Bapemperda Bahas Rancangan Perda Pertanian Organik

- Jurnalis

Senin, 20 September 2021 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG(SB) –  Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) gelar rapat dengar pendapat dalam pembahasan Rancangan Perda Pertanian Organik.

Rapat dihadiri oleh Ketua Bamperperda Jauharo Haddad, Wakil Ketua Aprilliati, Budhi Condrowati, Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), DPW Maporina, Ikatan Petani Organik Lampung, serta Fakultas Pertanian Lampung di Ruang Rapat Bamperperda DPRD Provinsi Lampung.

Dalam rapat tersebut, Amiruddin Sormin Wakil Ketua DPD HKTI Lampung mengusulkan beberapa hal untuk dapat dimuat dalam perda tersebut.

Baca Juga :  Azwar Yacub Bagikan Minyak Kepada Warga

“Tercantum di dalamnya sistem pertanian organik dari peraturan, ketentuan hingga teknis pelaksanaan, termaksuk di dalamnya terdapat sertifikat dan label prodak tersebut organik,” jelas Amiruddin. Senin (20/09)

Amiruddin juga menambahkan dalam membangun pertanian di Lampung dapat dilihat dari sisi kemakmuran petani tersebut.

“Menolong masyarakat dan petani Lampung dengan salah satunya pemanfaatan pupuk organik untuk mengganti ketergantungan pupuk kimia yang sering sekali habis,” tambahnya.

Jauharo Haddad Ketua Bamperperda menyampaikan dengan di gelarnya rapat dengar pendapat bersama dapat di

Baca Juga :  Mingrum Gumay Harapkan Lembaga Penyelesaian Sengketa dapat Menjaga Stabilitas dan Dinamisasi Olahraga

“Dalam rapat ini kita merencanakan dan mengambil hal-hal yang penting dalam pembuatan peraturan daerah untuk petani organik, seperti nilai jual dan sertifikat yang harus dikeluarkan pemerintah,” tuturnya.

Menurut ia, pembentukan peraturan daerah tersebut harusnya dapat membantu petani organik dengan tidak merugikan petani itu sendiri.

“Jangan sampai petani organik merugilah, supaya kita dapat mengangkat harkat, martabatnya para petani,” tutupnya.

Berita Terkait

Pj Bupati Ferli Yuledi Beri Sambutan Pada Acara Sosialisasi CORETAX di Ruang Rapat Kantor Bupati Tuba
Pj Sekda Haryanto Menghadiri Penyerahan Bantuan Alsintan Menteri Pertanian Tahun 2025 Kepada Brigade Pangan di Lapangan kantor Pemkab Tulang Bawang
Pj Bupati Tulang Bawang Ferli Yuledi Menghadiri Rapat Koordinasi Optimalisasi Penghimpunan Zakat, Infaq Dan Shodaqoh BAZNAS di GSG
Pj Bupati Ferli Yuledi Pimpin Senam Bersama Jajaran ASN di Halaman Kantor Pemkab Tulang Bawang
Ahkmat Suharyo Wakili Pemkab Tuba Menghadiri Sunatan Masal Dalam Rangka HUT PPI Yang Ke-35 Tahun
Badan Anggaran DPRD Kota Bandarlampung Gelar Rapat Bersama TAPD Bahas Raperda APBD 2025
Komisi DPRD Kota Bandarlampung Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan RKA-APBD Tahun Anggaran 2025
Ketua DPRD Kota Bandarlampung Hadiri Apel Pasukan Oprasi Lilin
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:51 WIB

Pj Bupati Ferli Yuledi Beri Sambutan Pada Acara Sosialisasi CORETAX di Ruang Rapat Kantor Bupati Tuba

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:07 WIB

Pj Sekda Haryanto Menghadiri Penyerahan Bantuan Alsintan Menteri Pertanian Tahun 2025 Kepada Brigade Pangan di Lapangan kantor Pemkab Tulang Bawang

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:57 WIB

Pj Bupati Tulang Bawang Ferli Yuledi Menghadiri Rapat Koordinasi Optimalisasi Penghimpunan Zakat, Infaq Dan Shodaqoh BAZNAS di GSG

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:48 WIB

Pj Bupati Ferli Yuledi Pimpin Senam Bersama Jajaran ASN di Halaman Kantor Pemkab Tulang Bawang

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:36 WIB

Ahkmat Suharyo Wakili Pemkab Tuba Menghadiri Sunatan Masal Dalam Rangka HUT PPI Yang Ke-35 Tahun

Berita Terbaru