Berikan Informasi Program, PWI Tulang Bawang Luncurkan Web Resmi

- Jurnalis

Selasa, 2 Maret 2021 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MENGGALA(SB) – Demi kemajuan terhadap program Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tulangbawang (Tuba) yang digagas oleh ketua PWI yang baru dikukuhkan, Eri Rhomdon salah satu mahasiswa UIN Rden Intan Lampung membuat website resmi Pwitulangbawang.com.

Abdul Rohman mengatakan, agar adanya keterbukaan informasi publik digitalisasi semua kegiatan PWI Tulangbawang bisa di akses melalui website Pwitulangbawang.com.

Melalui website resmi Pwitulangbawang.com adalah bentuk kongkrit yang pertama dari sinergi program digitalisasie PWI kedepan akan mendata wartawan yang tergabung.

Selain itu, menurut Abdul Rohman jika ada masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi atau pengaduan profesi wartawan yang tergabung dalam PWI dapat menyampaikannya langsung melalui situs website PWI nanti akan kita buat laman pengaduan.

“PWI juga nantinya memiliki channel youtube striming, instagram, facebook, sehingga bisa berkomunikasi dengan masyarakat yang ingin mengetahui kegiatan PWI Tulangbawang,” jelasnya diruang kerjanya. Selasa (2-03-2021).

Dijelaskan Rohman sapaan akrab Ketua PWI Tulangbawang, website ini juga masyarakat umum juga bisa tau siapa saja wartawan yang tergabung di organisasi PWI Tulangbawang.

“Anggota PWI punya jenjang seratus keanggotaan, ada anggota yang masih calon anggota (belum punya KTA PWI), ada anggota muda (sudah mempunyai KTA yang di tandatangani oleh ketua PWI Provinsi) kemudian anggota biasa, jika wartawan sudah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sudah mempunya KTA yang di tandatangani Ketua PWI Pusat),” terangnya.

Lanjut Rohman, dalam PD/PRT PWI Pasal 10, anggota biasa PWI berhak menghadiri Konferensi provinsi, kabupaten, kota dan Konferensi Kerja Provinsi, Kabupaten, Kota. Mengemukakan pendapat serta mengajukan usul dan saran. Memilih dan menjadi pengurus jika memenuhi persyaratan. Memberikan suara pada pengambilan keputusan yang dilakukan melalui pemungutan suara.

“Anggota Muda, dapat diundang menghadiri Kongres, Konferensi Provinsi, Kabupaten, Kota, dan Konferensi Kerja Provinsi, Kabupaten, Kota, serta dapat mengemukakan pendapat dan mengajukan usul atau saran. Tapi tidak mempunyai hak suara dalam Konferensi,” paparnya. (red)

Berita Terkait

Bupati Qudrotul Ikhwan Lepas 224 CJH Di Islamic Center Menggala ‎
Masyarakat Adat Lampung Pepadun Desak Tangkap Mu’allim Taher, Polres Pesawaran: Proses Hukum Berjalan Libatkan Ahli
Muhamad Sayid Ramadhan Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua DPK APINDO Pesawaran Periode 2026-2031
Sariyanti Dapat Penghargaan Nasional, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Apresiasi Sosok Wanita Tangguh
Ketua Adat Lampung Pepadun Gedongtataan Desak Polisi Segera Tangkap Muallim Taher
Butik Indah Rutin Gelar Jumat Berkah, Owner Turun Langsung Bagikan Nasi Kotak
M. Aris Pratama Hanan Resmi Nahkodai DPD II Partai Golkar Tulang bawang
PKTD Desa Pasar Baru 2026 Dimulai dengan Pembersihan Lingkungan Desa

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:01 WIB

Bupati Qudrotul Ikhwan Lepas 224 CJH Di Islamic Center Menggala ‎

Senin, 4 Mei 2026 - 17:27 WIB

Masyarakat Adat Lampung Pepadun Desak Tangkap Mu’allim Taher, Polres Pesawaran: Proses Hukum Berjalan Libatkan Ahli

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:05 WIB

Muhamad Sayid Ramadhan Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua DPK APINDO Pesawaran Periode 2026-2031

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:17 WIB

Sariyanti Dapat Penghargaan Nasional, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Apresiasi Sosok Wanita Tangguh

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:22 WIB

Ketua Adat Lampung Pepadun Gedongtataan Desak Polisi Segera Tangkap Muallim Taher

Berita Terbaru