Bisnis Syariah Melawan Pandemi COVID-19

- Jurnalis

Kamis, 14 Mei 2020 - 03:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nama : Eva Kurnia
Npm : 1751020043
Prodi : Perbankan Syariah/A
Universitas : UIN Raden Intan Lampung
Dosen pengampu : Muhammad Iqbal Fasa

Saat ini terdapat virus yang sedang ngetrend bahkan bukan hanya di Indonesia, tetapi sampai seluruh dunia digemparkan oleh adanya virus yang bernama Corona Desease 2019 atau biasa disebut dengan Covid-19. Wabah virus yang telah melanda hampir seluruh dunia ini telah menyebabkan banyak kerugian baik dari sisi material dan non–material. Dengan adanya virus ini membuat kehidupan masyarakat menjadi terganggu karena aktivitas yang harus dibatasi (Physical Distancing) atau menjaga jarak fisik sebagai upaya preventif yang dilakukan untuk melawan Covid-19.

Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) adalah penyakit jenis baru yang belum pernah diidentifikasi sebelumnya pada manusia. Virus penyebab COVID-19 ini dinamakan Sars-CoV-2 . COVID-19 adalah penyakit baru, dimana penelitian terkait penyakit ini masih sedikit. Diperlukan informasi yang berbasis bukti (evidence base) tentang perawatan, pengobatan, maupun informasi lainnya terkait penyakit COVID-19 ini. Corona Virus merupakan jenis virus yang menyebabkan penyakit mulai dari gejala ringan sampai gejala berat. Ada dua jenis virus yang menyebabkan penyakit dengan gejala berat contohnya seperti Middle East Respiratory Syndrome (MERS) dan Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS).
World Healthy Organization (WHO) telah mengumumkan status pandemi wabah Covid-19 pada pertengahan bulam Maret. Status pandemi memiliki artian bahwa sudah banyak negara yang mengalami wabah Covid-19. Pada saat ini seluruh negara mulai bekerja sama dalam menghadapi suatu musuh yang tidak kasat mata ini. Pihak-pihak yang sedang berselisih untuk sementara melakukan guncatan karena adanya wabah virus ini.

Tidak ada ahli kedokteran yang tahu pasti berapa jumlah korban yang akan tumbang akibat terinfeksi oleh Covid-19 ini. Begitu pula tidak ada ekonom yang mampu memprediksi secara tegas akan sebara buruk kondisi perekonomian yang diakibatkan oleh wabah ini selama masa-masa kritis Covid-19. Namun secara pasti wabah pandemi Covid-19 bukan hanya memberikan dampak sekedar penyakit yang mempengaruhi kesehatan, namun juga menyebabkan kondisi perekonomian global menjadi tidak stabil, bahakan menjadi semakin menurun. Dalam kasus ini ketika semakin banyak pekerja yang terinfeksi maka akan semakin banyak pula biaya untuk perawatan dan juga biaya produksi yang tertanggung. Hal ini juga berdampak pada sejumlah bisnis di dunia, tak terkecuali pada bisnis syariah yang ada. Kondisi ini diperparah dengan beberapa negara yang menerapkan kebijakan lockdown sehingga begitu mempengaruhi impor bahan baku dan barang-barang modal.

Baca Juga :  Sulpakar: Sekolah Bisa Melakukan Pungutan Asal Menjamin Yang Miskin Bisa Sekolah dan Gratis

DAMPAK COVID-19
Penyebaran Covid-19 memiliki dampak terhadap aktivitas ekonomi dan bisnis syraiah Di Indonesia baik itu yang bersumber dari negara lain maupun dari wabah Covid-19 di negara Indonesai sendiri. Dampak tersebut dibagi kedalam 4 saluran yaitu sebagai berikut.

*Pertama, turunnya permintaan terhadap produk-produk bisnis Syariah ditengah merebaknya Covid-19. Tingkat kunjungan wisatawan asing dan wisatawan dosmetik mengalami penurunan yang drastis. Tingkat okupansi hotel di Indonesia secara umum turun hingga tinggal 10-50 persen, termasuk tingkat okupansi hotel-hotel syariah. Penjualan paket-paket perjalanan wisata, termasuk wisata syariah, juga seret. Biro-biro perjalanan umrah bahkan harus menanggung kerugian cukup besar akibat pelarangan perjalanan umrah ke Mekkah, Saudi Arabia. Sementara, penurunan aktivitas konsumsi masyarakat telah mulai terjadi pada semua produk non bahan pokok, termasuk produk-produk makanan dan minuman halal, kosmetika halal dan fesyen muslim. Penurunan ini kemungkinan akan terjadi secara signifikan jika penyebaran Covid-19 terus berlanjut hingga bulan April dan Mei, serta saat bulan suci Ramadhan dan hari raya Idul Fitri tiba.

