Bandar Lampung (Saungberita.com) – Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 di Provinsi Lampung tercatat sukses dilaksanakan dengan lancar, minim pelanggaran, dan tanpa kerusuhan. Hal ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar, dalam acara evaluasi pengawasan partisipatif pasca Pemilu 2024 di Lampung, Selasa (10/12).
“Kami mengapresiasi semua pihak yang bersama-sama menyukseskan Pilkada serentak 2024, termasuk masyarakat yang antusias menjaga integritas demokrasi,” ujar Iskardo.
Ia menambahkan bahwa Lampung berhasil mencatat sejarah sebagai salah satu provinsi dengan pelaksanaan Pilkada yang berjalan tanpa laporan pelanggaran maupun sengketa pasangan calon. “Ini adalah prestasi besar bagi Lampung,” tegasnya.
Meski demikian, Iskardo menyoroti beberapa aspek yang perlu diperbaiki, seperti jarak antara tempat tinggal pemilih dengan Tempat Pemungutan Suara (TPS), terutama di daerah terpencil.
“Jarak antara rumah pemilih dan TPS menjadi tantangan yang perlu dicari solusinya. Ke depan, kita harus memastikan akses memilih menjadi lebih mudah bagi seluruh masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menyoroti adanya penurunan partisipasi pemilih akibat kejenuhan, karena Pemilu dan Pilkada dilaksanakan dalam tahun yang sama.
“Ini menjadi diskursus penting untuk penyempurnaan tahapan Pilkada serentak di masa mendatang,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Iskardo menggarisbawahi pentingnya memanfaatkan nilai-nilai lokal Lampung, yang dikenal dengan filosofi Sang Bumi Ruwa Jurai.
“Lampung adalah miniatur Indonesia dengan nilai-nilai lokal yang mampu menyatukan kita. Generasi muda harus terus menggelorakan semangat ini untuk menjaga demokrasi kita agar semakin kuat,” tuturnya.
Meski secara umum Pemilu dan Pilkada berjalan baik, Bawaslu mengakui bahwa masih ada beberapa dinamika yang membutuhkan tindak lanjut, termasuk upaya hukum yang masih berlangsung.
Namun, capaian ini dianggap sebagai modal besar untuk memperkuat kualitas demokrasi Lampung di masa depan. “Kami optimis, dalam 5-10 tahun ke depan, generasi muda Lampung akan mampu mengawal demokrasi yang lebih baik, inklusif, dan maju,” tandas Iskardo.
Sementara tingkat Golput di Provinsi Lampung Sebanyak 2.259.438 atau hanya sekitar 34,61 persen dari total jumlah pemilih di Provinsi Lampung tidak menggunakan hak suaranya (Golput) pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2024