Bawaslu Kabupaten Pesawaran Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Tahapan Iklan Kampanye

- Jurnalis

Rabu, 6 November 2024 - 17:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran menggelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Tahapan Iklan Kampanye melalui Media Massa Cetak, Media Massa Elektronik, Media Sosial, Dan Media Daring Pada Tahapan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2014 di Kabupaten Pesawaran.

Kegiatan yang diikuti pimpinan partai dan organisasi media ini dilaksanakan di Saung Djunjungan’s Pesawaran, Rabu (6/11/2024) dengan menghadirkan dua pembicara; Dr. Fathul Mu’in, S.H., M.H.I., akademisi dan Aryadi Ahmad praktisi media.

Kegiatan ini dibuka Pimpinan Pimpinan Bawaslu Pesawaran Mutholib, S.H., M.H.
Dalam sambutannya, dia mengatakan kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari tahapan Pemilu.

Baca Juga :  DPRD Tubaba Serahkan Rekomendasi LKPJ 2024

Dalam kesempatan ini dia juga mengingatkan seluruh elemen masyarakat untuk mematuhi semua tahapan Pemilu yang telah ditetapkan, di antaranya terkait kampanye dan iklan di media.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan Pemilu. Terkait kampanye di media massa, hanya bisa dilakukan 14 hari sebelum masa tenang,” ucap Mutholib.

“Kita tahapan kampanye, tinggal 21 hari lagi menuju 27 November, berbicara soal kampanye ada kampanye yang melaluinya Media Sosial, Iklan ini boleh dilakukan setelah tanggal 9 November nanti, kita sudah melakukan pencegahan melalui naskah dinas dengan cara memberikan surat kepada Organisasi Pers,” Lanjutnya

Baca Juga :  Peduli Lansia, Ini Yang Dilakukan Koptu Kesehatan Firdaus Dan Koptu Asik Wibisono

“Saya selaku pimpinan Bawaslu meminta kerjasamanya terkait Iklan Kampanye mana yang diperbolehkan dan mana yang tidak diperbolehkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” Tutupnya.

Perlu diketahui, Pemateri DR. Fathul Mu’in, MHI (Praktisi Hukum dari UIN Raden Intan Lampung) dan Ariyadi (Wakil Sekretaris PWI Lampung – Pempred Pembaruan ID). (Re)

Berita Terkait

Kepala MIN 1 Pesawaran: “ASAS adalah Momentum Ukur Prestasi dan Kuatkan Karakter”
DPP PEKAT IB Tegaskan Kepengurusan DPD Pesawaran yang Lama Masih Sah dan Berlaku
Karang Taruna Lampung Selatan Siap Gelar Pelatihan Penjaga Pantai Bersertifikat untuk Dukung Agroeduwisata
Siap Jadi Alumni Berkualitas, MA Mathlaul Anwar Kedondong Bekali Siswa dengan Hukum dan Etika Medsos
Ketua DPRD & KONI Pesawaran Gandeng Dunia Usaha, Siapkan Atlet Juara Porprov
Hadapi Tantangan Zaman, DPRD Lampung Mustika Bahrum Ingatkan Pancasila sebagai Perekat Persatuan
42 Tim Ramaikan Way Khilau Cup I, Ajang Silaturahmi dan Pencarian Bibit Berprestasi
Prof. Hamzah Soroti Vonis Ringan Heri Iswahyudi: Jauh dari Tuntutan, Dekat dengan Kontroversi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 19:23 WIB

Kepala MIN 1 Pesawaran: “ASAS adalah Momentum Ukur Prestasi dan Kuatkan Karakter”

Minggu, 30 November 2025 - 10:51 WIB

DPP PEKAT IB Tegaskan Kepengurusan DPD Pesawaran yang Lama Masih Sah dan Berlaku

Minggu, 30 November 2025 - 09:52 WIB

Karang Taruna Lampung Selatan Siap Gelar Pelatihan Penjaga Pantai Bersertifikat untuk Dukung Agroeduwisata

Jumat, 28 November 2025 - 16:00 WIB

Siap Jadi Alumni Berkualitas, MA Mathlaul Anwar Kedondong Bekali Siswa dengan Hukum dan Etika Medsos

Sabtu, 22 November 2025 - 13:09 WIB

Hadapi Tantangan Zaman, DPRD Lampung Mustika Bahrum Ingatkan Pancasila sebagai Perekat Persatuan

Berita Terbaru