Bidkum Polda Lampung Sosialisasi Perpol Nomor 7 Tahun 2022 di Polres Tulang Bawang Barat

- Jurnalis

Rabu, 10 Agustus 2022 - 05:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANGBAWANG BARAT(SB) – Bidang Hukum (Bidkum) Polda Lampung, melaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 kepada personel Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung.

Kegiatan sosialisasi ini berlangsung hari Kamis (10/08/2022), pukul 09.00 WIB, di aula Mapolres Tulang Bawang Barat dan diikuti oleh 67 personel yang terdiri dari perwira dan bintara.

Kapolres Tulang Bawang, AKBP Sunhot P. Silalahi, S.I.K, M.M, yang diwakili oleh Waka Polres Kompol Gusti Iwan Wijaya, S.H, M.Si dalam sambutannya mengatakan, agar seluruh personel yang mengikuti kegiatan sosialisasi ini, dapat mengerti dan memahami tentang Perpol Nomor 7 Tahun 2022.

“Perpol Nomor 7 Tahun 2022 ini, mengatur tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia. Untuk itu saya mengajak rekan-rekan untuk mengerti dan memahaminya,” ucap Kompol Gusti.

Selain itu, ia juga mengajak agar seluruh personel Polres Tulang Barat Bawang Barat untuk merubah perilaku agar menjadi lebih baik lagi. Polri saat ini banyak sekali yang mengawasi dan sekecil apapun pelanggaran yang dilakukan pasti akan sampai kepada pimpinan.

Ditempat yang sama, Kasubbid Suluhkum Bidkum Polda Lampung, AKBP Fadzrya Ambar. P, S.H, AKBP, selaku Ketua Tim mengucapkan terima kasih atas kehadirannya dalam kegiatan sosialisasi ini.

“Saya ucapkan terima kasih atas kehadiran rekan-rekan sekalian dalam kegiatan sosialisasi Perpol Nomor 7 Tahun 2022,” ujar AKBP Fadzrya Ambar. P, S.H,

Lanjutnya, Perpol Nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan Perpol baru dan kita semua wajib mengetahui serta memahaminya.

Kita menjadi anggota Polri banyak aturan yang mengikat, untuk itu mari kita semua berfikir terlebih dahulu sebelum melakukan pelanggaran.”Saya mengimbau kepada seluruh personel Polres Tulang Bawang Barat yang mengikuti kegiatan sosialisasi ini, agar menjauhi dan tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun.” ucap Kasubbid Bankum.

Kegiatan ini dihadiri oleh Waka Polres Tulang Bawang Barat, Kasubbid Suluhkum Bidkum Polda Lampung , Wakapolres Tulang Bawang Barat Kompol Gusti Iwan Wijaya, S.H, M.Si, Para Kasat, Para Kapolsek dan personil Polres Tubaba. (*)

Berita Terkait

Masyarakat Adat Way Lima Dirikan Posko Perjuangan, Beri Ultimatum 60 Hari untuk Penyelesaian Sengketa Tanah dengan PTPN
MTsN 2 Pesawaran Gelar Jumat Barokah dan Songsong Ramadhan, Tekankan Empat Pilar Kebajikan
SPPG Suka Maju Gelar Korve Mingguan, Wujudkan “SPPG untuk Indonesia ASRI” Jawab Seruan Presiden
Srikandi Dermawan Salurkan 165 Box Nasi Berkah, Semangati Santri di Empat Pondok Pesawaran
Pemerintah Desa Muara Jaya Lanjutkan Peningkatan Pembangunan dan Perbaikan Infrastruktur
Alfan Rois Tegaskan Dukungan Pada Polri, Posisi Polri Tak Boleh Multi Tafsir
Suara Pemuda Pesawaran: KNPI Serukan Dukungan Penuh, Polri Harus Tetap Dibawah Komando Presiden
Ketua KWRI Pesawaran: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden untuk Stabilitas dan Netralitas

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 14:07 WIB

Masyarakat Adat Way Lima Dirikan Posko Perjuangan, Beri Ultimatum 60 Hari untuk Penyelesaian Sengketa Tanah dengan PTPN

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:14 WIB

MTsN 2 Pesawaran Gelar Jumat Barokah dan Songsong Ramadhan, Tekankan Empat Pilar Kebajikan

Sabtu, 7 Februari 2026 - 11:43 WIB

SPPG Suka Maju Gelar Korve Mingguan, Wujudkan “SPPG untuk Indonesia ASRI” Jawab Seruan Presiden

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:18 WIB

Srikandi Dermawan Salurkan 165 Box Nasi Berkah, Semangati Santri di Empat Pondok Pesawaran

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:58 WIB

Pemerintah Desa Muara Jaya Lanjutkan Peningkatan Pembangunan dan Perbaikan Infrastruktur

Berita Terbaru

Nasional

Mantap, Lampung Jadi Tuan Rumah Porwanas 2027

Sabtu, 7 Feb 2026 - 11:58 WIB