Bupati Tanggamus Dewi Handajani Terima Penghargaan Peduli HAM

- Jurnalis

Kamis, 18 Maret 2021 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG(SB) – Bupati Hj Dewi Handajani menerima 3 Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal dari Kementerian Hukum dan HAM RI. Penyerahan dilakukan dalam Kegiatan Promosi dan Diseminasi Paten serta Penandatanganan MoU antara Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM RI Dengan Perguruan Tinggi Tahun 2021 di Ballroom Hotel Novotel, Bandar Lampung, Kamis (18/3/2021).

Adapun ketiga Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) yang diterima oleh Bupati Tanggamus, yaitu ; Belah Ketupat (Seni Rupa), Festival Teluk Semaka atau FTS (Festival), dan Pincak Khakot (Gerak). Dalam acara yang bertema Pendaftaran Paten Menjamin Pertumbuhan dan Perlindungan terhadapan Inovasi masyarakat tersebut, hadir Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI, Dr.Freddy Harris, S.H., LL.M., ACCS., Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM, Lampung Danan Purnomo, SH. MSI, Bupati Pesisir Barat, Rektor Universitas Lampung, Rektor Institut Teknologi Sumatera, Rektor Universitas Malahayati, dan Rektor Universitas Muhammadiyah Metro.

Kakanwil Kemenkum HAM Lampung, Danan Purnomo, dalam sambutannya mengatakan bahwa Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal menjadi penting karena dapat melindungi hak masyarakat adat dan sebagai penentu masyarakat adat sebagai pemilik atau yang memiliki hak ekonomi dan moral atas Kekayaan Intelektual Komunal yang tidak dapat dilepaskan dari ruang lingkup wilayah geografis penyebaran KIK itu sendiri.

Sementara Bupati Hj. Dewi Handajani, usai kegiatan menyampaikan rasa syukurnya karena Kabupaten Tanggamus telah menerima Surat Pencatatan Inventarisasi KIK dari Kemenkum HAM RI.

“Tentunya ini merupakan suatu kebanggaan dan kebahagiaan tersendiri, khususnya bagi masyarakat Kabupaten Tanggamus, dan kami mengapresiasi dengan adanya pencatatan inventarisasi KIK ini. Hal ini akan menambah semangat dan memberikan kepastian hukum, serta memotivasi tumbuhnya inovasi atau kreativitas di Kabupaten Tanggamus,” ungkapnya.

Menurut Bupati, dengan adanya pencatatan ini, maka akan ada jaminan bahwa kreatifitas ataupun inovasi yang dibuat oleh masyarakat bisa mendapatkan hak paten dan pengakuan secara legal.

“Mudah-mudahan Kabupaten Tanggamus kedepan lebih banyak lagi bisa menggali potensi-potensi yang ada, sehingga ini akan memberikan kebaikan untuk masyarakat Kabupaten Tanggamus,” kata dia.

“Dengan adanya pemberian Hak Paten ini, akan banyak peluang juga nantinya yang memiliki nilai ekonomis dan memiliki manfaat- manfaat yang lainnya juga, sehingga tidak ada nanti kekakayaan yang ada di Tanggamus ini, tiba- tiba diakui milik daerah ataupun milik orang lain,” pungkas Bupati. (*)

Berita Terkait

Pemerintah Desa Muara Jaya Lanjutkan Peningkatan Pembangunan dan Perbaikan Infrastruktur
Alfan Rois Tegaskan Dukungan Pada Polri, Posisi Polri Tak Boleh Multi Tafsir
Suara Pemuda Pesawaran: KNPI Serukan Dukungan Penuh, Polri Harus Tetap Dibawah Komando Presiden
Ketua KWRI Pesawaran: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden untuk Stabilitas dan Netralitas
Kolaborasi Pemerintah Lamtim dan Dunia Usaha, hadirkan Nara sumber dari KPK,dan Kejati pada sosialisasi Budaya Anti Korupsi
Puskesmas Kedondong Tegaskan Sampah Diduga Limbah B3 Adalah Sampah Domestik, Pengelolaan Limbah Medis Sesuai SOP
Ketua Karang Taruna Lampung Selatan: Pernyataan Satir Kapolri “Lebih Baik Jadi Petani” Wujud Prinsip dan Tanggung Jawab atas Masa Depan Polri
MTSN 2 Pesawaran Borong Berbagai Gelar Bergengsi di Liga Pelajar Futsal Lampung

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:58 WIB

Pemerintah Desa Muara Jaya Lanjutkan Peningkatan Pembangunan dan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:24 WIB

Alfan Rois Tegaskan Dukungan Pada Polri, Posisi Polri Tak Boleh Multi Tafsir

Kamis, 29 Januari 2026 - 20:37 WIB

Suara Pemuda Pesawaran: KNPI Serukan Dukungan Penuh, Polri Harus Tetap Dibawah Komando Presiden

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:37 WIB

Ketua KWRI Pesawaran: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden untuk Stabilitas dan Netralitas

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:13 WIB

Puskesmas Kedondong Tegaskan Sampah Diduga Limbah B3 Adalah Sampah Domestik, Pengelolaan Limbah Medis Sesuai SOP

Berita Terbaru