamankan guna menanggung perbuatannya, Pelaku RB terancam kurungan tujuh (7) tahun penjara sebagaimana Pasal 363 KUHPidana,” pungkasnya. (Rls)

Berita Terkait

Pemdes Cimanuk bersama warga Gotong Royong Perbaiki Jalan Penghubung Dusun, Antisipasi Musim Hujan dan Lancarkan Hasil Panen
Bupati Nanda Indira Lakukan Penyerahan SK Kepada 3.457 PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Pemkab Pesawaran
Ziarah Kubur dan Doa Bersama, Ritual Adat Tiyuh Halangan Ratu Perkuat Ikatan dan Ingatkan Perjuangan Leluhur
Sholawat Akbar dan Doa Bersama Meriahkan Peringatan Isra’ Mi’raj dan Tahun Baru 2026 di Desa Pesawaran
BAZNAS Pesawaran Salurkan Kursi Roda untuk Lansia Penderita Stroke
Ginda Ansori Desak Pemerintah Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Tanah Adat di Pesawaran
BAZNAS Pesawaran Salurkan Bantuan Bedah Rumah, Didampingi Langsung oleh Camat Kedondong
BAZNAS Pesawaran Salurkan Bantuan Kursi Roda Untuk Ibu Nurhalimah

Berita Terkait

Sabtu, 3 Januari 2026 - 13:23 WIB

Pemdes Cimanuk bersama warga Gotong Royong Perbaiki Jalan Penghubung Dusun, Antisipasi Musim Hujan dan Lancarkan Hasil Panen

Jumat, 2 Januari 2026 - 18:09 WIB

Bupati Nanda Indira Lakukan Penyerahan SK Kepada 3.457 PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Pemkab Pesawaran

Kamis, 1 Januari 2026 - 13:30 WIB

Ziarah Kubur dan Doa Bersama, Ritual Adat Tiyuh Halangan Ratu Perkuat Ikatan dan Ingatkan Perjuangan Leluhur

Rabu, 31 Desember 2025 - 22:02 WIB

Sholawat Akbar dan Doa Bersama Meriahkan Peringatan Isra’ Mi’raj dan Tahun Baru 2026 di Desa Pesawaran

Selasa, 30 Desember 2025 - 19:32 WIB

Ginda Ansori Desak Pemerintah Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Tanah Adat di Pesawaran

Berita Terbaru