Bupati Tanggamus Dewi Handajani Terima Penghargaan Peduli HAM

- Jurnalis

Kamis, 18 Maret 2021 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG(SB) – Bupati Hj Dewi Handajani menerima 3 Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal dari Kementerian Hukum dan HAM RI. Penyerahan dilakukan dalam Kegiatan Promosi dan Diseminasi Paten serta Penandatanganan MoU antara Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM RI Dengan Perguruan Tinggi Tahun 2021 di Ballroom Hotel Novotel, Bandar Lampung, Kamis (18/3/2021).

Adapun ketiga Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) yang diterima oleh Bupati Tanggamus, yaitu ; Belah Ketupat (Seni Rupa), Festival Teluk Semaka atau FTS (Festival), dan Pincak Khakot (Gerak). Dalam acara yang bertema Pendaftaran Paten Menjamin Pertumbuhan dan Perlindungan terhadapan Inovasi masyarakat tersebut, hadir Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI, Dr.Freddy Harris, S.H., LL.M., ACCS., Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM, Lampung Danan Purnomo, SH. MSI, Bupati Pesisir Barat, Rektor Universitas Lampung, Rektor Institut Teknologi Sumatera, Rektor Universitas Malahayati, dan Rektor Universitas Muhammadiyah Metro.

Kakanwil Kemenkum HAM Lampung, Danan Purnomo, dalam sambutannya mengatakan bahwa Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal menjadi penting karena dapat melindungi hak masyarakat adat dan sebagai penentu masyarakat adat sebagai pemilik atau yang memiliki hak ekonomi dan moral atas Kekayaan Intelektual Komunal yang tidak dapat dilepaskan dari ruang lingkup wilayah geografis penyebaran KIK itu sendiri.

Sementara Bupati Hj. Dewi Handajani, usai kegiatan menyampaikan rasa syukurnya karena Kabupaten Tanggamus telah menerima Surat Pencatatan Inventarisasi KIK dari Kemenkum HAM RI.

“Tentunya ini merupakan suatu kebanggaan dan kebahagiaan tersendiri, khususnya bagi masyarakat Kabupaten Tanggamus, dan kami mengapresiasi dengan adanya pencatatan inventarisasi KIK ini. Hal ini akan menambah semangat dan memberikan kepastian hukum, serta memotivasi tumbuhnya inovasi atau kreativitas di Kabupaten Tanggamus,” ungkapnya.

Menurut Bupati, dengan adanya pencatatan ini, maka akan ada jaminan bahwa kreatifitas ataupun inovasi yang dibuat oleh masyarakat bisa mendapatkan hak paten dan pengakuan secara legal.

“Mudah-mudahan Kabupaten Tanggamus kedepan lebih banyak lagi bisa menggali potensi-potensi yang ada, sehingga ini akan memberikan kebaikan untuk masyarakat Kabupaten Tanggamus,” kata dia.

“Dengan adanya pemberian Hak Paten ini, akan banyak peluang juga nantinya yang memiliki nilai ekonomis dan memiliki manfaat- manfaat yang lainnya juga, sehingga tidak ada nanti kekakayaan yang ada di Tanggamus ini, tiba- tiba diakui milik daerah ataupun milik orang lain,” pungkas Bupati. (*)

Berita Terkait

Haru Perpisahan di MIN 1 Pesawaran, 2 Guru Purna Bakti, “Jasamu Tak Terlupakan”
Pesona Pesawaran Gelar Family Gathering di Pantai M Beach Kalianda, Eratkan Silaturahmi usai Lebaran
Pengurus DPD PAN Silaturahmi Sekaligus Halal Bihalal Bersama Wabup Tuba
Pasca Mobil Hilang di Pantai Sanggar, Wakil Ketua Karang Taruna Lamsel Himbau Jurnalis dan Masyarakat Jaga Kepercayaan Pariwisata
MIN 1 Pesawaran Buka PMBM 2026, Siap Cetak Generasi Berprestasi dan Berakhlak
Tokoh Adat Saibatin Desak Pemerintah Segera Tangani Longsor Gunung Rajabasa
Pagar Pukesmas tiuh Tohou Roboh akibat Kurangnya Perhatian pemerintah
Kuasa Hukum Dendi Ramadhona Ajukan Eksepsi, Nilai Dakwaan Jaksa Cacat Formil dan Materiil

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 05:38 WIB

Haru Perpisahan di MIN 1 Pesawaran, 2 Guru Purna Bakti, “Jasamu Tak Terlupakan”

Jumat, 3 April 2026 - 21:05 WIB

Pesona Pesawaran Gelar Family Gathering di Pantai M Beach Kalianda, Eratkan Silaturahmi usai Lebaran

Jumat, 3 April 2026 - 10:07 WIB

Pengurus DPD PAN Silaturahmi Sekaligus Halal Bihalal Bersama Wabup Tuba

Kamis, 2 April 2026 - 20:26 WIB

Pasca Mobil Hilang di Pantai Sanggar, Wakil Ketua Karang Taruna Lamsel Himbau Jurnalis dan Masyarakat Jaga Kepercayaan Pariwisata

Rabu, 1 April 2026 - 17:41 WIB

Tokoh Adat Saibatin Desak Pemerintah Segera Tangani Longsor Gunung Rajabasa

Berita Terbaru