Bersembunyi di Kamar Mandi, Dua Pengguna Sabu Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Jumat, 18 Oktober 2024 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG(SB) – Unit Reskrim Polsek Tanjung Karang Barat menangkap dua pria pengangguran, AP (31) dan ER (33), yang sedang mengonsumsi sabu di sebuah rumah di Jalan Imam Bonjol. Polisi menemukan sisa sabu serta peralatan hisap di lokasi kejadian.

Penangkapan dilakukan pada Senin (14/10/2024) siang setelah warga setempat melaporkan aktivitas mencurigakan di rumah tersebut.

“Warga sering terganggu oleh aktivitas mereka,” ujar Kapolsek Tanjung Karang Barat, AKP Ono Karyono, Jumat (18/10/2024).

Saat hendak ditangkap, kedua pelaku bersembunyi di kamar mandi. “Kami menemukan sisa sabu dalam plastik kecil yang coba dibuang ke saluran pembuangan kamar mandi,” jelas AKP Ono.

Penggeledahan lebih lanjut menemukan alat hisap sabu, termasuk kaca pirek dan pipet plastik. “Sabu tersebut mereka beli dari seorang pria berinisial AR, yang saat ini buron, dengan harga Rp150 ribu,” tambah AKP Ono.

Dari pemeriksaan, diketahui bahwa kedua pelaku sering patungan untuk membeli sabu dan mengonsumsinya bersama-sama. “Mereka beli sabu secara patungan dan memakainya bersama,” ungkap AKP Ono Karyono.

Keduanya kini dijerat Pasal 114 ayat 1 juncto Pasal 112 ayat 1 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, mengingatkan masyarakat akan bahaya narkoba. “Narkoba dapat merusak kesehatan fisik dan mental serta menghancurkan masa depan penggunanya,” ujarnya.

Kombes Umi juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. “Jika melihat peredaran atau penggunaan narkoba yang meresahkan, laporkan segera ke pihak berwenang,” tegasnya. (Rilis)

Berita Terkait

Guru dan Siswa MIN 1 Pesawaran Tembus Grand Final Nasional Alef Gusi Bersi 5.0 Bidang Bahasa Inggris
MTsN 2 Pesawaran dan Polsek Kedondong Perkuat Sinergi Ciptakan Sekolah Aman dan Bebas Radikalisme
Bupati Tulang Bawang Terima Hibah 12.000 Al-Qur’an, Hadirkan Cahaya Qurani Hingga Pelosok Kampung ‎
Warga Bakung Udik Datangi kantor Pemprov Lampung Tolak Klaim Lahan Oleh TNI AU
Lukmansyah Pimpin Rapat Pleno Tetapkan Jadwal Penjaringan Balon Ketua PWI Tuba ‎
Warga Bakung Udik Geram dan protes Dengan pematokan lahan yang terjadi di wilayahnya
Bupati Qudrotul Ikhwan Lepas 224 CJH Di Islamic Center Menggala ‎
Masyarakat Adat Lampung Pepadun Desak Tangkap Mu’allim Taher, Polres Pesawaran: Proses Hukum Berjalan Libatkan Ahli

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:18 WIB

Guru dan Siswa MIN 1 Pesawaran Tembus Grand Final Nasional Alef Gusi Bersi 5.0 Bidang Bahasa Inggris

Senin, 11 Mei 2026 - 17:06 WIB

MTsN 2 Pesawaran dan Polsek Kedondong Perkuat Sinergi Ciptakan Sekolah Aman dan Bebas Radikalisme

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:39 WIB

Warga Bakung Udik Datangi kantor Pemprov Lampung Tolak Klaim Lahan Oleh TNI AU

Rabu, 6 Mei 2026 - 23:21 WIB

Lukmansyah Pimpin Rapat Pleno Tetapkan Jadwal Penjaringan Balon Ketua PWI Tuba ‎

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:22 WIB

Warga Bakung Udik Geram dan protes Dengan pematokan lahan yang terjadi di wilayahnya

Berita Terbaru