Bupati Dendi Hadiri Penyerahan BLT DD Tahap 2 Di Desa Purworejo Negeri Katon

- Jurnalis

Senin, 30 September 2024 - 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menghadiri penyerahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 57 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan masing-masing menerima bantuan sebesar Rp300 ribu, pada Dana Desa (DD) tahap 2 Desa Purworejo, Kecamatan Negeri Katon kabupaten setempat, Senin 30 September 2024.

Dalam penyerahan tersebut, Bupati Dendi didampingi Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Joni Arizon, Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Sunyoto, dan Kepala Dinas PMD Nur Asikin.

Pj. Kepala Desa Purworejo Ardiansyah mengatakan bahwa penyaluran BLT untuk tahap pertama sudah dilakukan pada Maret lalu. Dirinya turut memastikan bahwa proses penyaluran BLT diserahkan sepenuhnya kepada penerima tanpa ada potongan sedikit pun. Adapun kriteria bagi masyarakat dinyatakan berhak sebagai KPM menurutnya dinilai dari beberapa standar kualifikasi.

Baca Juga :  Jumat Bersih, Kepala Desa Tanjung Kerta Ajak Perangkat Desa Gotong-Royong  

“Misalnya masyarakat yang kehilangan mata pencaharian, mempunyai anggota keluarga rentan sakit menahun, sakit kronis, atau penyandang disabilitas, tidak menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan dan mereka yang sudah lanjut usia, itu kita utamakan sebagai penerima BLT,” kata Ardiansyah.

Sementara itu Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada jajaran dan aparatur desa yang sudah menyisihkan anggaran untuk kepentingan masyarakat yang membutuhkan. Dirinya juga meminta kepada para KPM agar dapat menggunakan dengan baik bantuan yang telah diberikan untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Baca Juga :  Baru Beberapa Bulan Dibangun, TPT Balai Desa Cilimus Ambrol

“Pergunakan bantuan tersebut secara bijak dan sebaik mungkin untuk hal-hal yang bersifat positif dan bermanfaat serta hindari hal-hal yang bersifat keinginan saja, tetapi lebih kepada kebutuhan ekonomi keluarga, seperti kebutuhan pokok,” kata dia.

Tujuan disalurkannya BLT menurut Bupati adalah untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat. Oleh karenanya, ia mengimbau agar perputaran uang lebih dimasifkan di lingkungan masyarakat Desa Purworejo.

“Sehingga kita upayakan agar uang ini berputar di masyarakat Desa Purworejo, dengan harapan bisa meningkatkan taraf hidup masyarakat yang lain dan geliat ekonomi kita bisa tumbuh,” pungkasnya. (Rilis)

Berita Terkait

Ratusan Insan Pers Gelar Aksi Damai di kantor Bupati Tuba Tuntut Kadis Kominfo diCopot
FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah
Rama Diansyah Bantah Tuduhan Penganiayaan,  Sebut Keterangan Zahrial Tidak Berdasar
DPW HIPPAPI Lampung Gelar Pelatihan Penjurian Ayam Pelung, Tingkatkan Kompetensi Juri dan Peternak
Khutbah Jum’at di Masjid Nurul Shalih Binong Tegaskan Rasulullah adalah Suri Teladan Terbaik dalam Segala Aspek Kehidupan
Jawab Tantangan Pembelajaran Abad 21, MIN 1 Pesawaran Adopsi Platform Alef
Jumat Barokah MTsN 2 Pesawaran: Sinergi Orang Tua dan Sekolah Kuatkan Pendidikan Karakter Siswa
FMPB ke Bupati: Ganti Pejabat Under Perform, yang Minim Kemampuan “Mohon Parkir Saja”
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 20:14 WIB

Ratusan Insan Pers Gelar Aksi Damai di kantor Bupati Tuba Tuntut Kadis Kominfo diCopot

Senin, 15 September 2025 - 18:10 WIB

FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah

Minggu, 14 September 2025 - 18:16 WIB

Rama Diansyah Bantah Tuduhan Penganiayaan,  Sebut Keterangan Zahrial Tidak Berdasar

Jumat, 12 September 2025 - 17:37 WIB

Khutbah Jum’at di Masjid Nurul Shalih Binong Tegaskan Rasulullah adalah Suri Teladan Terbaik dalam Segala Aspek Kehidupan

Jumat, 12 September 2025 - 16:38 WIB

Jawab Tantangan Pembelajaran Abad 21, MIN 1 Pesawaran Adopsi Platform Alef

Berita Terbaru

Daerah

FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah

Senin, 15 Sep 2025 - 18:10 WIB

Hukum Dan Kriminal

Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam

Minggu, 14 Sep 2025 - 22:32 WIB