Baznas Pesawaran Salurkan Bantuan Triwulan Pertama Senilai 1,2 Milyar Pada Tahun 2021

- Jurnalis

Senin, 5 April 2021 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pesawaran menyalurkan bantuan kepada ribuan warga setempat yang masuk kategori penerima zakat.

Bantuan triwulan pertama tahun 2021 itu berlangsung di rumah makan D’junjungan, Desa Sukabanjar, Kecamatan Gedongtataan, Senin (5/4/2021).

Bantuan senilai Rp1,2 miliar tersebut diserahkan secara simbolis kepada sejumlah perwakilan dari sebelas kecamatan. Bantuan tersebut antara lain: 40 bedah rumah, peralatan sekolah kepada 1.165 siswa serta kursi roda bagi penyandang difabel di wilayah setempat.

Ketua Baznas Pesawaran, A Hamid S, mengatakan santunan tersebut ditujukan kepada mustahik atau penerima zakat yang masuk dalam kategori pra sejahtera.

“Sebelumnya kita juga telah menyalurkan senilai Rp357 juta kepada 368 penerima zakat untuk keperluan di bidang kesehatan, pendidikan dan kemanusiaan,” katanya.

Baca Juga :  Pembuatan Balai Desa Cilimus Tanpa Plang Informasi, Ketua KWRI Pesawaran Endus Penyelewengan

Selain itu, Hamid juga menargetkan pada Triwulan kedua akan menyalurkan santunan di bidang ekonomi dan kemanusian kepada sejumlah mustahik yang layak sebagai penerima sesuai prosedur.

“Sebelumnya pada 2020 Baznas menargetkan 5 Miliar dana zakat yang akan dihimpun, dan telah tercapai 98 persen. Nah tahun ini, sesuai Rakornas Baznas RI 2020 mengamanatkan masyarakat terdampak covid menjadi salah satu target penerima santunan,” tambahnya.

Sementara, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengatakan Baznas setempat telah menyandang predikat terbaik di Provinsi Lampung berdasarkan audit keuangan yang digelar Kemenag RI dan auditor independen.

“2020 Baznas Pesawaran mendapat predikat WTP. Ini menunjukan bahwa Baznas Pesawaran telah mengelola dengan baik, dana yang bersumber dari para dermawan dan wajib zakat untuk disalurkan kepada masyarakat yang masuk dalam kategori mustahik,” kata Dendi.

Baca Juga :  Bupati Pesawaran Serahkan SK Kementrian Kehutanan Bagi KTH di Desa Bayas Jaya

Menurutnya, pengelaan zakat menjadi hal yang penting untuk diselenggarakan, dalam rangka menunjang kesejahteraan warga di bumi andan jejama.

“Sejak 2016 lalu kita mulai lakukan pengelolaan dengan managemen yang baik, dari dana awalnya Rp30 juta hingga berkembang menjadi Rp250 juta pada 2018,” tambahnya.

Karenanya, Dendi berharap penyaluran zakat dapat dilakukan memyesuaikan dengan perkembangan teknologi digital, sehingga pelayanan Baznas dapat terus dikembangkan.

“Digitalisasi dalam pengelolaan dana zakat juga harus dilakukan, agar pelayanan dan pengelolaan zakat dapat lebih optimal lagi,” tutupnya. (*/SB)

Berita Terkait

Jalin Kolaborasi dan Sinergi, KONI Pesawaran Terima Kunjungan Silaturahmi IGORNAS
Aroma Kopi Kuday Serbu Lampung Fest 2025
Membanggakan, Siswa MIN 1 Pesawaran Raih Medali Perunggu di Olimpiade Madrasah Indonesia 2025
Sinergi BAZNAS dan LPKSM Pesawaran Ringankan Beban Warga dengan Salurkan Kursi Roda
Posbakumadin Lampung Beri Penyuluhan Hukum Pidana Anak dan Kejahatan Digital di SMK Pelita
Meriahkan HKN, MTsN 2 Pesawaran Gelar Lomba Senam dan Market Day Makanan Sehat
Lebih dari Sekadar Upacara, Ini Cara MTSN 2 Pesawaran Menghidupkan Nilai Kepahlawanan
DPD LPKSM Pesawaran Kecam Keras Dugaan Pemotongan Dana PIP, Desak APH Usut Tuntas
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 14:23 WIB

Jalin Kolaborasi dan Sinergi, KONI Pesawaran Terima Kunjungan Silaturahmi IGORNAS

Kamis, 13 November 2025 - 20:58 WIB

Aroma Kopi Kuday Serbu Lampung Fest 2025

Kamis, 13 November 2025 - 20:01 WIB

Membanggakan, Siswa MIN 1 Pesawaran Raih Medali Perunggu di Olimpiade Madrasah Indonesia 2025

Kamis, 13 November 2025 - 18:27 WIB

Sinergi BAZNAS dan LPKSM Pesawaran Ringankan Beban Warga dengan Salurkan Kursi Roda

Rabu, 12 November 2025 - 13:10 WIB

Posbakumadin Lampung Beri Penyuluhan Hukum Pidana Anak dan Kejahatan Digital di SMK Pelita

Berita Terbaru

Daerah

Aroma Kopi Kuday Serbu Lampung Fest 2025

Kamis, 13 Nov 2025 - 20:58 WIB