Bupati Dendi Serahkan Satu Ekor Sapi Kurban 1442 H Ke Masjid Islamic Center

- Jurnalis

Senin, 19 Juli 2021 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menyerahkan secara langsung satu ekor sapi kepada pengurus masjid Islamic Center kabupaten setempat yang diperuntukkan untuk hewan qurban pada Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah.

“Iya hari ini saya menyerahkan satu ekor sapi atas nama saya dan keluarga, untuk disembelih di Masjid agung ini, dan nanti dagingnya akan dibagikan kepada masyarakat yang berhak menerimanya,” ujarnya. Senin 19 Juli 2021.

Dirinya mengatakan, selain menyerahkan sapi kedatangannya di Masjid Islamic Center sekaligus memastikan tidak adanya pelaksanaan shalat Idul Adha dan melihat mekanisme yang akan digunakan dalam penyembelihan dan pembagian daging hewan qurban.

“Hari ini saya baru selesai zoom bersama bapak Presiden dan Wakil, beliau meminta untuk pelaksanaan shalat Ied tidak dilaksanakan di rumah ibadah maupun lapangan, harus melaksanakan di rumah masing-masing bersama dengan keluarga,” ujar dia.

Baca Juga :  Lagi, Pengurus Partai Demokrat Pesawaran Alihkan Dukungan Kepada Pasangan Nanda - Anton

“Dan juga saya meminta kepada panitia pemotongan hewan qurban Islamic Center maupun masjid-masjid yang melaksanakan pemotongan, agar dapat mengedepankan protokol kesehatan dan memastikan agar tidak adanya kerumunan masyarakat, sehingga tidak menimbulkan klaster penyebaran covid-19,”ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, dirinya meminta kepada seluruh panitia pemotongan hewan qurban, agar membagikan bingkisan berisi daging secara door to door ke rumah masyarakat yang menerima.

“Tahun-tahun sebelumnya kan masyarakat datang langsung ke masjid, hal ini yang dapat menimbulkan kerumunan, maka dari itu saya meminta pembagian langsung ke rumah penerima,” katanya.

Baca Juga :  Relawan Perkasa Siap Menjadi Ujung Tombak Pemenangan Nanda-Anton

Sementara itu, Ketua panitia pemotongan hewan qurban Islmaic Center Kabupaten Pesawaran, Ulin Nuha mengatakan, tahun ini penerimaan hewan qurban mengalami penurunan yang sangat signifikan, hal ini berdampak pada banyaknya kupon yang akan dibagi.

“Alhamdulillah tahun ini ada dua ekor sapi, satu dari Pak Bupati dan satunya dari BAZNAS Pesawaran dan rencananya tahun ini kita akan membagikan 400 kupon daging, yang akan kita bagi secara langsung ke rumah rumah penerima. Kalau tahun sebelumnya kita memotong lima ekor sapi dan empat ekor kambing, dan membagikan  1200 kupon,” katanya. (*/SB)

Berita Terkait

Pasca Pilkada, Tokoh Adat Pesawaran Serukan Dukungan Penuh untuk Pemimpin Terpilih
Ratusan Insan Pers Gelar Aksi Damai di kantor Bupati Tuba Tuntut Kadis Kominfo diCopot
FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah
Rama Diansyah Bantah Tuduhan Penganiayaan,  Sebut Keterangan Zahrial Tidak Berdasar
DPW HIPPAPI Lampung Gelar Pelatihan Penjurian Ayam Pelung, Tingkatkan Kompetensi Juri dan Peternak
Khutbah Jum’at di Masjid Nurul Shalih Binong Tegaskan Rasulullah adalah Suri Teladan Terbaik dalam Segala Aspek Kehidupan
Jawab Tantangan Pembelajaran Abad 21, MIN 1 Pesawaran Adopsi Platform Alef
Jumat Barokah MTsN 2 Pesawaran: Sinergi Orang Tua dan Sekolah Kuatkan Pendidikan Karakter Siswa
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 11:50 WIB

Pasca Pilkada, Tokoh Adat Pesawaran Serukan Dukungan Penuh untuk Pemimpin Terpilih

Senin, 15 September 2025 - 20:14 WIB

Ratusan Insan Pers Gelar Aksi Damai di kantor Bupati Tuba Tuntut Kadis Kominfo diCopot

Senin, 15 September 2025 - 18:10 WIB

FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah

Sabtu, 13 September 2025 - 17:08 WIB

DPW HIPPAPI Lampung Gelar Pelatihan Penjurian Ayam Pelung, Tingkatkan Kompetensi Juri dan Peternak

Jumat, 12 September 2025 - 17:37 WIB

Khutbah Jum’at di Masjid Nurul Shalih Binong Tegaskan Rasulullah adalah Suri Teladan Terbaik dalam Segala Aspek Kehidupan

Berita Terbaru

Daerah

FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah

Senin, 15 Sep 2025 - 18:10 WIB

Hukum Dan Kriminal

Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam

Minggu, 14 Sep 2025 - 22:32 WIB