Bawaslu Kabupaten Pesawaran Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Tahapan Iklan Kampanye

- Jurnalis

Rabu, 6 November 2024 - 17:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran menggelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Tahapan Iklan Kampanye melalui Media Massa Cetak, Media Massa Elektronik, Media Sosial, Dan Media Daring Pada Tahapan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2014 di Kabupaten Pesawaran.

Kegiatan yang diikuti pimpinan partai dan organisasi media ini dilaksanakan di Saung Djunjungan’s Pesawaran, Rabu (6/11/2024) dengan menghadirkan dua pembicara; Dr. Fathul Mu’in, S.H., M.H.I., akademisi dan Aryadi Ahmad praktisi media.

Kegiatan ini dibuka Pimpinan Pimpinan Bawaslu Pesawaran Mutholib, S.H., M.H.
Dalam sambutannya, dia mengatakan kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari tahapan Pemilu.

Baca Juga :  Bupati Dendi Silaturahmi Ramadhan Bersama Warga Desa Pampangan

Dalam kesempatan ini dia juga mengingatkan seluruh elemen masyarakat untuk mematuhi semua tahapan Pemilu yang telah ditetapkan, di antaranya terkait kampanye dan iklan di media.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan Pemilu. Terkait kampanye di media massa, hanya bisa dilakukan 14 hari sebelum masa tenang,” ucap Mutholib.

“Kita tahapan kampanye, tinggal 21 hari lagi menuju 27 November, berbicara soal kampanye ada kampanye yang melaluinya Media Sosial, Iklan ini boleh dilakukan setelah tanggal 9 November nanti, kita sudah melakukan pencegahan melalui naskah dinas dengan cara memberikan surat kepada Organisasi Pers,” Lanjutnya

Baca Juga :  Sebar 33 Personil, Polres Pesawaran Laksanakan Pengamanan Waisak 2024 Di Sejumlah Vihara

“Saya selaku pimpinan Bawaslu meminta kerjasamanya terkait Iklan Kampanye mana yang diperbolehkan dan mana yang tidak diperbolehkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” Tutupnya.

Perlu diketahui, Pemateri DR. Fathul Mu’in, MHI (Praktisi Hukum dari UIN Raden Intan Lampung) dan Ariyadi (Wakil Sekretaris PWI Lampung – Pempred Pembaruan ID). (Re)

Berita Terkait

Anggota MPR-RI Mukhlis Basri Lakukan Sosialisasi Empat Pilar Bersama Mahasiswa
Khidmat dan Haru, Ormas/LSM Pesawaran Tasyakuran Kemenangan Nanda-Anton di Markas FMPB
Ketua KWRI Pesawaran: 1 Muharram Momentum Hijrah Menuju Kebangkitan Bersama
AI Jadi Solusi! Pemkab Pesawaran Percepat Produksi Press Release dengan Pelatihan Bersama IPB
MK Pastikan Nanda-Anton Menang PSU Pesawaran, Gugatan Supriyanto-Suriyansah Gagal
BRI Kanca Liwa Serahkan CSR Pembangunan Gapura dan Tenda UMKM di Pasar Way Batu Kabupaten Pesisir Barat
Puskesmas Tegineneng Melalui Posyandu ILP Berkomitmen Mensukseskan Program Cek Kesehatan Gratis
Pembagian MBG Untuk Ibu Hamil, Balita, Dan Ibu Menyusui Di Desa Pasar Baru  Berjalan Lancar
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 18:18 WIB

Anggota MPR-RI Mukhlis Basri Lakukan Sosialisasi Empat Pilar Bersama Mahasiswa

Minggu, 29 Juni 2025 - 17:00 WIB

Khidmat dan Haru, Ormas/LSM Pesawaran Tasyakuran Kemenangan Nanda-Anton di Markas FMPB

Jumat, 27 Juni 2025 - 00:52 WIB

Ketua KWRI Pesawaran: 1 Muharram Momentum Hijrah Menuju Kebangkitan Bersama

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:30 WIB

AI Jadi Solusi! Pemkab Pesawaran Percepat Produksi Press Release dengan Pelatihan Bersama IPB

Rabu, 25 Juni 2025 - 18:28 WIB

BRI Kanca Liwa Serahkan CSR Pembangunan Gapura dan Tenda UMKM di Pasar Way Batu Kabupaten Pesisir Barat

Berita Terbaru