Cegah Konflik Sosial, Nurhasanah Sosperda 1/2016

- Jurnalis

Selasa, 17 Maret 2020 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG(SB)- Anggota DPRD Lampung Hj. Nurhasanah, SH, MH, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) No.1 Tahun 2016 Tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan Dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung di Desa Kuto Arjo Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung, Minggu (15/3/2020).

Sosperda No.1 Tahun 2016 penting untuk mengatasi permasalahan sosial yang tidak terselesaikan sehingga berakibat timbulnya konflik sosial dan mengatasi permasalahan hukum yang terjadi.

“Untuk mengatasi permasalahan sosial dan permasalahan hukum agar dapat diselesaikan dengan benar dan tuntas.
Dan tidak terjadi hal hal yang tidak kita inginkan seperti penyalahgunaan wewenang dan main hakim sendiri,” ungkap Nurhasanah yang terpilih dari Dapil Pesawaran, Pringsewu dan Metro.

Baca Juga :  Budhi Condrowati Apresiasi Penangkapan Empat Pelaku Pencurian Alat Kesenian Gamelan

Lanjutnya, Asas dari Peraturan Daerah tersebut adalah Pengayoman, Kemanusiaan, Kekeluargaan, Kedayagunaan dan kehasilgunaan, Keterbukaan, Keseimbangan Keserasian, Keselarasan, Keamanan dan Ketertiban.

Rembug desa dan kelurahan sebagai pedoman dalam menangani dan menyelesaikan permasalahan permasalahan yang timbul di masyarakat yang berpotensi menimbulkan konflik terbuka yaitu di bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan (Ipoleksosbudhankam) yang penyelesaiannya dilakukan secara bersama sama antara unsur Pemerintah desa, kelurahan, unsur lemerintah, stake holder dan unsur masyarakat.

“Tujuan Rembug Desa dan Kelurahan adalah menampung aspirasi masyarakat, mendorong prakarsa, meningkatkatkan ketanggapsegeraan dan meningkatkan kerjasama dalam rangka penyelesaian konflik,” terangnya.

Baca Juga :  Peringati Dua Dekade Fraksi Partai Demokrat Bagikan 5000 Paket Sembako

Unsur Pemerintah desa dan Kelurahan serta unsur masyarakat dalam pelaksanaannya harus dengan mekanisme yang benar yaitu:
1. Tahap persiapan
2. Tahap Pelaksaan
3. Tahap Evaluasi.

Pengawasan dan Pengendaliannya dapat berbentuk administrasi dan operasional, supervisi dan pemberian laporan secara periodik. Pembiayaan dibebankan kepada APBD Prov. Kab/Kota dan Desa.

“Bagi unsur Pemerintahan Desa dan Kelurahan dan unsur Pemerintah yang tidak melaksankan ketentuan, diatur dalam Perda tersebut maka akan dikenakan sanksi secara berjenjang. Bentuknya sanksi administratif teguran tertulis dan atau peringatan tertulis,” Tutup Hj. Nurhasanah, SH, MH yang juga Ketua Badan Kehormatan Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Bandar Lampung itu. (*)

Berita Terkait

Pj Bupati Ferli Yuledi Beri Sambutan Pada Acara Sosialisasi CORETAX di Ruang Rapat Kantor Bupati Tuba
Pj Sekda Haryanto Menghadiri Penyerahan Bantuan Alsintan Menteri Pertanian Tahun 2025 Kepada Brigade Pangan di Lapangan kantor Pemkab Tulang Bawang
Pj Bupati Tulang Bawang Ferli Yuledi Menghadiri Rapat Koordinasi Optimalisasi Penghimpunan Zakat, Infaq Dan Shodaqoh BAZNAS di GSG
Pj Bupati Ferli Yuledi Pimpin Senam Bersama Jajaran ASN di Halaman Kantor Pemkab Tulang Bawang
Ahkmat Suharyo Wakili Pemkab Tuba Menghadiri Sunatan Masal Dalam Rangka HUT PPI Yang Ke-35 Tahun
Badan Anggaran DPRD Kota Bandarlampung Gelar Rapat Bersama TAPD Bahas Raperda APBD 2025
Komisi DPRD Kota Bandarlampung Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan RKA-APBD Tahun Anggaran 2025
Ketua DPRD Kota Bandarlampung Hadiri Apel Pasukan Oprasi Lilin
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:51 WIB

Pj Bupati Ferli Yuledi Beri Sambutan Pada Acara Sosialisasi CORETAX di Ruang Rapat Kantor Bupati Tuba

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:07 WIB

Pj Sekda Haryanto Menghadiri Penyerahan Bantuan Alsintan Menteri Pertanian Tahun 2025 Kepada Brigade Pangan di Lapangan kantor Pemkab Tulang Bawang

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:57 WIB

Pj Bupati Tulang Bawang Ferli Yuledi Menghadiri Rapat Koordinasi Optimalisasi Penghimpunan Zakat, Infaq Dan Shodaqoh BAZNAS di GSG

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:48 WIB

Pj Bupati Ferli Yuledi Pimpin Senam Bersama Jajaran ASN di Halaman Kantor Pemkab Tulang Bawang

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:36 WIB

Ahkmat Suharyo Wakili Pemkab Tuba Menghadiri Sunatan Masal Dalam Rangka HUT PPI Yang Ke-35 Tahun

Berita Terbaru