Bidkum Polda Lampung Sosialisasi Perpol Nomor 7 Tahun 2022 di Polres Tulang Bawang Barat

- Jurnalis

Rabu, 10 Agustus 2022 - 05:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANGBAWANG BARAT(SB) – Bidang Hukum (Bidkum) Polda Lampung, melaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 kepada personel Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung.

Kegiatan sosialisasi ini berlangsung hari Kamis (10/08/2022), pukul 09.00 WIB, di aula Mapolres Tulang Bawang Barat dan diikuti oleh 67 personel yang terdiri dari perwira dan bintara.

Kapolres Tulang Bawang, AKBP Sunhot P. Silalahi, S.I.K, M.M, yang diwakili oleh Waka Polres Kompol Gusti Iwan Wijaya, S.H, M.Si dalam sambutannya mengatakan, agar seluruh personel yang mengikuti kegiatan sosialisasi ini, dapat mengerti dan memahami tentang Perpol Nomor 7 Tahun 2022.

“Perpol Nomor 7 Tahun 2022 ini, mengatur tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia. Untuk itu saya mengajak rekan-rekan untuk mengerti dan memahaminya,” ucap Kompol Gusti.

Selain itu, ia juga mengajak agar seluruh personel Polres Tulang Barat Bawang Barat untuk merubah perilaku agar menjadi lebih baik lagi. Polri saat ini banyak sekali yang mengawasi dan sekecil apapun pelanggaran yang dilakukan pasti akan sampai kepada pimpinan.

Ditempat yang sama, Kasubbid Suluhkum Bidkum Polda Lampung, AKBP Fadzrya Ambar. P, S.H, AKBP, selaku Ketua Tim mengucapkan terima kasih atas kehadirannya dalam kegiatan sosialisasi ini.

“Saya ucapkan terima kasih atas kehadiran rekan-rekan sekalian dalam kegiatan sosialisasi Perpol Nomor 7 Tahun 2022,” ujar AKBP Fadzrya Ambar. P, S.H,

Lanjutnya, Perpol Nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan Perpol baru dan kita semua wajib mengetahui serta memahaminya.

Kita menjadi anggota Polri banyak aturan yang mengikat, untuk itu mari kita semua berfikir terlebih dahulu sebelum melakukan pelanggaran.”Saya mengimbau kepada seluruh personel Polres Tulang Bawang Barat yang mengikuti kegiatan sosialisasi ini, agar menjauhi dan tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun.” ucap Kasubbid Bankum.

Kegiatan ini dihadiri oleh Waka Polres Tulang Bawang Barat, Kasubbid Suluhkum Bidkum Polda Lampung , Wakapolres Tulang Bawang Barat Kompol Gusti Iwan Wijaya, S.H, M.Si, Para Kasat, Para Kapolsek dan personil Polres Tubaba. (*)

Berita Terkait

Penguatan Ekonomi Masyarakat Pesisir, Wabup Pesawaran Hadiri Ground Breaking Pembangunan Kampung Nelayan di Desa Durian
Kang Ayi: Puisi Edwin Apriadi Abadikan Inovasi dan Makna Pelantikan Bupati REP
Dukung Program Ketahanan Pangan, Bupati dan Wakil Bupati Hadiri Panen Raya Nasional Bersama Presiden
TNI AD Dukung Ekonomi Desa, Kasdam XXI/Radin Inten Tinjau KDKMP Sukaraja
Kepala MIN 1 Pesawaran Beri Contoh, Donor Darah Jadi Aksi Nyata Semarakkan HAB ke-80 Kemenag
Dukungan Masyarakat, Deri Firnanda Resmi Ambil Formulir PAW Desa Sukaraja
Kepala Desa Cimanuk Tinjau Posyandu Awal Tahun, Tekankan Pentingnya Kesehatan Ibu dan Anak
Pemdes Cimanuk bersama warga Gotong Royong Perbaiki Jalan Penghubung Dusun, Antisipasi Musim Hujan dan Lancarkan Hasil Panen

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:48 WIB

Penguatan Ekonomi Masyarakat Pesisir, Wabup Pesawaran Hadiri Ground Breaking Pembangunan Kampung Nelayan di Desa Durian

Kamis, 8 Januari 2026 - 05:47 WIB

Kang Ayi: Puisi Edwin Apriadi Abadikan Inovasi dan Makna Pelantikan Bupati REP

Rabu, 7 Januari 2026 - 21:38 WIB

Dukung Program Ketahanan Pangan, Bupati dan Wakil Bupati Hadiri Panen Raya Nasional Bersama Presiden

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:10 WIB

TNI AD Dukung Ekonomi Desa, Kasdam XXI/Radin Inten Tinjau KDKMP Sukaraja

Selasa, 6 Januari 2026 - 13:28 WIB

Kepala MIN 1 Pesawaran Beri Contoh, Donor Darah Jadi Aksi Nyata Semarakkan HAB ke-80 Kemenag

Berita Terbaru