Basur Sepakat Usulan KPK, Kopruptor Dana Covid-19 Dihukum Mati

- Jurnalis

Kamis, 21 Mei 2020 - 09:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG(SB) – Penyebaran dan penanganan covid-19 oleh pemerintah Provinsi Lampung menjadi sorotan Anggota Komisi V DPR RI dari Dapil II Lampung, Bambang Suryadi.

Menurut kader DPD PDI Perjuangan Lampung ini, dia mengaku sependapat dengan Ketua KPK RI Firli Bahuri soal hukuman pidana mati untuk koruptor dana Covid-19.

Sebab, saat ini masyarakat Lampung membutuhkan perhatian untuk penanganan serius dari pemprov Lampung yang dipimpin oleh Arinal Djunaidi.

“Masyarakat butuh peran serta pemerintah. Jadi momentum ini jangan sampai malah dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk memperkaya diri sendiri, sementara warga tidak mampu belum tersentuh perhatian pemerintah,”kata Basur, sapaan akrab Bambang Suryadi, Rabu (20/5).

Baca Juga :  Wakil Gubernur Lampung : Krui Pro 2022 Kebangkitan Ekonomi Masyarakat Pesisir Barat

Oleh karena itu, Ia mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengawasi sistim penanganan covid-19 oleh pemerintah provinsi Lampung.

Ia mencontohkan, berapa banyak Pemprov Lampung mampu melakukan rapid test dan uji Swap.

“Ini yang harus masyarakat ketahui agar dana yang sudah dianggarkan tidak mubazir,”ucap dia.

Selama ini, masterplan pemerintah pusat untuk penanganan Covid -19 sudah sangat baik. Sebab, pemerintah pusat telah membagi tugas untuk pemerintah Provinsi, kabupaten/kota dalam menangani penyebaran covid-19.

Baca Juga :  Lampung Akan Dijadikan Pusat Bibit dan Pupuk

“Jadi, pemerintah pusat telah menunjuk Kemensos RI untuk menangani permasalahan ini. Jika peran serta Kemensos tidak mampu menyentuh ke seluruh lapisan, maka menjadi tugas pemerintah tingkat provinsi, kabupaten dan kota,”jelas dia.

“Masalahnya, masih banyak dana itu yang tumpang tindih. Misalnya, Ada desa atau daerah yang menerima dana Kemensos RI dan dana desa. Jika begitu, yang kenyang tambah kenyang, sementara yang tidak kebagian, hanya menunggu mati,”sindir dia. (*)

Berita Terkait

Hearing DPRD dan Diskominfo Tuba Terkait 5 Tuntutan FWTB, Hasilnya Ngambang
Ratusan Insan Pers Gelar Aksi Damai di kantor Bupati Tuba Tuntut Kadis Kominfo diCopot
Kampung UGI Gelar Penyuluhan Tentang Pentingnya Adminduk
Sekdaprov Lampung Marindo Sampaikan Kepedulian Pemerintah ke Korban Pohon Tumbang
Belanja Pegawai Lampaui Batas, Pemprov Siap Rasionalisasi
HUT ke-18, Pesawaran Dapat Kado Penghargaan KLA Kategori Nindya
Guna Mencegah Air Tergenang Kakam Bandar Aji Bangun Drainase
Tingkatkan Pelayanan Kampung Karya Murni Jaya Tuba Rehab Gedung Kantor.
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 18:46 WIB

Hearing DPRD dan Diskominfo Tuba Terkait 5 Tuntutan FWTB, Hasilnya Ngambang

Senin, 15 September 2025 - 20:14 WIB

Ratusan Insan Pers Gelar Aksi Damai di kantor Bupati Tuba Tuntut Kadis Kominfo diCopot

Rabu, 10 September 2025 - 13:30 WIB

Kampung UGI Gelar Penyuluhan Tentang Pentingnya Adminduk

Rabu, 3 September 2025 - 18:37 WIB

Sekdaprov Lampung Marindo Sampaikan Kepedulian Pemerintah ke Korban Pohon Tumbang

Selasa, 19 Agustus 2025 - 20:35 WIB

Belanja Pegawai Lampaui Batas, Pemprov Siap Rasionalisasi

Berita Terbaru

Daerah

FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah

Senin, 15 Sep 2025 - 18:10 WIB