Berikan Informasi Program, PWI Tulang Bawang Luncurkan Web Resmi

- Jurnalis

Selasa, 2 Maret 2021 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MENGGALA(SB) – Demi kemajuan terhadap program Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tulangbawang (Tuba) yang digagas oleh ketua PWI yang baru dikukuhkan, Eri Rhomdon salah satu mahasiswa UIN Rden Intan Lampung membuat website resmi Pwitulangbawang.com.

Abdul Rohman mengatakan, agar adanya keterbukaan informasi publik digitalisasi semua kegiatan PWI Tulangbawang bisa di akses melalui website Pwitulangbawang.com.

Melalui website resmi Pwitulangbawang.com adalah bentuk kongkrit yang pertama dari sinergi program digitalisasie PWI kedepan akan mendata wartawan yang tergabung.

Selain itu, menurut Abdul Rohman jika ada masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi atau pengaduan profesi wartawan yang tergabung dalam PWI dapat menyampaikannya langsung melalui situs website PWI nanti akan kita buat laman pengaduan.

“PWI juga nantinya memiliki channel youtube striming, instagram, facebook, sehingga bisa berkomunikasi dengan masyarakat yang ingin mengetahui kegiatan PWI Tulangbawang,” jelasnya diruang kerjanya. Selasa (2-03-2021).

Dijelaskan Rohman sapaan akrab Ketua PWI Tulangbawang, website ini juga masyarakat umum juga bisa tau siapa saja wartawan yang tergabung di organisasi PWI Tulangbawang.

“Anggota PWI punya jenjang seratus keanggotaan, ada anggota yang masih calon anggota (belum punya KTA PWI), ada anggota muda (sudah mempunyai KTA yang di tandatangani oleh ketua PWI Provinsi) kemudian anggota biasa, jika wartawan sudah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sudah mempunya KTA yang di tandatangani Ketua PWI Pusat),” terangnya.

Lanjut Rohman, dalam PD/PRT PWI Pasal 10, anggota biasa PWI berhak menghadiri Konferensi provinsi, kabupaten, kota dan Konferensi Kerja Provinsi, Kabupaten, Kota. Mengemukakan pendapat serta mengajukan usul dan saran. Memilih dan menjadi pengurus jika memenuhi persyaratan. Memberikan suara pada pengambilan keputusan yang dilakukan melalui pemungutan suara.

“Anggota Muda, dapat diundang menghadiri Kongres, Konferensi Provinsi, Kabupaten, Kota, dan Konferensi Kerja Provinsi, Kabupaten, Kota, serta dapat mengemukakan pendapat dan mengajukan usul atau saran. Tapi tidak mempunyai hak suara dalam Konferensi,” paparnya. (red)

Berita Terkait

Kwarda Lampung Lepas 58 Pramuka Ikuti Kemah Perdamaian Sako Ma’arif NU di Surabaya
BAZNAS Kabupaten Pesawaran Galang Solidaritas,Buka Donasi untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar
PPDI Pesawaran Periode 2025-2030 Resmi Dilantik, Fokus pada Sinergi dengan Pemda
PT. SIL Digeruduk Masyarakat 4 Kecamatan, Ancam Duduki Lahan Dan Ganti Tanam
KONI Pesawaran dan Polres Perkuat Sinergi, Dukung Atlet untuk Porprov
Kepala MIN 1 Pesawaran Ikuti Pembukaan HAB ke-80, Tekankan Komitmen Tingkatkan Pendidikan
Tim Futsal Pusaka MTSN 2 Pesawaran Raih Juara 1 LPFL Regional Pesawaran Tingkat SMP, Sekolah Apresiasi Prestasi Gemilang
Solidaritas Pencinta Alam Merah Putih untuk Korban Banjir Sumatera

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 17:38 WIB

Kwarda Lampung Lepas 58 Pramuka Ikuti Kemah Perdamaian Sako Ma’arif NU di Surabaya

Sabtu, 13 Desember 2025 - 20:58 WIB

BAZNAS Kabupaten Pesawaran Galang Solidaritas,Buka Donasi untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Rabu, 10 Desember 2025 - 14:52 WIB

PPDI Pesawaran Periode 2025-2030 Resmi Dilantik, Fokus pada Sinergi dengan Pemda

Rabu, 10 Desember 2025 - 09:45 WIB

PT. SIL Digeruduk Masyarakat 4 Kecamatan, Ancam Duduki Lahan Dan Ganti Tanam

Selasa, 9 Desember 2025 - 12:46 WIB

KONI Pesawaran dan Polres Perkuat Sinergi, Dukung Atlet untuk Porprov

Berita Terbaru