Bertepatan Hari Jadi Kabupaten Pesawaran Ke-17, Bupati Pesawaran Kukuhkan 139 Kades

- Jurnalis

Rabu, 17 Juli 2024 - 18:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengukuhkan 139 kepala desa se – Kabupaten Pesawaran di Gedung Serba Guna kabupaten setempat, Rabu (17/07/2024).

Pengukuhan tersebut menjadi momentum istimewa bagi para kepala desa di Bumi Andan Jejama karena bertepatan dengan peringatan hari jadi Kabupaten Pesawaran ke-17.

Bupati Dendi mengatakan pengukuhan terhadap kepala desa itu dilakukan sesuai dengan amanah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Sebenarnya saya ingin yang biasa-biasa saja, tetapi berdasarkan peraturan harus kepala daerah yang mengukuhkan, kebetulan juga momennya sangat bagus karena bertepatan dengan hari jadi Pesawaran,” katanya.

Baca Juga :  Pjs. Bupati Achmad Chrisna Putra, Lakukan Monitoring Lokasi Wisata antisipasi Libur Cuti Bersama

Dirinya berharap dengan perpanjangan masa jabatan ini, kepala desa semakin konsen dengan segala visi misi untuk memajukan desanya masing-masing.

“Apalagi, ini banyak kepala desa angkatan covid, yang sebelumnya tidak bisa melakukan apa-apa, karena anggaran dialihkan untuk BLT-DD, diperpanjangan ini menjadi momentum seluruh Kades untuk bekerja membangun desa,” tegas dia.

Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pesawaran Nur Asikin mengatakan, pada hari ini terdapat sebanyak 139 dari 148 kepala desa yang ada di Kabupaten Pesawaran telah mendapat perpanjangan masa jabatan selama dua tahun kedepan.

Baca Juga :  Pemulihan Sektor Ekonomi Melalui Penggunaaan Produk Dalam Negeri

“Perpanjangan masa jabatan kades ini, sesuai dengan amanat Pasal 39 Ayat 1 UU Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua atas UU 2014, kades memegang jabatan selama delapan tahun yang terhitung sejak tanggal pelantikan kades definitif,” kata dia.

Ia juga menjelaskan, bahwa ada tiga periode pada jabatan kades yang diperpanjang. Yakni, yang pertama, periode 2019-2020 sampai 2027-2028, kedua 2022 sampai 2030 dan ketiga 2023 sampai 2031. (Rilis)

Berita Terkait

Kepala MIN 1 Pesawaran: “ASAS adalah Momentum Ukur Prestasi dan Kuatkan Karakter”
DPP PEKAT IB Tegaskan Kepengurusan DPD Pesawaran yang Lama Masih Sah dan Berlaku
Karang Taruna Lampung Selatan Siap Gelar Pelatihan Penjaga Pantai Bersertifikat untuk Dukung Agroeduwisata
Siap Jadi Alumni Berkualitas, MA Mathlaul Anwar Kedondong Bekali Siswa dengan Hukum dan Etika Medsos
Ketua DPRD & KONI Pesawaran Gandeng Dunia Usaha, Siapkan Atlet Juara Porprov
Hadapi Tantangan Zaman, DPRD Lampung Mustika Bahrum Ingatkan Pancasila sebagai Perekat Persatuan
42 Tim Ramaikan Way Khilau Cup I, Ajang Silaturahmi dan Pencarian Bibit Berprestasi
Prof. Hamzah Soroti Vonis Ringan Heri Iswahyudi: Jauh dari Tuntutan, Dekat dengan Kontroversi
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 19:23 WIB

Kepala MIN 1 Pesawaran: “ASAS adalah Momentum Ukur Prestasi dan Kuatkan Karakter”

Minggu, 30 November 2025 - 10:51 WIB

DPP PEKAT IB Tegaskan Kepengurusan DPD Pesawaran yang Lama Masih Sah dan Berlaku

Minggu, 30 November 2025 - 09:52 WIB

Karang Taruna Lampung Selatan Siap Gelar Pelatihan Penjaga Pantai Bersertifikat untuk Dukung Agroeduwisata

Jumat, 28 November 2025 - 16:00 WIB

Siap Jadi Alumni Berkualitas, MA Mathlaul Anwar Kedondong Bekali Siswa dengan Hukum dan Etika Medsos

Sabtu, 22 November 2025 - 13:09 WIB

Hadapi Tantangan Zaman, DPRD Lampung Mustika Bahrum Ingatkan Pancasila sebagai Perekat Persatuan

Berita Terbaru