*Kedua, terjadi kenaikan biaya baik itu yang disebabkan oleh gangguan rantai pasokan maupun yang disebabkan oleh perubahan ketenagakerjaan. Gangguan pada rantai pasokan terjadi karena ketergantungan negara Indonesia yang cukup tinggi pada bahan-bahan baku dan barang-barang modal yang berasal dari luar negeri untuk memproduksi produk-produk halal. Begitu juga ganguan rantai pasokan kemungkinan akan terjadi karena berlakunya pembatasan aktivitas diluar ruamh di sebagian wilayah strategis di Indonesia. Sementara, untuk perubahan ketenagakerjaan terjadi karena berlakunya sistem working home, pengurangan jam kerja bahkan penghentian kerja sepenuhnya selama periode tertentu dan penururan tingkat kesehatan sebagian tenaga kerja yang bekerja pada bisnis-bisnis syariah.

Baca Juga :  Kakwarda Lampung Lepas 13 Pramuka Lampung ke Jambore Thailand

*Ketiga, realisasi penanamanmodal jadi terhambat. Dengan merebaknya wabah covid in menimbulkan ketidakpastian yang tinggi sehingga kemungkinan para investor akan menunda atau bahkan membatalkan sebagian rencana penanaman modal mereka ditahun 2020 ini. Tidak terkecuali investor yang ingin menanamkan modalnya pada unit bisnis syariah.

*Keempat, terjadinya peningkatan risiko pada lembaga-lembaga keuangan syariah. Peningkatan ini akan terjadi tidak hanya pada bank umum syariah saja, tetapi terjadi juga pada lembaga-lembaga keuangan syariah lain BPRS, Perusahaan pembiayaan syarian dan lembaga keuangan mikro syariah. Resiko yang terjadi diantaranya dalam bentuk resiko operasional, resiko pembiayaan, resiko pasar dan resiko likuiditas.

LANGKAH MENGHADAPI COVID-19
Untuk mengadapi dampak dari penyebaran virus Covid-19 ini terhadap aktivitas ekonomi dan bisnis syariah di Indonesia, terdapat beberapa langkah yang perlu dilakukan, yaitu:

Menegaskan posisi bisnis-bisnis syariah sebagai bagian tak terpisahkan dari masyarakat Indonesia yang sedang berjuang mengatasi wabah ini.
Harus bersiap untuk menerima kemungkinan terburuk serta membuat peta jalan untuk bertahan dan keluar dari dampak penyebaran virus covid. Para pelaku bisnis seharusnya tidak menyepelekan dampak dari wabah ini.

Mengambil manfaat dari paket stimulus yang dikeluarkan oleh pemerintah dalam rangka menghadapi dampak penyebaran Covid-19, baik itu stimulus fiskal, nonfiskal maupun stimulus sektor keuangan.

Berita Terkait

Camat Banjar Baru Wayan Wilarahula Putra Hadiri Milad Ke 3 Ponpes Sunan Bonang
SMAN 1 Banjar agung Buka SPMB Tahun Ajaran 2025/2026
Ratusan Mahasiswa Seruduk Rektorat Unila Tuntut Keadilan atas Kematian Pratama Wijaya
Srikandi Fisip Unila Gaet Bupati Lampung Tengah
Awal Ramadhan SMA Negeri 1 Menggala Gelar Pesantren Kilat dan Doa Bersama
Viral Ijazah Ditahan, Ini Kata Sulpakar
Mahasiswa KKN UNILA 2025 Tanam Apotek Hidup di SDN Pamulihan
Dr Topan : Kampus Tidak Ada Kekerasan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Juni 2025 - 11:29 WIB

Camat Banjar Baru Wayan Wilarahula Putra Hadiri Milad Ke 3 Ponpes Sunan Bonang

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:41 WIB

SMAN 1 Banjar agung Buka SPMB Tahun Ajaran 2025/2026

Rabu, 28 Mei 2025 - 20:20 WIB

Ratusan Mahasiswa Seruduk Rektorat Unila Tuntut Keadilan atas Kematian Pratama Wijaya

Jumat, 9 Mei 2025 - 20:07 WIB

Srikandi Fisip Unila Gaet Bupati Lampung Tengah

Kamis, 6 Maret 2025 - 13:36 WIB

Awal Ramadhan SMA Negeri 1 Menggala Gelar Pesantren Kilat dan Doa Bersama

Berita Terbaru