Baznas Kabupaten Pesawaran Raih Penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian

- Jurnalis

Rabu, 3 Maret 2021 - 05:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Audit Pengelolaan Keuangan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pesawaran tahun 2020 rampung dilakukan dan mendapat penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Ketua BAZNAS Kabupaten Pesawaran Abdul Hamid mengatakan bahwa prosesi audit dilaksanakan oleh auditor independen dari Kantor Akuntan Publik (KAP) Weddie Andriyanto dan Muhaemin, Bandar Lampung dengan memeriksa laporan keuangan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019.

“BAZNAS Kabupaten Pesawaran di audit secara menyeluruh pada setiap penggunaan dana yang diterima dan dikelola, mereka sangat jeli dan detail memeriksa satu persatu kegiatan yang kami lakukan,” kata dia, Rabu (03/03/2021).

“Kalau di tahun 2019, kami masih di audit secara manual, Alkhamdilillah saat ini kami telah mampu diaudit melalui aplikasi SIMBA (Sistem Informasi Menejemen Baznas) yang tersentralisasi secara nasional,” ucapnya.

Penerimaan penghargaan opini WTP diperoleh, setelah proses Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) disampaikan dan tidak terlepas dari semangatnya para pengurus BAZNAS Kabupaten Pesawaran dalam mengemban amanah yang diterimanya.

“Kami selaku pengurus selalu meminta arahan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, agar dalam pengumpulan dana serta pemberian santunan bisa kena dan tepat sasaran. Karena beliau sebagai kepala daerah, nah BAZNAS harus dapat bersinergi guna membantu membangun dan mensejahterakan masyarakat,” tutur dia.

Baca Juga :  Cari Keberkahan dan Memupuk Tali Silaturahmi, Koramil 421-02/GDT Siapkan Takjil Gratis

Ia juga menerangkan, proses audit dilaksanakan setelah sebelumnya dilakukan penandatanganan Memory of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman antara Kantor Akuntan Publik Weddy Andriyanto dan Muhaemin dengan BAZNAS.

“Kemudian,setelah MoU mereka langsung melakukan pemeriksaan cash opname atau penghitungan fisik kas uang yang dimiliki BAZNAS Kabupaten Pesawaran. Lalu, mereka juga mengaudit fisik bangunan serta santunan lainnya yang diterima dilapangan. Semua aktifitas menejemen BAZNAS diperiksa secara detail,” terang dia.

Hari Kamis tanggal 25 Februari 2021 BAZNAS Kabupaten Pesawaran Menerima LHPnya dan langsung diterima Ketua BAZNAS Abdul Hamid bersama jajarannya dengan disaksikan Kabag Sosial Kabupaten Pesawaran Razak.

“Alkhamdulillah, Opini WTP diterima BAZNAS Kabupaten Pesawaran. Kami menerima WTP ini dua kali berturut-turut, artinya penyerapan dan pengelolaan menejemen BAZNAS benar-benar teruji dengan baik. Mudah-mudahan akan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat Bumi Andan Jejama untuk berzakat, berinfak, bersodaqoh dan beramal jariyah,” tegas dia.

Baca Juga :  Polsek Bumi Ratu Nuban Gelar Jum’at Curhat, Masyarakat Antusias

Perlu diketahui, BAZNAS Kabupaten Pesawaran juga telah mensosialisasikan pada desa-desa agar pemerintah desanya dapat aktif bergabung. Satu persatu, beberapa pemerintah desa juga telah mendukung aktif kegiatan yang dilakukan BAZNAS Kabupaten Pesawaran.

Dapat dikalkulasikan secara bersama-sama, manakala seluruh amal,zakat,infak dan sodaqoh dari 148 desa yang ada ditunaikan melalui BAZNAS maka pengentasan persoalan ekonomi lebih cepat teratasi.

“Kalau semua desa aktif dan mendukung, maka lebih cepat masyarakat yang kurang mampu terentaskan dari faktor ekonomi. BAZNAS bisa memberikan santunan sesuai kebutuhan, diantaranya bedah rumah, santunan pendidikan, kesehatan, orang yang tertimpa musibah dan santunan lain yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang masuk dalam kategori asnaf yang telah di tetapkan,” imbuhnya.

Rencananya, tahun ini BAZNAS Kabupaten Pesawaran akan di akreditasi oleh Kementerian Agama RI, karenanya segala sesuatu yang berkaitan dengan persyararan tersebut terus dipersiapkan oleh pengurusnya.

Hasil audit syariah pun, BAZNAS Pesawaran memperoleh opini SESUAI SYARIAH, jadi bukan hanya sisi keuangan saja yang memperoleh penilaian bagus, tetapi dari segi syariah juga sesuai dengan syariah,” tegas dia. (*/SB)

Berita Terkait

Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah Pilkada, DPRD Lampura Tuntut Transparansi
Kematian Ferdi Masih Misterius, Keluarga Tuntut Perkembangan Kasus di Polres Pesisir Barat
Polres Pesawaran dan 21 Ormas/LSM Sepakati Komitmen Jaga Keamanan Bersama
KOPI Sakti 99, Sajikan Kualitas dan Cita Rasa Kopi Terbaik dari Bumi Pesawaran Lampung
Jarnas.Indo Desak Presiden Copot Kapolri, Tuntut Kebijakan Pro-Rakyat
DPD Jajaran Wartawan Indonesia Pringsewu Resmi Terdaftar di Kesbangpol Kabupaten Pringsewu
Kementerian Sosial Salurkan Bantuan Atensi Bagi Penyandang Disabilitas Binaan LKS Berkah Harapan Di Pesawaran
Launching Program SINITA, Wujud Sinergi Penegakan Hukum dan Pelayanan Kepada Masyarakat Tubaba
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 September 2025 - 12:02 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah Pilkada, DPRD Lampura Tuntut Transparansi

Selasa, 2 September 2025 - 22:52 WIB

Kematian Ferdi Masih Misterius, Keluarga Tuntut Perkembangan Kasus di Polres Pesisir Barat

Selasa, 2 September 2025 - 17:40 WIB

Polres Pesawaran dan 21 Ormas/LSM Sepakati Komitmen Jaga Keamanan Bersama

Senin, 1 September 2025 - 12:37 WIB

KOPI Sakti 99, Sajikan Kualitas dan Cita Rasa Kopi Terbaik dari Bumi Pesawaran Lampung

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 23:30 WIB

Jarnas.Indo Desak Presiden Copot Kapolri, Tuntut Kebijakan Pro-Rakyat

Berita Terbaru

HEADLINE

Sisa 7 Butir Ekstasi dan Wajah Hukum yang Memihak

Kamis, 4 Sep 2025 - 09:37 WIB