Bea Cukai Bandar Lampung Lepas Ekspor Perdana Rumput Laut ke Vietnam

- Jurnalis

Jumat, 16 Juni 2023 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Bandar Lampung menyelenggarakan pelepasan ekspor perdana rumput laut dan gangang yang dihadiri oleh Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sumatera bagian Barat, Kamis (16/06/23).

Kepala Bea Cukai Bandarlampung, Arif menyampaikan komoditi ini menjadi salah satu yang sedang digalakkan oleh pemerintah daerah bersama masyarakat.

“Produk UMKM yaitu ekspor rumput laut dan ganggang merupakan ekspor perdana dengan tujuan Vietnam yang dilakukan,” ungkap Arif.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Tahun 2022, Indonesia telah mengekspor rumput laut dan ganggang lainnya sebanyak 231.829,70 ton dengan nilai US$397,16 juta.

“Jumlah tersebut mengalami peningkatan 12,44 persen dari tahun sebelumnya,” tuturnya.

Dirinya juga menegaskan dalam upaya mendukung kegiatan ekspor UMKM, Kementerian Keuangan Satu Provinsi Lampung akan senantiasa berkolaborasi dengan instansi serta pemerintah daerah terkait.

Baca Juga :  Demokrasi Indonesia, Haris Azhar: Partisipasi Masyarakat dan Transparansi Anggaran Terabaikan

“Sehingga ke depan akan terjalin kesinambungan dan tidak hanya produk UMKM rumput laut saja yang bisa diekspor tetapi yang lainnya juga,” ujarnya.

Ia pun mengatakan bahwa rumput laut hasil UMKM yang diekspor tersebut sebanyak 26 MT dengan nilai devisa ekspor sebesar US$19.500 atau Rp289,9 juta.

“Kegiatan ekspor ini juga termasuk salah satu fungsi strategis kami dalam memberikan fasilitasi perdagangan luar negeri dan mendukung industri dalam negeri,” tegasnya.

Lebih lanjut, keberhasilan mengekspor hasil produk dalam negeri ini tidak lepas dari peran berbagai pihak seperti pemerintah daerah, perbankan dan motor penggerak ekonomi lainnya dalam upaya mendukung pertumbuhan ekonomi regional dan meningkatkan daya saing usaha yang berorientasi ekspor.

Baca Juga :  Kunjungan Ke BBTNBBS, Bupati Dedi Irawan Serahkan Rancangan PKS Akses Way Haru

Dia juga mengungkapkan bahwa berbagai bentuk dukungan riil oleh Kementerian Keuangan (Kemenkue) telah diberikan kepada pelaku UMKM yakni Insentif Perpajakan (fiskal) dengan tidak dipungutnya PPN.

Kemudian, pembiayaan berbasis Kredit Usaha Rakyat (KUR) di bawah pembinaan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) dan asistensi dalam upaya peningkatan kapasitas wawasan, produksi, dan pemahaman prosedur ekspor dalam pembinaan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

“Ekspor perdana ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi UMKM lainnya untuk dapat meningkatkan kapasitas dan berujung pada ekspor yang berkesinambungan, hingga akhirnya dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi terkhususnya di Provinsi Lampung,” tutupnya.

Berita Terkait

HIPPAPI Lampung Sukses Gelar Kontes Ayam Pelung Piala Rektor Unila
Pesta Narkoba di Hotel Mewah, BNNP Lepas Tanpa Sidang
Honorarium Tanpa Legitimasi, Rp3,4 Miliar APBD Lampung Diduga Terbuang
Dilepas Keluarga, 36 Calon Komcad TNI AL Asal Lampung Berangkat Ke Kodikmar Surabaya
Kasus Narkoba HIPMI, Guru Besar Unila Nilai Rehabilitasi oleh BNNP Aneh
Dari 20 Tinggal 7: Jejak Ekstasi dan Tumpulnya Hukum di Kasus HIPMI
Pecah Telor Penegakan Hukum, Rumah Mantan Gubernur Lampung Arinal Digeledah
HIPMI Lampung Dihantam Skandal Narkoba, Reputasi Mantan Ketua Jadi Taruhan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 09:48 WIB

HIPPAPI Lampung Sukses Gelar Kontes Ayam Pelung Piala Rektor Unila

Rabu, 10 September 2025 - 20:37 WIB

Pesta Narkoba di Hotel Mewah, BNNP Lepas Tanpa Sidang

Selasa, 9 September 2025 - 13:43 WIB

Honorarium Tanpa Legitimasi, Rp3,4 Miliar APBD Lampung Diduga Terbuang

Senin, 8 September 2025 - 16:06 WIB

Dilepas Keluarga, 36 Calon Komcad TNI AL Asal Lampung Berangkat Ke Kodikmar Surabaya

Minggu, 7 September 2025 - 14:37 WIB

Kasus Narkoba HIPMI, Guru Besar Unila Nilai Rehabilitasi oleh BNNP Aneh

Berita Terbaru

Daerah

FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah

Senin, 15 Sep 2025 - 18:10 WIB

Hukum Dan Kriminal

Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam

Minggu, 14 Sep 2025 - 22:32 WIB