Bupati Tanggamus Dewi Handajani Terima Penghargaan Peduli HAM

- Jurnalis

Kamis, 18 Maret 2021 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG(SB) – Bupati Hj Dewi Handajani menerima 3 Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal dari Kementerian Hukum dan HAM RI. Penyerahan dilakukan dalam Kegiatan Promosi dan Diseminasi Paten serta Penandatanganan MoU antara Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM RI Dengan Perguruan Tinggi Tahun 2021 di Ballroom Hotel Novotel, Bandar Lampung, Kamis (18/3/2021).

Adapun ketiga Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) yang diterima oleh Bupati Tanggamus, yaitu ; Belah Ketupat (Seni Rupa), Festival Teluk Semaka atau FTS (Festival), dan Pincak Khakot (Gerak). Dalam acara yang bertema Pendaftaran Paten Menjamin Pertumbuhan dan Perlindungan terhadapan Inovasi masyarakat tersebut, hadir Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI, Dr.Freddy Harris, S.H., LL.M., ACCS., Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM, Lampung Danan Purnomo, SH. MSI, Bupati Pesisir Barat, Rektor Universitas Lampung, Rektor Institut Teknologi Sumatera, Rektor Universitas Malahayati, dan Rektor Universitas Muhammadiyah Metro.

Baca Juga :  Agung Muharam Terpilih Secara Aklamasi Ketua DPD KNPI Pesawaran 

Kakanwil Kemenkum HAM Lampung, Danan Purnomo, dalam sambutannya mengatakan bahwa Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal menjadi penting karena dapat melindungi hak masyarakat adat dan sebagai penentu masyarakat adat sebagai pemilik atau yang memiliki hak ekonomi dan moral atas Kekayaan Intelektual Komunal yang tidak dapat dilepaskan dari ruang lingkup wilayah geografis penyebaran KIK itu sendiri.

Sementara Bupati Hj. Dewi Handajani, usai kegiatan menyampaikan rasa syukurnya karena Kabupaten Tanggamus telah menerima Surat Pencatatan Inventarisasi KIK dari Kemenkum HAM RI.

“Tentunya ini merupakan suatu kebanggaan dan kebahagiaan tersendiri, khususnya bagi masyarakat Kabupaten Tanggamus, dan kami mengapresiasi dengan adanya pencatatan inventarisasi KIK ini. Hal ini akan menambah semangat dan memberikan kepastian hukum, serta memotivasi tumbuhnya inovasi atau kreativitas di Kabupaten Tanggamus,” ungkapnya.

Baca Juga :  Maju Sebagai Calon Ketua KNPI Pesawaran, Bambang Siap Bersaing Dengan Calon Lain

Menurut Bupati, dengan adanya pencatatan ini, maka akan ada jaminan bahwa kreatifitas ataupun inovasi yang dibuat oleh masyarakat bisa mendapatkan hak paten dan pengakuan secara legal.

“Mudah-mudahan Kabupaten Tanggamus kedepan lebih banyak lagi bisa menggali potensi-potensi yang ada, sehingga ini akan memberikan kebaikan untuk masyarakat Kabupaten Tanggamus,” kata dia.

“Dengan adanya pemberian Hak Paten ini, akan banyak peluang juga nantinya yang memiliki nilai ekonomis dan memiliki manfaat- manfaat yang lainnya juga, sehingga tidak ada nanti kekakayaan yang ada di Tanggamus ini, tiba- tiba diakui milik daerah ataupun milik orang lain,” pungkas Bupati. (*)

Berita Terkait

Gerindra Pesawaran Luruskan Pemberitaan: RD Sudah 11 Tahun Jadi Jurnalis, Bukan Politikus
Hearing DPRD dan Diskominfo Tuba Terkait 5 Tuntutan FWTB, Hasilnya Ngambang
Pasca Pilkada, Tokoh Adat Pesawaran Serukan Dukungan Penuh untuk Pemimpin Terpilih
Ratusan Insan Pers Gelar Aksi Damai di kantor Bupati Tuba Tuntut Kadis Kominfo diCopot
FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah
Rama Diansyah Bantah Tuduhan Penganiayaan,  Sebut Keterangan Zahrial Tidak Berdasar
DPW HIPPAPI Lampung Gelar Pelatihan Penjurian Ayam Pelung, Tingkatkan Kompetensi Juri dan Peternak
Khutbah Jum’at di Masjid Nurul Shalih Binong Tegaskan Rasulullah adalah Suri Teladan Terbaik dalam Segala Aspek Kehidupan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 14:03 WIB

Gerindra Pesawaran Luruskan Pemberitaan: RD Sudah 11 Tahun Jadi Jurnalis, Bukan Politikus

Rabu, 17 September 2025 - 18:46 WIB

Hearing DPRD dan Diskominfo Tuba Terkait 5 Tuntutan FWTB, Hasilnya Ngambang

Selasa, 16 September 2025 - 11:50 WIB

Pasca Pilkada, Tokoh Adat Pesawaran Serukan Dukungan Penuh untuk Pemimpin Terpilih

Senin, 15 September 2025 - 20:14 WIB

Ratusan Insan Pers Gelar Aksi Damai di kantor Bupati Tuba Tuntut Kadis Kominfo diCopot

Senin, 15 September 2025 - 18:10 WIB

FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah

Berita Terbaru

Daerah

FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah

Senin, 15 Sep 2025 - 18:10 WIB