Bantuan PEN Usaha Mikro Tahap 1 dan 2 Cair

- Jurnalis

Jumat, 21 Agustus 2020 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG(SB)- Sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap pelaku usaha Kecil Mikro Menengah (UMKM) ditengah pandemi covid-19 (Corona) Pemerintah Pusat memberikan bantuan modal, Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) .

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Lampung Agus Nompitu mengatakan sebanyak 30.253 pelaku Usaha Kecil Mikro di Lampung mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat.

Baca Juga :  PDI Perjuangan Tulang Bawang Daftarkan Caleg ke KPU Tuba

“Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Tahap 1 dan 2 dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 2,4 juta, yang diberikan langsung ke rekening penerima BPUM. Lampung sebanyak 30.253 Usaha Mikro,” ujarnya.

Dengan adanya bantuan terbut, Agus Nompitu berharap agar pelaku usaha mikro dapat memanfaatkan dengan sebaik-baiknya.

Baca Juga :  Arinal Djunaidi Melaunching Penyaluran Bantuan Pangan di Kabupaten Pringsewu

“Pemerintah Provinsi Lampung berharap bantuan bagi pelaku usaha mikro ini dapat dipergunakan untuk membantu modal kerja bagi usaha mereka dan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk pemulihan ekonomi nasional,” pungkasnya. (red)

Berita Terkait

LSM JERAT Akan Laporkan Kadis Kominfo Nanan Wisnaga Dugaan Penyalahgunaan Pengadaan Barang dan Jasa ke Kejati Lampung
Grand Opening SPPG Tunggal Warga ll Banjar Agung Diresmikan Untuk Mulai Beroperasi SMK Al Imam Jadi Simbolis
Kadis kominfo Tuba Tak Paham UU pers, Sekretaris PWI Angkat Bicara
Pemerintah Kampung Sidodadi Gelar Rapat Koordinasi Peringatan HUT Ke-17
Fortuba Harap Direktur BUMD Tuba Jelaskan Tentang 8.7 Miliar Ke Jaksa
Novi Marzani Angkat Bicara Terkait Dugaan Penyelewengan Dana BUMD Tuba Senilai 8,6 M
Heboh Dua Kali Dalam Sepekan Kantor Bupati Tuba diKerumuni Massa
Hearing DPRD dan Diskominfo Tuba Terkait 5 Tuntutan FWTB, Hasilnya Ngambang
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 10:13 WIB

LSM JERAT Akan Laporkan Kadis Kominfo Nanan Wisnaga Dugaan Penyalahgunaan Pengadaan Barang dan Jasa ke Kejati Lampung

Senin, 6 Oktober 2025 - 14:27 WIB

Grand Opening SPPG Tunggal Warga ll Banjar Agung Diresmikan Untuk Mulai Beroperasi SMK Al Imam Jadi Simbolis

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:57 WIB

Kadis kominfo Tuba Tak Paham UU pers, Sekretaris PWI Angkat Bicara

Selasa, 23 September 2025 - 15:30 WIB

Pemerintah Kampung Sidodadi Gelar Rapat Koordinasi Peringatan HUT Ke-17

Minggu, 21 September 2025 - 15:00 WIB

Fortuba Harap Direktur BUMD Tuba Jelaskan Tentang 8.7 Miliar Ke Jaksa

Berita Terbaru