Bawaslu Ingatkan Timsel Untuk Taat Regulasi

BANDARLAMPUNG,SB – Memasuki tahapan tes wawancara yang akan berlangsung 2-4 Oktober mendatang, dalam seleksi calon anggota KPU kabupaten/kota, Anggota Bawaslu Lampung Adek Asy’Ari meminta Tim Seleksi (Timsel) Agar menanggapi masukan dari masyarakat.

“Seperti adanya hubungan saudara dengan Timsel dan hubungan perkawinan dengan sesama penyelenggara, jadi ini harus ditanggapai dengan serius,” kata dia.

Permasalahan tersebut harus segera di cek secara mendalam agar tidak menjadi masalah kedepannya. “Crosschek secara mendalam agar tidak menjadi “insiden” dan bom waktu nantinya. Timsel juga harus mematuhi dan mempedomani selurus-lurusnya seluruh ketentuan yang ada dalam PKPU Nomor 7 , 25, 27 tahun 2018 dan PKPU No 2 tahun 2019 serta SK KPU no 379 tahun 2019. Jagan sampai
Timsel mempertaruhkan integritas dan profesionalitasnya,” ujarnya.

Lebih lanjut. adek mengatakan Timsel harus menyadari bahwa yang terpilih nanti, kedepannya akan melaksanakan tugas untuk peningkatan kualitas demokrasi

“Sehingga orang-oranf terpilih haruslah yang mempunyai integritas, profesionalitas, akuntabel dan independen. Untuk itu Timsel harus menghindari konflik kepentingan maupun KKN dalam proses seleksi ini. Tentu kita tdk ingin hasil dari timsel nanti malah diadukan ke DKPP dan di PTUN kan. Ini akan menjadi preseden buruk,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.