Basur Sepakat Usulan KPK, Kopruptor Dana Covid-19 Dihukum Mati

- Jurnalis

Kamis, 21 Mei 2020 - 09:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG(SB) – Penyebaran dan penanganan covid-19 oleh pemerintah Provinsi Lampung menjadi sorotan Anggota Komisi V DPR RI dari Dapil II Lampung, Bambang Suryadi.

Menurut kader DPD PDI Perjuangan Lampung ini, dia mengaku sependapat dengan Ketua KPK RI Firli Bahuri soal hukuman pidana mati untuk koruptor dana Covid-19.

Sebab, saat ini masyarakat Lampung membutuhkan perhatian untuk penanganan serius dari pemprov Lampung yang dipimpin oleh Arinal Djunaidi.

“Masyarakat butuh peran serta pemerintah. Jadi momentum ini jangan sampai malah dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk memperkaya diri sendiri, sementara warga tidak mampu belum tersentuh perhatian pemerintah,”kata Basur, sapaan akrab Bambang Suryadi, Rabu (20/5).

Baca Juga :  DPRD Tubaba Lantik dan Sumpah 35 anggota Terpilih.

Oleh karena itu, Ia mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengawasi sistim penanganan covid-19 oleh pemerintah provinsi Lampung.

Ia mencontohkan, berapa banyak Pemprov Lampung mampu melakukan rapid test dan uji Swap.

“Ini yang harus masyarakat ketahui agar dana yang sudah dianggarkan tidak mubazir,”ucap dia.

Selama ini, masterplan pemerintah pusat untuk penanganan Covid -19 sudah sangat baik. Sebab, pemerintah pusat telah membagi tugas untuk pemerintah Provinsi, kabupaten/kota dalam menangani penyebaran covid-19.

Baca Juga :  Arinal Menutup Gelaran Lampung Craft ke-4 Tahun 2023

“Jadi, pemerintah pusat telah menunjuk Kemensos RI untuk menangani permasalahan ini. Jika peran serta Kemensos tidak mampu menyentuh ke seluruh lapisan, maka menjadi tugas pemerintah tingkat provinsi, kabupaten dan kota,”jelas dia.

“Masalahnya, masih banyak dana itu yang tumpang tindih. Misalnya, Ada desa atau daerah yang menerima dana Kemensos RI dan dana desa. Jika begitu, yang kenyang tambah kenyang, sementara yang tidak kebagian, hanya menunggu mati,”sindir dia. (*)

Berita Terkait

Belanja Pegawai Lampaui Batas, Pemprov Siap Rasionalisasi
HUT ke-18, Pesawaran Dapat Kado Penghargaan KLA Kategori Nindya
Guna Mencegah Air Tergenang Kakam Bandar Aji Bangun Drainase
Tingkatkan Pelayanan Kampung Karya Murni Jaya Tuba Rehab Gedung Kantor.
Kampung Jaya Makmur Gelar Rembuk Stunting 2025, Tegaskan Komitmen Bersama Cegah Stunting Sejak Dini
Pesawaran Dorong Literasi Budaya Lokal Lewat Bimtek Kepenulisan
DPRD Tubaba Sepakati RPJMD 2025 – 2029
DPRD Tubaba Terima Rancangan RPJMD 2025–2029 dari Pemkab Tubaba
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 20:35 WIB

Belanja Pegawai Lampaui Batas, Pemprov Siap Rasionalisasi

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 20:37 WIB

HUT ke-18, Pesawaran Dapat Kado Penghargaan KLA Kategori Nindya

Rabu, 6 Agustus 2025 - 09:22 WIB

Guna Mencegah Air Tergenang Kakam Bandar Aji Bangun Drainase

Senin, 4 Agustus 2025 - 11:28 WIB

Tingkatkan Pelayanan Kampung Karya Murni Jaya Tuba Rehab Gedung Kantor.

Jumat, 25 Juli 2025 - 11:52 WIB

Kampung Jaya Makmur Gelar Rembuk Stunting 2025, Tegaskan Komitmen Bersama Cegah Stunting Sejak Dini

Berita Terbaru

Pemerintahan

Belanja Pegawai Lampaui Batas, Pemprov Siap Rasionalisasi

Selasa, 19 Agu 2025 - 20:35 WIB