Bapenda Kabupaten Pesawaran Sampaikan SPPT PBB-P2 Tahun 2024 

- Jurnalis

Selasa, 23 April 2024 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Pesawaran menyampaikan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) tahun 2024.

 

Dalam kesempatan tersebut, sekaligus sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang merupakan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) yang menjadi dasar pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

 

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengatakan, mengingatkan perlunya sinergi dan peran serta dari semua pihak yakni Badan Pendapatan, para Camat, Kades hingga Kadus dan RT untuk bersama meningkatkan penerimaan PBB-P2.

Baca Juga :  Winarti Peduli Petani Salurkan Pupuk & Buka Sekolah Tani

 

“Saya berharap dengan dilaksanakannya kegiatan penyampaian SPPT PBB-P2 tahun 2024 dan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pesawaran Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah. dapat memberikan hasil evaluatif dan masukan untuk memperbaiki dan menyempurnakan langkah strategis dalam pengelolaan dan meningkatkan sumber pendapatan asli Daerah Tahun mendatang,” kata Dendi, di Aula Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran, Selasa 23 April 2024.

 

Dirinya menjelaskan, kegiatan penyampaian SPPT PBB-P2 tahun 2024 dan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pesawaran Nomor 5 Tahun 2023 akan dilaksanakan di 11 kecamatan.

Baca Juga :  Bupati Tubaba Pimpin Upacara Penaikan Bendera HUT ke-80 Republik Indonesia

 

“Untuk selanjutnya Kecamatan Teluk Pandan, Marga Punduh dan Punduh Pidada akan dilaksanakan pada hari rabu, 24 April 2024 dan kemudian dilanjutkan pada Kecamatan Tegineneng, Negeri Katon dan Way Lima yang akan dilaksanakan pada tanggal 25 dan 26 April 2024,” jelasnya.

 

“Sedangkan untuk Kecamatan Padang Cermin, Way Ratai, Way Khilau dan Kedondong telah dilaksanakan pada hari Senin 22 April 2024,” pungkasnya.

 

Dalam kegiatan tersebut juga diserahkan pula Surat Tanda Terima Setoran (STTS) dan Daftar Himpunan Ketetapan dan Pembayaran (DHKP) PBB-P2 tahun 2024. (Rilis)

Berita Terkait

Jalin Kolaborasi dan Sinergi, KONI Pesawaran Terima Kunjungan Silaturahmi IGORNAS
Aroma Kopi Kuday Serbu Lampung Fest 2025
Membanggakan, Siswa MIN 1 Pesawaran Raih Medali Perunggu di Olimpiade Madrasah Indonesia 2025
Sinergi BAZNAS dan LPKSM Pesawaran Ringankan Beban Warga dengan Salurkan Kursi Roda
Posbakumadin Lampung Beri Penyuluhan Hukum Pidana Anak dan Kejahatan Digital di SMK Pelita
Meriahkan HKN, MTsN 2 Pesawaran Gelar Lomba Senam dan Market Day Makanan Sehat
Lebih dari Sekadar Upacara, Ini Cara MTSN 2 Pesawaran Menghidupkan Nilai Kepahlawanan
DPD LPKSM Pesawaran Kecam Keras Dugaan Pemotongan Dana PIP, Desak APH Usut Tuntas
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 14:23 WIB

Jalin Kolaborasi dan Sinergi, KONI Pesawaran Terima Kunjungan Silaturahmi IGORNAS

Kamis, 13 November 2025 - 20:58 WIB

Aroma Kopi Kuday Serbu Lampung Fest 2025

Kamis, 13 November 2025 - 20:01 WIB

Membanggakan, Siswa MIN 1 Pesawaran Raih Medali Perunggu di Olimpiade Madrasah Indonesia 2025

Kamis, 13 November 2025 - 18:27 WIB

Sinergi BAZNAS dan LPKSM Pesawaran Ringankan Beban Warga dengan Salurkan Kursi Roda

Rabu, 12 November 2025 - 13:10 WIB

Posbakumadin Lampung Beri Penyuluhan Hukum Pidana Anak dan Kejahatan Digital di SMK Pelita

Berita Terbaru

Daerah

Aroma Kopi Kuday Serbu Lampung Fest 2025

Kamis, 13 Nov 2025 - 20:58 WIB